Rabu, 15 Oktober 2025
spot_img
spot_img

Penularan Covid-19 di Indonesia Terjadi dalam Rentang Waktu 5-6 Hari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Meski Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan masa inkubasi penularan Covid-19 selama 14 hari, tapi itu bisa saja terjadi lebih cepat. Contohnya terjadi di Indonesia. Penularan dari orang ke orang diperkirakan terjadi hanya dalam rentang waktu 5-6 hari.

Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto menjelaskan rata-rata waktu penularan infeksi Covid-19 di Indonesia sekitar 5-6 hari. Artinya ketika ada seseorang kontak dengan pasien Covid-19 baik dengan gejala maupun tanpa gejala, maka orang itu akan merasakan gejala serupa pada 5-6 hari kemudian.

“Masa inkubasi Covid-19 memang paling lama sekitar 14 hari. Namun data yang kami miliki di negara kita adalah 5-6 hari. Artinya kasus positif yang kita dapatkan sekarang itu, adalah kasus terinfeksi pada 5-6 hari lalu. Maka gambaran kasus ini merepresentasikan apa yang terjadi di 5-6 hari lalu,” paparnya dalam konferensi pers, Jumat (10/4).

Baca Juga:  Jangan Mimpi Honorer K2 Lulus Tes PPPK Diangkat jadi PNS

Yurianto menjelaskan pemerintah sudah berupaya melaksanakan physical distancing untuk mengatur jarak aman di masyarakat. Sebab ketidakpatuhan dalam menjaga jarak, tak memakai masker, atau tidak rajin mencuci tangan, bisa menjadi gambaran risiko penularan pada 5-6 hari selanjutnya.

“Diwujudkan tetap tinggal di rumah. Tapi ini sepenuhnya belum dilaksanakan dengan baik. Maka penularan di luar masih terjadi,” tukasnya.

Di dalam rangka memperkuat upaya physical distancing, kata dia, maka pemerintah pusat memberikan wewenang pada Pemerintah Daerah secara berjenjang dan berstruktur mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Maka PSBB berfungsi untuk menegaskan kembali pembatasan sosial orang per orang.

“Ini cara bagi kita secara komitmen secara lebih tegas untuk laksanakan physical distancing,” katanya.

Baca Juga:  Konsisten Wujudkan Ekosistem Digital Sehat di Hari Jadi AMSI Ke-4

Sedikitnya sudah lebih dari 19.500 spesimen diperiksa dengan metode molekuler real time PCR. Dan lebih dari 769 ribu APD sudah didistribusikan. Relawan pun terus mengalir untuk membantu perang melawan Covid-19 yakni sebanyak 18 ribu relawan medis dan nonmedis.

Laporan: Jawapos.com

Editor: Deslina

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Meski Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan masa inkubasi penularan Covid-19 selama 14 hari, tapi itu bisa saja terjadi lebih cepat. Contohnya terjadi di Indonesia. Penularan dari orang ke orang diperkirakan terjadi hanya dalam rentang waktu 5-6 hari.

Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto menjelaskan rata-rata waktu penularan infeksi Covid-19 di Indonesia sekitar 5-6 hari. Artinya ketika ada seseorang kontak dengan pasien Covid-19 baik dengan gejala maupun tanpa gejala, maka orang itu akan merasakan gejala serupa pada 5-6 hari kemudian.

“Masa inkubasi Covid-19 memang paling lama sekitar 14 hari. Namun data yang kami miliki di negara kita adalah 5-6 hari. Artinya kasus positif yang kita dapatkan sekarang itu, adalah kasus terinfeksi pada 5-6 hari lalu. Maka gambaran kasus ini merepresentasikan apa yang terjadi di 5-6 hari lalu,” paparnya dalam konferensi pers, Jumat (10/4).

Baca Juga:  Kontrak Habis, Proses Tender Berjalan

Yurianto menjelaskan pemerintah sudah berupaya melaksanakan physical distancing untuk mengatur jarak aman di masyarakat. Sebab ketidakpatuhan dalam menjaga jarak, tak memakai masker, atau tidak rajin mencuci tangan, bisa menjadi gambaran risiko penularan pada 5-6 hari selanjutnya.

“Diwujudkan tetap tinggal di rumah. Tapi ini sepenuhnya belum dilaksanakan dengan baik. Maka penularan di luar masih terjadi,” tukasnya.

- Advertisement -

Di dalam rangka memperkuat upaya physical distancing, kata dia, maka pemerintah pusat memberikan wewenang pada Pemerintah Daerah secara berjenjang dan berstruktur mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Maka PSBB berfungsi untuk menegaskan kembali pembatasan sosial orang per orang.

“Ini cara bagi kita secara komitmen secara lebih tegas untuk laksanakan physical distancing,” katanya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Polisi Tangkap 14 Pembakar Mobil di sekitar Polsek Tanah Abang

Sedikitnya sudah lebih dari 19.500 spesimen diperiksa dengan metode molekuler real time PCR. Dan lebih dari 769 ribu APD sudah didistribusikan. Relawan pun terus mengalir untuk membantu perang melawan Covid-19 yakni sebanyak 18 ribu relawan medis dan nonmedis.

Laporan: Jawapos.com

Editor: Deslina

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Meski Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan masa inkubasi penularan Covid-19 selama 14 hari, tapi itu bisa saja terjadi lebih cepat. Contohnya terjadi di Indonesia. Penularan dari orang ke orang diperkirakan terjadi hanya dalam rentang waktu 5-6 hari.

Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto menjelaskan rata-rata waktu penularan infeksi Covid-19 di Indonesia sekitar 5-6 hari. Artinya ketika ada seseorang kontak dengan pasien Covid-19 baik dengan gejala maupun tanpa gejala, maka orang itu akan merasakan gejala serupa pada 5-6 hari kemudian.

“Masa inkubasi Covid-19 memang paling lama sekitar 14 hari. Namun data yang kami miliki di negara kita adalah 5-6 hari. Artinya kasus positif yang kita dapatkan sekarang itu, adalah kasus terinfeksi pada 5-6 hari lalu. Maka gambaran kasus ini merepresentasikan apa yang terjadi di 5-6 hari lalu,” paparnya dalam konferensi pers, Jumat (10/4).

Baca Juga:  Kontrak Habis, Proses Tender Berjalan

Yurianto menjelaskan pemerintah sudah berupaya melaksanakan physical distancing untuk mengatur jarak aman di masyarakat. Sebab ketidakpatuhan dalam menjaga jarak, tak memakai masker, atau tidak rajin mencuci tangan, bisa menjadi gambaran risiko penularan pada 5-6 hari selanjutnya.

“Diwujudkan tetap tinggal di rumah. Tapi ini sepenuhnya belum dilaksanakan dengan baik. Maka penularan di luar masih terjadi,” tukasnya.

Di dalam rangka memperkuat upaya physical distancing, kata dia, maka pemerintah pusat memberikan wewenang pada Pemerintah Daerah secara berjenjang dan berstruktur mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Maka PSBB berfungsi untuk menegaskan kembali pembatasan sosial orang per orang.

“Ini cara bagi kita secara komitmen secara lebih tegas untuk laksanakan physical distancing,” katanya.

Baca Juga:  Gelar Baksos di Sintong Bakti

Sedikitnya sudah lebih dari 19.500 spesimen diperiksa dengan metode molekuler real time PCR. Dan lebih dari 769 ribu APD sudah didistribusikan. Relawan pun terus mengalir untuk membantu perang melawan Covid-19 yakni sebanyak 18 ribu relawan medis dan nonmedis.

Laporan: Jawapos.com

Editor: Deslina

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari