Minggu, 28 Juni 2026
- Advertisement -

KPK Telaah Laporan Bisnis PCR Menteri

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) melaporkan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam bisnis PCR. Lembaga antirasuah itu menyatakan akan menelaah laporan itu.

KPK menyatakan telah menerima laporan dari Prima. Laporan itu merupakan buntut keterlibatan perusahaan Luhut, yakni PT Toba Sejahtera dan PT Toba Bumi Energi, dalam pengadaan tes Covid-19. Perusahaan Luhut itu disebut menguasai saham di PT Genomerik Solidaritas Indonesia (GSI) yang dikaitkan dengan Erick Thohir. PT GSI merupakan laboratorium yang bergerak menyediakan fasilitas testing Covid-19. Terkait laporan itu, Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri memastikan pihaknya akan melakukan verifikasi dan telaah data serta data yang dilaporkan.

Baca Juga:  MPR RI Berikan Penghargaan kepada Prajurit TNI

"Tahapan itu penting untuk mengidentifikasi, mengacu, pada undang-undang apakah pokok-pokok aduan termasuk dalam ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak," kata Ali saat dikonfirmasi, kemarin (7/11).

Jika aduan itu merupakan kewenangan KPK, maka Ali menegaskan pihaknya akan menindaklanjutinya sesuai standar operasi dan prosedur yang berlaku.

Sementara itu, tiba-tiba Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi sikap keterbukaan Luhut terkait tuduhan pengadaan PCR. Menurut dia, klarifikasi dan keterbukaan yang disampaikan Luhut sangatlah tepat. Semua pihak tentu tidak ingin adanya disinformasi yang berdampak pada kegaduhan di masyarakat.

"Sehingga Presiden Joko Widodo dan para menterinya bisa fokus mengatasi pandemi Covid-19, serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional," ujar Bamsoet.

Baca Juga:  Helat Musik Festival Kelas Dunia di Bokor

Mantan Ketua DPR RI itu mendukung kehadiran korporasi ataupun perseorangan yang membantu sebagian beban pemerintah melakukan tracking dan tracing masyarakat melalui ketersediaan PCR atau antingen. Namun, syaratnya tidak membebankan masyarakat.  

Menurut dia, jika membandingkan harga tes PCR tahun lalu dengan sekarang, harga PCR 100-180 dolar AS dan proses hasilnya bisa memakan waktu sekitar 1 minggu. Sekarang bisa lebih cepat hanya dalam hitungan jam sudah bisa diketahui hasilnya. (tyo/lum/lyn/jpg)

 

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) melaporkan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam bisnis PCR. Lembaga antirasuah itu menyatakan akan menelaah laporan itu.

KPK menyatakan telah menerima laporan dari Prima. Laporan itu merupakan buntut keterlibatan perusahaan Luhut, yakni PT Toba Sejahtera dan PT Toba Bumi Energi, dalam pengadaan tes Covid-19. Perusahaan Luhut itu disebut menguasai saham di PT Genomerik Solidaritas Indonesia (GSI) yang dikaitkan dengan Erick Thohir. PT GSI merupakan laboratorium yang bergerak menyediakan fasilitas testing Covid-19. Terkait laporan itu, Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri memastikan pihaknya akan melakukan verifikasi dan telaah data serta data yang dilaporkan.

Baca Juga:  Masyarakat pun Khawatir Tertular Corona secara Masif

"Tahapan itu penting untuk mengidentifikasi, mengacu, pada undang-undang apakah pokok-pokok aduan termasuk dalam ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak," kata Ali saat dikonfirmasi, kemarin (7/11).

Jika aduan itu merupakan kewenangan KPK, maka Ali menegaskan pihaknya akan menindaklanjutinya sesuai standar operasi dan prosedur yang berlaku.

Sementara itu, tiba-tiba Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi sikap keterbukaan Luhut terkait tuduhan pengadaan PCR. Menurut dia, klarifikasi dan keterbukaan yang disampaikan Luhut sangatlah tepat. Semua pihak tentu tidak ingin adanya disinformasi yang berdampak pada kegaduhan di masyarakat.

- Advertisement -

"Sehingga Presiden Joko Widodo dan para menterinya bisa fokus mengatasi pandemi Covid-19, serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional," ujar Bamsoet.

Baca Juga:  Perempuan Cantik Ini Penyebab Jerinx SID Kesal ke Ahmad Dhani

Mantan Ketua DPR RI itu mendukung kehadiran korporasi ataupun perseorangan yang membantu sebagian beban pemerintah melakukan tracking dan tracing masyarakat melalui ketersediaan PCR atau antingen. Namun, syaratnya tidak membebankan masyarakat.  

- Advertisement -

Menurut dia, jika membandingkan harga tes PCR tahun lalu dengan sekarang, harga PCR 100-180 dolar AS dan proses hasilnya bisa memakan waktu sekitar 1 minggu. Sekarang bisa lebih cepat hanya dalam hitungan jam sudah bisa diketahui hasilnya. (tyo/lum/lyn/jpg)

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) melaporkan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam bisnis PCR. Lembaga antirasuah itu menyatakan akan menelaah laporan itu.

KPK menyatakan telah menerima laporan dari Prima. Laporan itu merupakan buntut keterlibatan perusahaan Luhut, yakni PT Toba Sejahtera dan PT Toba Bumi Energi, dalam pengadaan tes Covid-19. Perusahaan Luhut itu disebut menguasai saham di PT Genomerik Solidaritas Indonesia (GSI) yang dikaitkan dengan Erick Thohir. PT GSI merupakan laboratorium yang bergerak menyediakan fasilitas testing Covid-19. Terkait laporan itu, Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri memastikan pihaknya akan melakukan verifikasi dan telaah data serta data yang dilaporkan.

Baca Juga:  MPR RI Berikan Penghargaan kepada Prajurit TNI

"Tahapan itu penting untuk mengidentifikasi, mengacu, pada undang-undang apakah pokok-pokok aduan termasuk dalam ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak," kata Ali saat dikonfirmasi, kemarin (7/11).

Jika aduan itu merupakan kewenangan KPK, maka Ali menegaskan pihaknya akan menindaklanjutinya sesuai standar operasi dan prosedur yang berlaku.

Sementara itu, tiba-tiba Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi sikap keterbukaan Luhut terkait tuduhan pengadaan PCR. Menurut dia, klarifikasi dan keterbukaan yang disampaikan Luhut sangatlah tepat. Semua pihak tentu tidak ingin adanya disinformasi yang berdampak pada kegaduhan di masyarakat.

"Sehingga Presiden Joko Widodo dan para menterinya bisa fokus mengatasi pandemi Covid-19, serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional," ujar Bamsoet.

Baca Juga:  Melerai Perkelahian, Emak-Emak Ditikam hingga Tewas

Mantan Ketua DPR RI itu mendukung kehadiran korporasi ataupun perseorangan yang membantu sebagian beban pemerintah melakukan tracking dan tracing masyarakat melalui ketersediaan PCR atau antingen. Namun, syaratnya tidak membebankan masyarakat.  

Menurut dia, jika membandingkan harga tes PCR tahun lalu dengan sekarang, harga PCR 100-180 dolar AS dan proses hasilnya bisa memakan waktu sekitar 1 minggu. Sekarang bisa lebih cepat hanya dalam hitungan jam sudah bisa diketahui hasilnya. (tyo/lum/lyn/jpg)

 

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari