Jumat, 22 Mei 2026
- Advertisement -

Pencegahan Pekat Jelang Puasa Ramadan, Satpol PP Inhu Tindak Tiga Kafe

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tindak tiga cafe atau warung di Kecamatan Sungai Lala. Pasalnya, tiga cafe tersebut diduga menjual minuman keras. 

Operasi penertiban cafe tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan penyakit masyarakat (Pekat) menjelang bulan suci Ramadan. Dimana pihak Satpol PP, terima laporan adanya tempat berkedok warung yang menjual minuman keras di wilayah Kecamatan Sungai Lala.

"Pelaksanaan operasi ini mengacu kepada Perda nomor 11 tahun 2014 tentang perubahan atas Perda nomor 11 tahun 2004 tentang pelarangan dan penindakan Pekat," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Inhu Aldiar Susenra SSTP Msi, Ahad (11/4/2021).

Dalam operasi Pekat kali ini, selain menurunkan sebanyak 20 orang Satpol PP juga dibantu tiga personel dari Kodim 0302 dan tiga personel dari Polres Inhu. Personel yang diturunkan ke lokasi pada pukul 22.00 WIB akhir pekan kemarin. 

Dari turun lapangan tersebut, tim berhasil mengamankan minuman keras berbagai merk tanpa izin. "Operasi ini juga didukung Camat Sungai Lala Elpahri Adha bersama jajaran," ungkapnya.

Tiga cafe yang menjadi sasaran operasi tersebut yakni dengan pemilik berinisial W dan berhasil mengamankan tiga mobol minuman jenis Bir serta 2,5 jerigen minuman Tuak. Selanjutnya cafe milik berinisial D dan berhasil mengamankan empat botol minuman jenis bir dan 1,5 teko minuman Tuak.

Kemudian kafe milik dengan inisial R dan berhasil mengamankan satu botol minuman jenis Bir serta setengah galon minuman Tuak. Tidak itu saja di cafe milik R juga diamankan satu unit speaker aktif.

Atas operasi tersebut, PPNS ambil tindakan berupa pemeriksaan TKP, penggeledahan dan penyitaan barang bukti yang disaksikan Camat Sungai Lala. "Terhadap tindak pidana pelanggaran yang terjadi ini, akan didalami oleh PPNS Satpol PP," terang Aldiar Susenra.

 

Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)

Editor: E Sulaiman

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tindak tiga cafe atau warung di Kecamatan Sungai Lala. Pasalnya, tiga cafe tersebut diduga menjual minuman keras. 

Operasi penertiban cafe tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan penyakit masyarakat (Pekat) menjelang bulan suci Ramadan. Dimana pihak Satpol PP, terima laporan adanya tempat berkedok warung yang menjual minuman keras di wilayah Kecamatan Sungai Lala.

"Pelaksanaan operasi ini mengacu kepada Perda nomor 11 tahun 2014 tentang perubahan atas Perda nomor 11 tahun 2004 tentang pelarangan dan penindakan Pekat," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Inhu Aldiar Susenra SSTP Msi, Ahad (11/4/2021).

Dalam operasi Pekat kali ini, selain menurunkan sebanyak 20 orang Satpol PP juga dibantu tiga personel dari Kodim 0302 dan tiga personel dari Polres Inhu. Personel yang diturunkan ke lokasi pada pukul 22.00 WIB akhir pekan kemarin. 

Dari turun lapangan tersebut, tim berhasil mengamankan minuman keras berbagai merk tanpa izin. "Operasi ini juga didukung Camat Sungai Lala Elpahri Adha bersama jajaran," ungkapnya.

- Advertisement -

Tiga cafe yang menjadi sasaran operasi tersebut yakni dengan pemilik berinisial W dan berhasil mengamankan tiga mobol minuman jenis Bir serta 2,5 jerigen minuman Tuak. Selanjutnya cafe milik berinisial D dan berhasil mengamankan empat botol minuman jenis bir dan 1,5 teko minuman Tuak.

Kemudian kafe milik dengan inisial R dan berhasil mengamankan satu botol minuman jenis Bir serta setengah galon minuman Tuak. Tidak itu saja di cafe milik R juga diamankan satu unit speaker aktif.

- Advertisement -

Atas operasi tersebut, PPNS ambil tindakan berupa pemeriksaan TKP, penggeledahan dan penyitaan barang bukti yang disaksikan Camat Sungai Lala. "Terhadap tindak pidana pelanggaran yang terjadi ini, akan didalami oleh PPNS Satpol PP," terang Aldiar Susenra.

 

Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tindak tiga cafe atau warung di Kecamatan Sungai Lala. Pasalnya, tiga cafe tersebut diduga menjual minuman keras. 

Operasi penertiban cafe tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan penyakit masyarakat (Pekat) menjelang bulan suci Ramadan. Dimana pihak Satpol PP, terima laporan adanya tempat berkedok warung yang menjual minuman keras di wilayah Kecamatan Sungai Lala.

"Pelaksanaan operasi ini mengacu kepada Perda nomor 11 tahun 2014 tentang perubahan atas Perda nomor 11 tahun 2004 tentang pelarangan dan penindakan Pekat," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Inhu Aldiar Susenra SSTP Msi, Ahad (11/4/2021).

Dalam operasi Pekat kali ini, selain menurunkan sebanyak 20 orang Satpol PP juga dibantu tiga personel dari Kodim 0302 dan tiga personel dari Polres Inhu. Personel yang diturunkan ke lokasi pada pukul 22.00 WIB akhir pekan kemarin. 

Dari turun lapangan tersebut, tim berhasil mengamankan minuman keras berbagai merk tanpa izin. "Operasi ini juga didukung Camat Sungai Lala Elpahri Adha bersama jajaran," ungkapnya.

Tiga cafe yang menjadi sasaran operasi tersebut yakni dengan pemilik berinisial W dan berhasil mengamankan tiga mobol minuman jenis Bir serta 2,5 jerigen minuman Tuak. Selanjutnya cafe milik berinisial D dan berhasil mengamankan empat botol minuman jenis bir dan 1,5 teko minuman Tuak.

Kemudian kafe milik dengan inisial R dan berhasil mengamankan satu botol minuman jenis Bir serta setengah galon minuman Tuak. Tidak itu saja di cafe milik R juga diamankan satu unit speaker aktif.

Atas operasi tersebut, PPNS ambil tindakan berupa pemeriksaan TKP, penggeledahan dan penyitaan barang bukti yang disaksikan Camat Sungai Lala. "Terhadap tindak pidana pelanggaran yang terjadi ini, akan didalami oleh PPNS Satpol PP," terang Aldiar Susenra.

 

Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)

Editor: E Sulaiman

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari