Kamis, 4 Juni 2026
- Advertisement -

Cegah PHK Karyawan di Industri Otomotif

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Industri otomotif di tanah air menjadi salah satu sektor yang terdampak cukup besar akibat pandemi Covid-19. Hal ini membuat efek berantai yang kurang baik, mulai dari industri komponen sampai pada tenaga kerjanya, karena ada produsen kendaraan yang mengurangi kegiatan produksinya.

"Kami mengimbau kepada pelaku industri otomotif tersebut dapat memastikan bahwa hak-hak pekerjanya bisa terpenuhi, seperti Tunjangan Hari Raya (THR) yang diharapkan dapat dibayar tepat waktu," jelas Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat (10/4).

Menperin menambahkan, pihaknya juga mendorong kepada pelaku industri otomotif agar tetap memenuhi hak-hak pekerjanya yang sementara waktu dirumahkan akibat beberapa pabrik melakukan penghentian sementara atau menurunkan produksinya.

Baca Juga:  PLN Keluhkan Aksi Pencurian Kabel Trafo

Kementerian Perindustrian dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) akan terus berkoordinasi untuk dapat mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor industri otomotif.

"Kami bersama Gaikindo akan berupaya semaksimal mungkin untuk membantu industri otomotif dalam jangka pendek ini untuk mencegah terjadinya PHK," ungkapnya.

Bahkan, Kemenperin berkomitmen mencegah potensi dampak buruk yang ditimbulkan oleh Covid-19 terhadap industri otomotif. Sehingga nantinya sektor ini dapat bertahan dan kembali berkontribusi terhadap sektor ekonomi dan perindustrian nasional.

Dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020, terdapat tambahan penanganan Covid-19 sebesar Rp405,1 Triliun. Dari jumlah tersebut, Rp150 triliun akan digunakan untuk membantu pemulihan sektor industri termasuk industri otomotif.

Baca Juga:  Januari–Maret 2021, Tarif Listrik Tidak Naik

"Perppu ini akan sangat membantu sektor industri, termasuk industri otomotif sehingga mereka dapat melakukan recovery dengan cepat menuju kondisi yang normal," tambahnya.

Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap industri otomotif, yang saat ini sangat terdampak wabah Covid-19. "Kami berharap perhatian dan bantuan-bantuan lainnya dapat mendorong sektor industri agar dapat segera bangkit dan menjadi pemain utama serta tuan rumah di negeri sendiri," jelasnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Industri otomotif di tanah air menjadi salah satu sektor yang terdampak cukup besar akibat pandemi Covid-19. Hal ini membuat efek berantai yang kurang baik, mulai dari industri komponen sampai pada tenaga kerjanya, karena ada produsen kendaraan yang mengurangi kegiatan produksinya.

"Kami mengimbau kepada pelaku industri otomotif tersebut dapat memastikan bahwa hak-hak pekerjanya bisa terpenuhi, seperti Tunjangan Hari Raya (THR) yang diharapkan dapat dibayar tepat waktu," jelas Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat (10/4).

Menperin menambahkan, pihaknya juga mendorong kepada pelaku industri otomotif agar tetap memenuhi hak-hak pekerjanya yang sementara waktu dirumahkan akibat beberapa pabrik melakukan penghentian sementara atau menurunkan produksinya.

Baca Juga:  Masak Air, Satu Petak Rumah Terbakar

Kementerian Perindustrian dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) akan terus berkoordinasi untuk dapat mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor industri otomotif.

"Kami bersama Gaikindo akan berupaya semaksimal mungkin untuk membantu industri otomotif dalam jangka pendek ini untuk mencegah terjadinya PHK," ungkapnya.

- Advertisement -

Bahkan, Kemenperin berkomitmen mencegah potensi dampak buruk yang ditimbulkan oleh Covid-19 terhadap industri otomotif. Sehingga nantinya sektor ini dapat bertahan dan kembali berkontribusi terhadap sektor ekonomi dan perindustrian nasional.

Dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020, terdapat tambahan penanganan Covid-19 sebesar Rp405,1 Triliun. Dari jumlah tersebut, Rp150 triliun akan digunakan untuk membantu pemulihan sektor industri termasuk industri otomotif.

- Advertisement -
Baca Juga:  Zulaikhah Ingin Tercipta Menu Berbahan Lokal 

"Perppu ini akan sangat membantu sektor industri, termasuk industri otomotif sehingga mereka dapat melakukan recovery dengan cepat menuju kondisi yang normal," tambahnya.

Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap industri otomotif, yang saat ini sangat terdampak wabah Covid-19. "Kami berharap perhatian dan bantuan-bantuan lainnya dapat mendorong sektor industri agar dapat segera bangkit dan menjadi pemain utama serta tuan rumah di negeri sendiri," jelasnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Industri otomotif di tanah air menjadi salah satu sektor yang terdampak cukup besar akibat pandemi Covid-19. Hal ini membuat efek berantai yang kurang baik, mulai dari industri komponen sampai pada tenaga kerjanya, karena ada produsen kendaraan yang mengurangi kegiatan produksinya.

"Kami mengimbau kepada pelaku industri otomotif tersebut dapat memastikan bahwa hak-hak pekerjanya bisa terpenuhi, seperti Tunjangan Hari Raya (THR) yang diharapkan dapat dibayar tepat waktu," jelas Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat (10/4).

Menperin menambahkan, pihaknya juga mendorong kepada pelaku industri otomotif agar tetap memenuhi hak-hak pekerjanya yang sementara waktu dirumahkan akibat beberapa pabrik melakukan penghentian sementara atau menurunkan produksinya.

Baca Juga:  Hongkong Tutup Perbatasan dengan Cina

Kementerian Perindustrian dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) akan terus berkoordinasi untuk dapat mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor industri otomotif.

"Kami bersama Gaikindo akan berupaya semaksimal mungkin untuk membantu industri otomotif dalam jangka pendek ini untuk mencegah terjadinya PHK," ungkapnya.

Bahkan, Kemenperin berkomitmen mencegah potensi dampak buruk yang ditimbulkan oleh Covid-19 terhadap industri otomotif. Sehingga nantinya sektor ini dapat bertahan dan kembali berkontribusi terhadap sektor ekonomi dan perindustrian nasional.

Dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020, terdapat tambahan penanganan Covid-19 sebesar Rp405,1 Triliun. Dari jumlah tersebut, Rp150 triliun akan digunakan untuk membantu pemulihan sektor industri termasuk industri otomotif.

Baca Juga:  Januari–Maret 2021, Tarif Listrik Tidak Naik

"Perppu ini akan sangat membantu sektor industri, termasuk industri otomotif sehingga mereka dapat melakukan recovery dengan cepat menuju kondisi yang normal," tambahnya.

Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap industri otomotif, yang saat ini sangat terdampak wabah Covid-19. "Kami berharap perhatian dan bantuan-bantuan lainnya dapat mendorong sektor industri agar dapat segera bangkit dan menjadi pemain utama serta tuan rumah di negeri sendiri," jelasnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari