Minggu, 10 November 2024

AHY: Moeldoko Tak Punya Hak Ganggu Rumah Tangga Demokrat

- Advertisement -
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY mengaku bersyukur karena Mahkamah Agung (MA) menolak uji materi yang dilakukan oleh kubu Moeldoko tersebut.
 
MAmenolak uji materi atau judicial review yang diajukan oleh kubu Moeldoko terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY.
 
“Alhamdulillah, tentu kami sangat menyambut gembira keputusan ini,” ujar AHY dalam video yang ditayangkan di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (10/11/2021).
 
AHY mengaku, dirinya pertama kali mendapatkan kabar bahwa uji materi kubu Moeldoko ditolak MA, dari Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Pandjaitan lewat sambungan telpon. Hal ini lantaran dirinya sedang di Amerika Serikat menemani sang ayah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjalani perawatan kanker prostat.
 
“Keputusan yang sebenarnya sudah kami perkirakan sejak awal. Kami yakin bahwa gugatan tersebut akan ditolak, karena gugatannya sangat tidak masuk di akal. Judicial review AD/ART Partai Demokrat ini hanyalah akal-akalan pihak Moeldoko, melalui proxy-proxynya, yang dibantu pengacara Yusril Ihza Mahendra,” katanya.
 
Menurut AHY, kubu Moeldoko memiliki tujuan jelas yakni melakukan kudeta Partai Demokrat terhadap kepemimpinan yang ia pegang. Padahal kepemimpinannya telah sah dan diakui oleh pemerintah.
 
 
Sumber: Jawapos.com
Editor : Erwan Sani
 
Baca Juga:  Ini Respons Fahri Hamzah Terkait Penangkapan Penyerang Novel
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY mengaku bersyukur karena Mahkamah Agung (MA) menolak uji materi yang dilakukan oleh kubu Moeldoko tersebut.
 
MAmenolak uji materi atau judicial review yang diajukan oleh kubu Moeldoko terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY.
 
“Alhamdulillah, tentu kami sangat menyambut gembira keputusan ini,” ujar AHY dalam video yang ditayangkan di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (10/11/2021).
 
AHY mengaku, dirinya pertama kali mendapatkan kabar bahwa uji materi kubu Moeldoko ditolak MA, dari Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Pandjaitan lewat sambungan telpon. Hal ini lantaran dirinya sedang di Amerika Serikat menemani sang ayah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjalani perawatan kanker prostat.
 
“Keputusan yang sebenarnya sudah kami perkirakan sejak awal. Kami yakin bahwa gugatan tersebut akan ditolak, karena gugatannya sangat tidak masuk di akal. Judicial review AD/ART Partai Demokrat ini hanyalah akal-akalan pihak Moeldoko, melalui proxy-proxynya, yang dibantu pengacara Yusril Ihza Mahendra,” katanya.
 
Menurut AHY, kubu Moeldoko memiliki tujuan jelas yakni melakukan kudeta Partai Demokrat terhadap kepemimpinan yang ia pegang. Padahal kepemimpinannya telah sah dan diakui oleh pemerintah.
 
 
Sumber: Jawapos.com
Editor : Erwan Sani
 
Baca Juga:  Geledah Kantor BPJS Kesehatan, Polisi Sita Dua Unit Laptop
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari