Senin, 7 April 2025
spot_img

Cocokkan Keterangan Novel dengan Dua Pelaku 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Dua pelaku penyiraman terhadap Novel Baswedan sudah tertangkap. Saat ini Polri sedang mencocokkan keterangan Novel dengan dua pelaku dan sejumlah saksi lainnya. Proses tersebut dinilai perlu dipercepat hingga diketahui pelaku lainnya. 

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Argo Yuwono menuturkan, dalam pemeriksaan terhadap Novel didapatkan semua yang dialami saat peristiwa penyiraman. Dari berjalan keluar rumah, ke masjid hingga wajahnya dibasuh air pascadisiram asam sulfat. "Garis besar keterangan terkait apa yang dialami korban," tuturnya. 

Ada 56 pertanyaan yang diajukan kepada Novel. Setelah ini, proses pencocokan keterangan dilakukan. Keterangan Novel perlu diverivikasi dengan keterangan pelaku dan saksi lainnya. "Dianalisa semua keterangan itu,"paparnya. 

Baca Juga:  Politisi Demokrat Tumbang karena Affair

Dia mengatakan, diharapkan semuanya akan segera selesai dan bila tidak ada lagi perkembangan, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). "Semoga ya," terangnya. 

Sementara Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, seharusnya proses semacam ini sudah ditempuh, sebab kejadian penyiraman sudah dua tahun lalu. ”Artinya, harusnya pengungkapan dan penyelesaian kasus lebih cepat,” tuturnya. 

Yang paling penting bukan soal keterangan korban dan pelaku, melainkan alat bukti yang menjerat kedua pelaku. Hingga saat ini dua alat bukti yang cukup belum juga diketahui. ”Apa memang nanti ini kedua pelaku bisa bebas dalam sidang,’’ tuturnya. 

Menurutnya, kalau kasus ini hanya bersandar pada pengakuan, nanti Polri sendiri yang akan tercoreng citranya. Apalagi, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo berulang kali mengatakan bahwa keduanya merupakan pelaku sesungguhnya. ”Bagaimana kalau persidangan mengatakan lain,” terangnya. 

Baca Juga:  Dijemput Sang Ayah, Ridho Rhoma Bebas Penjara

Dia meminta Polri untuk bisa menjelaskan dua alat bukti yang selama ini terkesan ditutupi. Dengan begitu, masyarakat akan yakin bahwa keduanya benar pelakunya. "Bukan orang yang dikorbankan," tegasnya. 

Sebelumnya, Polri melakukan digital forensik terhadap handphone kedua pelaku. Namun, hingga saat ini belum diketahui hasilnya. Padahal, bila handphone kedua pelaku masih sama dengan saat kejadian penyiraman, kasus tersebut bisa jadi terungkap hingga ke aktor intelektual. (idr/jpg)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Dua pelaku penyiraman terhadap Novel Baswedan sudah tertangkap. Saat ini Polri sedang mencocokkan keterangan Novel dengan dua pelaku dan sejumlah saksi lainnya. Proses tersebut dinilai perlu dipercepat hingga diketahui pelaku lainnya. 

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Argo Yuwono menuturkan, dalam pemeriksaan terhadap Novel didapatkan semua yang dialami saat peristiwa penyiraman. Dari berjalan keluar rumah, ke masjid hingga wajahnya dibasuh air pascadisiram asam sulfat. "Garis besar keterangan terkait apa yang dialami korban," tuturnya. 

Ada 56 pertanyaan yang diajukan kepada Novel. Setelah ini, proses pencocokan keterangan dilakukan. Keterangan Novel perlu diverivikasi dengan keterangan pelaku dan saksi lainnya. "Dianalisa semua keterangan itu,"paparnya. 

Baca Juga:  Ribuan Dokter Unair Siap Jadi Relawan

Dia mengatakan, diharapkan semuanya akan segera selesai dan bila tidak ada lagi perkembangan, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). "Semoga ya," terangnya. 

Sementara Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, seharusnya proses semacam ini sudah ditempuh, sebab kejadian penyiraman sudah dua tahun lalu. ”Artinya, harusnya pengungkapan dan penyelesaian kasus lebih cepat,” tuturnya. 

Yang paling penting bukan soal keterangan korban dan pelaku, melainkan alat bukti yang menjerat kedua pelaku. Hingga saat ini dua alat bukti yang cukup belum juga diketahui. ”Apa memang nanti ini kedua pelaku bisa bebas dalam sidang,’’ tuturnya. 

Menurutnya, kalau kasus ini hanya bersandar pada pengakuan, nanti Polri sendiri yang akan tercoreng citranya. Apalagi, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo berulang kali mengatakan bahwa keduanya merupakan pelaku sesungguhnya. ”Bagaimana kalau persidangan mengatakan lain,” terangnya. 

Baca Juga:  Sejarah Joker, Tak Sekadar Berdandan Badut

Dia meminta Polri untuk bisa menjelaskan dua alat bukti yang selama ini terkesan ditutupi. Dengan begitu, masyarakat akan yakin bahwa keduanya benar pelakunya. "Bukan orang yang dikorbankan," tegasnya. 

Sebelumnya, Polri melakukan digital forensik terhadap handphone kedua pelaku. Namun, hingga saat ini belum diketahui hasilnya. Padahal, bila handphone kedua pelaku masih sama dengan saat kejadian penyiraman, kasus tersebut bisa jadi terungkap hingga ke aktor intelektual. (idr/jpg)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Cocokkan Keterangan Novel dengan Dua Pelaku 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Dua pelaku penyiraman terhadap Novel Baswedan sudah tertangkap. Saat ini Polri sedang mencocokkan keterangan Novel dengan dua pelaku dan sejumlah saksi lainnya. Proses tersebut dinilai perlu dipercepat hingga diketahui pelaku lainnya. 

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Argo Yuwono menuturkan, dalam pemeriksaan terhadap Novel didapatkan semua yang dialami saat peristiwa penyiraman. Dari berjalan keluar rumah, ke masjid hingga wajahnya dibasuh air pascadisiram asam sulfat. "Garis besar keterangan terkait apa yang dialami korban," tuturnya. 

Ada 56 pertanyaan yang diajukan kepada Novel. Setelah ini, proses pencocokan keterangan dilakukan. Keterangan Novel perlu diverivikasi dengan keterangan pelaku dan saksi lainnya. "Dianalisa semua keterangan itu,"paparnya. 

Baca Juga:  Pemkab dan Nelayan Natuna Tolak Kehadiran Nelayan Pantura

Dia mengatakan, diharapkan semuanya akan segera selesai dan bila tidak ada lagi perkembangan, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). "Semoga ya," terangnya. 

Sementara Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, seharusnya proses semacam ini sudah ditempuh, sebab kejadian penyiraman sudah dua tahun lalu. ”Artinya, harusnya pengungkapan dan penyelesaian kasus lebih cepat,” tuturnya. 

Yang paling penting bukan soal keterangan korban dan pelaku, melainkan alat bukti yang menjerat kedua pelaku. Hingga saat ini dua alat bukti yang cukup belum juga diketahui. ”Apa memang nanti ini kedua pelaku bisa bebas dalam sidang,’’ tuturnya. 

Menurutnya, kalau kasus ini hanya bersandar pada pengakuan, nanti Polri sendiri yang akan tercoreng citranya. Apalagi, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo berulang kali mengatakan bahwa keduanya merupakan pelaku sesungguhnya. ”Bagaimana kalau persidangan mengatakan lain,” terangnya. 

Baca Juga:  Hukuman Mati Bakal Diganti Percobaan

Dia meminta Polri untuk bisa menjelaskan dua alat bukti yang selama ini terkesan ditutupi. Dengan begitu, masyarakat akan yakin bahwa keduanya benar pelakunya. "Bukan orang yang dikorbankan," tegasnya. 

Sebelumnya, Polri melakukan digital forensik terhadap handphone kedua pelaku. Namun, hingga saat ini belum diketahui hasilnya. Padahal, bila handphone kedua pelaku masih sama dengan saat kejadian penyiraman, kasus tersebut bisa jadi terungkap hingga ke aktor intelektual. (idr/jpg)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Dua pelaku penyiraman terhadap Novel Baswedan sudah tertangkap. Saat ini Polri sedang mencocokkan keterangan Novel dengan dua pelaku dan sejumlah saksi lainnya. Proses tersebut dinilai perlu dipercepat hingga diketahui pelaku lainnya. 

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Argo Yuwono menuturkan, dalam pemeriksaan terhadap Novel didapatkan semua yang dialami saat peristiwa penyiraman. Dari berjalan keluar rumah, ke masjid hingga wajahnya dibasuh air pascadisiram asam sulfat. "Garis besar keterangan terkait apa yang dialami korban," tuturnya. 

Ada 56 pertanyaan yang diajukan kepada Novel. Setelah ini, proses pencocokan keterangan dilakukan. Keterangan Novel perlu diverivikasi dengan keterangan pelaku dan saksi lainnya. "Dianalisa semua keterangan itu,"paparnya. 

Baca Juga:  Hukuman Mati Bakal Diganti Percobaan

Dia mengatakan, diharapkan semuanya akan segera selesai dan bila tidak ada lagi perkembangan, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). "Semoga ya," terangnya. 

Sementara Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, seharusnya proses semacam ini sudah ditempuh, sebab kejadian penyiraman sudah dua tahun lalu. ”Artinya, harusnya pengungkapan dan penyelesaian kasus lebih cepat,” tuturnya. 

Yang paling penting bukan soal keterangan korban dan pelaku, melainkan alat bukti yang menjerat kedua pelaku. Hingga saat ini dua alat bukti yang cukup belum juga diketahui. ”Apa memang nanti ini kedua pelaku bisa bebas dalam sidang,’’ tuturnya. 

Menurutnya, kalau kasus ini hanya bersandar pada pengakuan, nanti Polri sendiri yang akan tercoreng citranya. Apalagi, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo berulang kali mengatakan bahwa keduanya merupakan pelaku sesungguhnya. ”Bagaimana kalau persidangan mengatakan lain,” terangnya. 

Baca Juga:  Kampar Banjir, PLN Padamkan Listrik untuk Keamanan

Dia meminta Polri untuk bisa menjelaskan dua alat bukti yang selama ini terkesan ditutupi. Dengan begitu, masyarakat akan yakin bahwa keduanya benar pelakunya. "Bukan orang yang dikorbankan," tegasnya. 

Sebelumnya, Polri melakukan digital forensik terhadap handphone kedua pelaku. Namun, hingga saat ini belum diketahui hasilnya. Padahal, bila handphone kedua pelaku masih sama dengan saat kejadian penyiraman, kasus tersebut bisa jadi terungkap hingga ke aktor intelektual. (idr/jpg)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari