Jumat, 11 Juli 2025

Polisi Bekuk Dua Tersangka Narkoba di Kubu Babussalam

UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) – Polisi menangkap Ahin (37) tersangka penyalahgunaan narkoba. Nelayan warga Kepenghuluan Pulau Halang Muka, Kubu Babussalam ini diamankan bersama Yoni (18) warga di kepenghuluan yang sama.

Sejumlah barang bukti diamankan seperti enam bungkus plastik bening berisikan diduga narkoba, 12 bungkus plastik bening berisikan narkoba, satu plastik diduga candu opium, timbangan, dan sebagainya.

Kapolres Rohil AKBP M Mustofa SIK MSi melalui Kasubag Humas Polres AKP Juliandi SH menerangkan penangkapan tersangka setelah diperoleh informasi dari masyarakat bahwa dikediaman Ahin sering terjadi transaksi narkoba. Hal itu disampaikan kepada Ps Kanit Reskrim Polsek Kubu Bripka N.M Panjaitan selanjutnya dilaporkan ke Kapolsek Kubu AKP Syofyan SE.

Baca Juga:  Terima Pasien Korban Kabut Asap, Puskesmas Sipayung Siaga 24 Jam

"Kapolsek memerintahkan anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan kedua tersangka," kata Juliandi.

Saat itu Ahin  sedang duduk di rumahnya, saat dilakukan pengeledahan disaksikan ketua RT setempat. Sejumlah barang bukti berhasil ditemukan dan kedua pelaku mengakui narkoba tersebut milik mereka.

"Terlapor dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kubu guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," katanya. 

Laporan: Zulfadhli (Bagansiapi-api)

Editor: Erizal

UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) – Polisi menangkap Ahin (37) tersangka penyalahgunaan narkoba. Nelayan warga Kepenghuluan Pulau Halang Muka, Kubu Babussalam ini diamankan bersama Yoni (18) warga di kepenghuluan yang sama.

Sejumlah barang bukti diamankan seperti enam bungkus plastik bening berisikan diduga narkoba, 12 bungkus plastik bening berisikan narkoba, satu plastik diduga candu opium, timbangan, dan sebagainya.

Kapolres Rohil AKBP M Mustofa SIK MSi melalui Kasubag Humas Polres AKP Juliandi SH menerangkan penangkapan tersangka setelah diperoleh informasi dari masyarakat bahwa dikediaman Ahin sering terjadi transaksi narkoba. Hal itu disampaikan kepada Ps Kanit Reskrim Polsek Kubu Bripka N.M Panjaitan selanjutnya dilaporkan ke Kapolsek Kubu AKP Syofyan SE.

Baca Juga:  Amankan 89,72 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi dalam Tiga Hari

"Kapolsek memerintahkan anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan kedua tersangka," kata Juliandi.

Saat itu Ahin  sedang duduk di rumahnya, saat dilakukan pengeledahan disaksikan ketua RT setempat. Sejumlah barang bukti berhasil ditemukan dan kedua pelaku mengakui narkoba tersebut milik mereka.

- Advertisement -

"Terlapor dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kubu guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," katanya. 

Laporan: Zulfadhli (Bagansiapi-api)

- Advertisement -

Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) – Polisi menangkap Ahin (37) tersangka penyalahgunaan narkoba. Nelayan warga Kepenghuluan Pulau Halang Muka, Kubu Babussalam ini diamankan bersama Yoni (18) warga di kepenghuluan yang sama.

Sejumlah barang bukti diamankan seperti enam bungkus plastik bening berisikan diduga narkoba, 12 bungkus plastik bening berisikan narkoba, satu plastik diduga candu opium, timbangan, dan sebagainya.

Kapolres Rohil AKBP M Mustofa SIK MSi melalui Kasubag Humas Polres AKP Juliandi SH menerangkan penangkapan tersangka setelah diperoleh informasi dari masyarakat bahwa dikediaman Ahin sering terjadi transaksi narkoba. Hal itu disampaikan kepada Ps Kanit Reskrim Polsek Kubu Bripka N.M Panjaitan selanjutnya dilaporkan ke Kapolsek Kubu AKP Syofyan SE.

Baca Juga:  Aktivitas Pelabuhan Penumpang Meningkat 

"Kapolsek memerintahkan anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan kedua tersangka," kata Juliandi.

Saat itu Ahin  sedang duduk di rumahnya, saat dilakukan pengeledahan disaksikan ketua RT setempat. Sejumlah barang bukti berhasil ditemukan dan kedua pelaku mengakui narkoba tersebut milik mereka.

"Terlapor dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kubu guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," katanya. 

Laporan: Zulfadhli (Bagansiapi-api)

Editor: Erizal

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari