Rabu, 18 September 2024

165 CPNS Tunggu Penetapan NIP dari BKN

(RIAUPOS.CO) – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), telah menyerahkan seluruh kelengkapan berkas dokumen persyaratan CPNS Formasi 2019 di lingkungan Pemkab Rohul melalui sistem aplikasi pelayanan kepegawaian (SAPK) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Untuk dilakukan proses penerbitan nomor induk pegawai (NIP) terhadap 165 CPNS di Lingkungan Pemkab Rohul Formasi tahun 2019 pada 30 November lalu.  

‘’Sekarang kelengkapan berkas dokumen persyaratan CPNS baik yang telah diunggah peserta melalui portal SSCN maupun persyaratan yang disampaikan ke BKPP Rohul telah diserahkan ke BKN, untuk proses penetapan NIP 165 CPNS. Harapannya per 1 Desember 2020, terhitung mulai tanggal (TMT) CPNS formasi 2019 dapat ditetapkan. Saat ini, Kantor Regional XII BKN Pekanbaru sedang melakukan proses validasi data dan dokumen persyaratan yang telah diserahkan,’’ ujarnya.

Baca Juga:  Ikan Lele

Heni mengaku, BKPP Rohul tepat waktu dalam pengusulan NIP CPNS harus sudah masuk ke BKN paling lambat akhir November 2020. Untuk mendapatkan TMT CPNS formasi 2019 dapat ditetapkan per 1 Desember 2020.

- Advertisement -

‘’Setelah dientri ke sistem BKN, selanjutnya Nota usul penetapan NIP CPNS tersebut diverifikasi kembali oleh BKN. Jika validasi berkas selesai, dan lengkap serta tidak ditemukan masalah dan kendala, maka BKN akan mengirim pertimbangan teknis penetapan 165 NIP CPNS  ke Pemkab Rohul,’’ ujarnya

Sementara, jika ada berkas CPNS yang dimasukkan adanya kesalahan atau tidak lengkap, maka secara sistim BKN akan memberi tau ke BKPP Rohul untuk dilakukan perbaikan kembali. Dimana peserta yang lulus CPNS tahun 2019 ini sekarang menunggu terbitnya NIP dari BKN.

- Advertisement -
Baca Juga:  Melanggar, Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus Bakal Didenda

‘’Jika penetapan NIP TMT 1 Desember 2020, maka 165 CPNS Rohul formasi 2019 mulai bekerja sejak 1 Januari 2021. Untuk selanjutnya CPNS 2019 tinggal menunggu Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) untuk memulai bekerja dengan terbitnya SK kepala daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian,’’ katanya.(adv)

 

 

 

(RIAUPOS.CO) – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), telah menyerahkan seluruh kelengkapan berkas dokumen persyaratan CPNS Formasi 2019 di lingkungan Pemkab Rohul melalui sistem aplikasi pelayanan kepegawaian (SAPK) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Untuk dilakukan proses penerbitan nomor induk pegawai (NIP) terhadap 165 CPNS di Lingkungan Pemkab Rohul Formasi tahun 2019 pada 30 November lalu.  

‘’Sekarang kelengkapan berkas dokumen persyaratan CPNS baik yang telah diunggah peserta melalui portal SSCN maupun persyaratan yang disampaikan ke BKPP Rohul telah diserahkan ke BKN, untuk proses penetapan NIP 165 CPNS. Harapannya per 1 Desember 2020, terhitung mulai tanggal (TMT) CPNS formasi 2019 dapat ditetapkan. Saat ini, Kantor Regional XII BKN Pekanbaru sedang melakukan proses validasi data dan dokumen persyaratan yang telah diserahkan,’’ ujarnya.

Baca Juga:  Ikan Lele

Heni mengaku, BKPP Rohul tepat waktu dalam pengusulan NIP CPNS harus sudah masuk ke BKN paling lambat akhir November 2020. Untuk mendapatkan TMT CPNS formasi 2019 dapat ditetapkan per 1 Desember 2020.

‘’Setelah dientri ke sistem BKN, selanjutnya Nota usul penetapan NIP CPNS tersebut diverifikasi kembali oleh BKN. Jika validasi berkas selesai, dan lengkap serta tidak ditemukan masalah dan kendala, maka BKN akan mengirim pertimbangan teknis penetapan 165 NIP CPNS  ke Pemkab Rohul,’’ ujarnya

Sementara, jika ada berkas CPNS yang dimasukkan adanya kesalahan atau tidak lengkap, maka secara sistim BKN akan memberi tau ke BKPP Rohul untuk dilakukan perbaikan kembali. Dimana peserta yang lulus CPNS tahun 2019 ini sekarang menunggu terbitnya NIP dari BKN.

Baca Juga:  Iran Beri Peringatan Serius untuk Inggris

‘’Jika penetapan NIP TMT 1 Desember 2020, maka 165 CPNS Rohul formasi 2019 mulai bekerja sejak 1 Januari 2021. Untuk selanjutnya CPNS 2019 tinggal menunggu Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) untuk memulai bekerja dengan terbitnya SK kepala daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian,’’ katanya.(adv)

 

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari