Sabtu, 5 April 2025
spot_img

Susunan Keanggotaan Pansus RUU Otsus Papua Disetujui

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyetujui susunan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua.

Pada Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 di Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2021), sembilan Fraksi yang ada di parlemen mengirimkan perwakilannya untuk menjadi anggota Pansus RUU Otsus Papua.

"Sesuai dengan hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus DPR RI antara Pimpinan DPR RI dengan Pimpinan Fraksi (19/1/2021) memutuskan bahwa dibentuk Pansus RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua. Untuk itu, kami meminta persetujuan penetapan Anggota Pansus,” ujar Dasco di Ruang Rapat Paripurna DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2021).

Baca Juga:  Vaksinasi Gratis Koramil 14 Kepenuhan Diserbu Masyarakat

Lebih lanjut, Dasco mengumumkan daftar susunan anggota DPR RI yang masuk keanggotaan Pansus RUU Otsus Papua.

Adapun, keanggotaan Pansus RUU Otsus Papua dari Fraksi PDI-Perjuangan yaitu Komarudin Watubun, Jimmy Demianus Ijie, Mohammad Idham Samawi, MY Esti Wijayati, Darmadi Durianto, Masinton Pasaribu dan Putra Nababan.

Lalu Fraksi Partai Golkar di antaranya Lodewijk F Paulus, Hanan A Rozak, Agun Gunandjar, dan Trifena M Tinal.

Kemudian dari Fraksi Partai Gerindra yakni Habiburokhman, Romo HR Muhammad Syafi'i, Sodik Mudjahid, dan Yan Permenas Mandenas. Serta Marthen Douw, Yanuar Prihatin dan Heru Widodo mewakili Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

Selanjutnya dari Fraksi Demokrat di antaranya Anwar Hafid, Willem Wandik, dan Vera Febyanthy. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengirimkan Junaidi Auly, Rofik Hananto, dan Teddy Setiadi. Fraksi Partai Amanat Nasional diwakili Nazaruddin Dek Gam dan Guspardi Gaus. Terakhir, Nurhayati mewakili Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.

Baca Juga:  Afrizal Dapat Tambahan Dukungan

Usai pengumuman, Dasco meminta persetujuan anggota Dewan yang menghadiri Rapat Paripurna, secara fisik dan virtual, terkait susunan keanggotaan pansus tersebut.

Para hadirin serentak menjawab "setuju", lalu palu sidang pun diketuk oleh Dasco tanda pengesahan anggota Pansus RUU tersebut.

Rapat Paripurna juga dihadiri Ketua DPR RI Dr (HC) Puan Maharani serta Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel, dan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar.

Sumber: JPNN/News/Antara/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyetujui susunan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua.

Pada Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 di Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2021), sembilan Fraksi yang ada di parlemen mengirimkan perwakilannya untuk menjadi anggota Pansus RUU Otsus Papua.

"Sesuai dengan hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus DPR RI antara Pimpinan DPR RI dengan Pimpinan Fraksi (19/1/2021) memutuskan bahwa dibentuk Pansus RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua. Untuk itu, kami meminta persetujuan penetapan Anggota Pansus,” ujar Dasco di Ruang Rapat Paripurna DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2021).

Baca Juga:  BPJS Kesehatan Sebagai Syarat SKCK

Lebih lanjut, Dasco mengumumkan daftar susunan anggota DPR RI yang masuk keanggotaan Pansus RUU Otsus Papua.

Adapun, keanggotaan Pansus RUU Otsus Papua dari Fraksi PDI-Perjuangan yaitu Komarudin Watubun, Jimmy Demianus Ijie, Mohammad Idham Samawi, MY Esti Wijayati, Darmadi Durianto, Masinton Pasaribu dan Putra Nababan.

Lalu Fraksi Partai Golkar di antaranya Lodewijk F Paulus, Hanan A Rozak, Agun Gunandjar, dan Trifena M Tinal.

Kemudian dari Fraksi Partai Gerindra yakni Habiburokhman, Romo HR Muhammad Syafi'i, Sodik Mudjahid, dan Yan Permenas Mandenas. Serta Marthen Douw, Yanuar Prihatin dan Heru Widodo mewakili Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

Selanjutnya dari Fraksi Demokrat di antaranya Anwar Hafid, Willem Wandik, dan Vera Febyanthy. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengirimkan Junaidi Auly, Rofik Hananto, dan Teddy Setiadi. Fraksi Partai Amanat Nasional diwakili Nazaruddin Dek Gam dan Guspardi Gaus. Terakhir, Nurhayati mewakili Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.

Baca Juga:  Plot Cerita The Batman Bocor ke Publik

Usai pengumuman, Dasco meminta persetujuan anggota Dewan yang menghadiri Rapat Paripurna, secara fisik dan virtual, terkait susunan keanggotaan pansus tersebut.

Para hadirin serentak menjawab "setuju", lalu palu sidang pun diketuk oleh Dasco tanda pengesahan anggota Pansus RUU tersebut.

Rapat Paripurna juga dihadiri Ketua DPR RI Dr (HC) Puan Maharani serta Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel, dan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar.

Sumber: JPNN/News/Antara/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Susunan Keanggotaan Pansus RUU Otsus Papua Disetujui

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyetujui susunan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua.

Pada Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 di Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2021), sembilan Fraksi yang ada di parlemen mengirimkan perwakilannya untuk menjadi anggota Pansus RUU Otsus Papua.

"Sesuai dengan hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus DPR RI antara Pimpinan DPR RI dengan Pimpinan Fraksi (19/1/2021) memutuskan bahwa dibentuk Pansus RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua. Untuk itu, kami meminta persetujuan penetapan Anggota Pansus,” ujar Dasco di Ruang Rapat Paripurna DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2021).

Baca Juga:  19 Hari Menjabat, Menhan Prabowo Fokus Belanja Masalah

Lebih lanjut, Dasco mengumumkan daftar susunan anggota DPR RI yang masuk keanggotaan Pansus RUU Otsus Papua.

Adapun, keanggotaan Pansus RUU Otsus Papua dari Fraksi PDI-Perjuangan yaitu Komarudin Watubun, Jimmy Demianus Ijie, Mohammad Idham Samawi, MY Esti Wijayati, Darmadi Durianto, Masinton Pasaribu dan Putra Nababan.

Lalu Fraksi Partai Golkar di antaranya Lodewijk F Paulus, Hanan A Rozak, Agun Gunandjar, dan Trifena M Tinal.

Kemudian dari Fraksi Partai Gerindra yakni Habiburokhman, Romo HR Muhammad Syafi'i, Sodik Mudjahid, dan Yan Permenas Mandenas. Serta Marthen Douw, Yanuar Prihatin dan Heru Widodo mewakili Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

Selanjutnya dari Fraksi Demokrat di antaranya Anwar Hafid, Willem Wandik, dan Vera Febyanthy. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengirimkan Junaidi Auly, Rofik Hananto, dan Teddy Setiadi. Fraksi Partai Amanat Nasional diwakili Nazaruddin Dek Gam dan Guspardi Gaus. Terakhir, Nurhayati mewakili Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.

Baca Juga:  MPR: Cara Terbaik Mendamaikan Masyarakat Papua adalah Rebut Hatinya

Usai pengumuman, Dasco meminta persetujuan anggota Dewan yang menghadiri Rapat Paripurna, secara fisik dan virtual, terkait susunan keanggotaan pansus tersebut.

Para hadirin serentak menjawab "setuju", lalu palu sidang pun diketuk oleh Dasco tanda pengesahan anggota Pansus RUU tersebut.

Rapat Paripurna juga dihadiri Ketua DPR RI Dr (HC) Puan Maharani serta Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel, dan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar.

Sumber: JPNN/News/Antara/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyetujui susunan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua.

Pada Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 di Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2021), sembilan Fraksi yang ada di parlemen mengirimkan perwakilannya untuk menjadi anggota Pansus RUU Otsus Papua.

"Sesuai dengan hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus DPR RI antara Pimpinan DPR RI dengan Pimpinan Fraksi (19/1/2021) memutuskan bahwa dibentuk Pansus RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua. Untuk itu, kami meminta persetujuan penetapan Anggota Pansus,” ujar Dasco di Ruang Rapat Paripurna DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2021).

Baca Juga:  Investor Kurma Bergejolak, Bos KKR Bungkam

Lebih lanjut, Dasco mengumumkan daftar susunan anggota DPR RI yang masuk keanggotaan Pansus RUU Otsus Papua.

Adapun, keanggotaan Pansus RUU Otsus Papua dari Fraksi PDI-Perjuangan yaitu Komarudin Watubun, Jimmy Demianus Ijie, Mohammad Idham Samawi, MY Esti Wijayati, Darmadi Durianto, Masinton Pasaribu dan Putra Nababan.

Lalu Fraksi Partai Golkar di antaranya Lodewijk F Paulus, Hanan A Rozak, Agun Gunandjar, dan Trifena M Tinal.

Kemudian dari Fraksi Partai Gerindra yakni Habiburokhman, Romo HR Muhammad Syafi'i, Sodik Mudjahid, dan Yan Permenas Mandenas. Serta Marthen Douw, Yanuar Prihatin dan Heru Widodo mewakili Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

Selanjutnya dari Fraksi Demokrat di antaranya Anwar Hafid, Willem Wandik, dan Vera Febyanthy. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengirimkan Junaidi Auly, Rofik Hananto, dan Teddy Setiadi. Fraksi Partai Amanat Nasional diwakili Nazaruddin Dek Gam dan Guspardi Gaus. Terakhir, Nurhayati mewakili Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.

Baca Juga:  MPR: Cara Terbaik Mendamaikan Masyarakat Papua adalah Rebut Hatinya

Usai pengumuman, Dasco meminta persetujuan anggota Dewan yang menghadiri Rapat Paripurna, secara fisik dan virtual, terkait susunan keanggotaan pansus tersebut.

Para hadirin serentak menjawab "setuju", lalu palu sidang pun diketuk oleh Dasco tanda pengesahan anggota Pansus RUU tersebut.

Rapat Paripurna juga dihadiri Ketua DPR RI Dr (HC) Puan Maharani serta Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel, dan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar.

Sumber: JPNN/News/Antara/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari