Senin, 29 Juni 2026
- Advertisement -

BC Dumai Amankan Barang Ilegal Asal Malaysia

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Kantor Bea Cukai (BC) Kota Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan barang-barang illegal asal Malaysia.  Penindakan tersebut merupakan  hasil sinergi Bea Cukai Dumai dan Tim Patroli Laut Kanwil Khusus DJBC Kepulauan Riau dengan sandi operasi Patroli Laut Jaring Sriwijaya.

Beberapa barang ilegal yang berhasil diamankan tersebut yakni  sejumlah ban dalam bekas, karpet, dan kotak-kotak berisi barang campuran tanpa dilengkapi dokumen pabean. Penindakan tidak dilakukan di Dumai melainkan di Rokan Hilir (Rohil) yang juga merupakan wilayah kerja BC Dumai.  

"Penindakan di perairan Rohil, pada Jumat (2/10)," ujar Kepala BC Dumai, Fuad Fauzi melalui Kasi PLI, Gatot Kuncoro, Selasa (6/10).

Gatot mengatakan, penangkapakan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima petugas BC Dumai, bahwa tengah berlangsung dugaan kegiatan illegal berupa importasi (pemasukan, red) barang bekas dari Malaysia, di daerah Rohil. 

Baca Juga:  Kemenag Daftarkan Guru Non-PNS ke BPJS Ketenagakerjaan

"Petugas BC segera melakukan koordinasi dengan menghubungi kapal patroli kantor wilayah (kanwil) khusus Directorate General of Customs and Excise (DJBC)Kepulauan Riau, yang kebetulan tengah berada tidak jauh dari lokasi,"ujarnya.

Kemudian, setelah dilakukan pelacakan dan penyisiran selama kurang lebih satu jam, di sejumlah tempat di Rohil, akhirnya tim patroli berhasil menemukan kapal tanpa nama GT S 20 Nomor 603 yang tengah melakukan pembongkaran barang di salah satu pelabuhan ikan di daerah Bagan Siapiapi. "Saat dilakukan pemeriksaan, seseorang yang kemudian diketahui bernama SB mengaku sebagai nakhoda di atas kapal tanpa nama tersebut. Sedangkan anak buah kapalnya (ABK) yang lain melarikan diri sewaktu tim patroli BC 10001 merapat ke lokasi," terangnya.

Baca Juga:  Kawasan Kelok Sembilan Longsor

Saat itu, kondisi air laut  yang sedang surut. Menyebabkan kapal menjadi kandas. Sehingga kapal tidak memungkinkan dievakuasi. "Tim mengamankan nakhoda dan barang bukti untuk dibawa ke  Kantor BC Dumai. Sementara  sarana pengangkut diamankan oleh tim patroli BC 10001 sambil menunggu air pasang. Namun, sayang saat air pasang tiba, posisi kapal mulai miring dan akhirnya tenggelam," tambahnya.

Sementara, tim patroli laut tengah berusaha mengamankan kapal dan melakukan pengecekan persiapan untuk dibawa menuju Dumai, jika dimungkinkan.

"Kegiatan illegal harus dicegah, pandemi dan himpitan penurunan kemampuan ekonomi masyarakat hendaknya tidak lantas mudah mengambil jalan pintas,"  tutupnya. (azr)

Laporan: HASANAL BULKIAH (Dumai)

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Kantor Bea Cukai (BC) Kota Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan barang-barang illegal asal Malaysia.  Penindakan tersebut merupakan  hasil sinergi Bea Cukai Dumai dan Tim Patroli Laut Kanwil Khusus DJBC Kepulauan Riau dengan sandi operasi Patroli Laut Jaring Sriwijaya.

Beberapa barang ilegal yang berhasil diamankan tersebut yakni  sejumlah ban dalam bekas, karpet, dan kotak-kotak berisi barang campuran tanpa dilengkapi dokumen pabean. Penindakan tidak dilakukan di Dumai melainkan di Rokan Hilir (Rohil) yang juga merupakan wilayah kerja BC Dumai.  

"Penindakan di perairan Rohil, pada Jumat (2/10)," ujar Kepala BC Dumai, Fuad Fauzi melalui Kasi PLI, Gatot Kuncoro, Selasa (6/10).

Gatot mengatakan, penangkapakan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima petugas BC Dumai, bahwa tengah berlangsung dugaan kegiatan illegal berupa importasi (pemasukan, red) barang bekas dari Malaysia, di daerah Rohil. 

Baca Juga:  Menikmati Keindahan dari Udara

"Petugas BC segera melakukan koordinasi dengan menghubungi kapal patroli kantor wilayah (kanwil) khusus Directorate General of Customs and Excise (DJBC)Kepulauan Riau, yang kebetulan tengah berada tidak jauh dari lokasi,"ujarnya.

- Advertisement -

Kemudian, setelah dilakukan pelacakan dan penyisiran selama kurang lebih satu jam, di sejumlah tempat di Rohil, akhirnya tim patroli berhasil menemukan kapal tanpa nama GT S 20 Nomor 603 yang tengah melakukan pembongkaran barang di salah satu pelabuhan ikan di daerah Bagan Siapiapi. "Saat dilakukan pemeriksaan, seseorang yang kemudian diketahui bernama SB mengaku sebagai nakhoda di atas kapal tanpa nama tersebut. Sedangkan anak buah kapalnya (ABK) yang lain melarikan diri sewaktu tim patroli BC 10001 merapat ke lokasi," terangnya.

Baca Juga:  Pemerintah Siapkan Uang Muka Vaksin Rp3,3 Triliun

Saat itu, kondisi air laut  yang sedang surut. Menyebabkan kapal menjadi kandas. Sehingga kapal tidak memungkinkan dievakuasi. "Tim mengamankan nakhoda dan barang bukti untuk dibawa ke  Kantor BC Dumai. Sementara  sarana pengangkut diamankan oleh tim patroli BC 10001 sambil menunggu air pasang. Namun, sayang saat air pasang tiba, posisi kapal mulai miring dan akhirnya tenggelam," tambahnya.

- Advertisement -

Sementara, tim patroli laut tengah berusaha mengamankan kapal dan melakukan pengecekan persiapan untuk dibawa menuju Dumai, jika dimungkinkan.

"Kegiatan illegal harus dicegah, pandemi dan himpitan penurunan kemampuan ekonomi masyarakat hendaknya tidak lantas mudah mengambil jalan pintas,"  tutupnya. (azr)

Laporan: HASANAL BULKIAH (Dumai)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Kantor Bea Cukai (BC) Kota Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan barang-barang illegal asal Malaysia.  Penindakan tersebut merupakan  hasil sinergi Bea Cukai Dumai dan Tim Patroli Laut Kanwil Khusus DJBC Kepulauan Riau dengan sandi operasi Patroli Laut Jaring Sriwijaya.

Beberapa barang ilegal yang berhasil diamankan tersebut yakni  sejumlah ban dalam bekas, karpet, dan kotak-kotak berisi barang campuran tanpa dilengkapi dokumen pabean. Penindakan tidak dilakukan di Dumai melainkan di Rokan Hilir (Rohil) yang juga merupakan wilayah kerja BC Dumai.  

"Penindakan di perairan Rohil, pada Jumat (2/10)," ujar Kepala BC Dumai, Fuad Fauzi melalui Kasi PLI, Gatot Kuncoro, Selasa (6/10).

Gatot mengatakan, penangkapakan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima petugas BC Dumai, bahwa tengah berlangsung dugaan kegiatan illegal berupa importasi (pemasukan, red) barang bekas dari Malaysia, di daerah Rohil. 

Baca Juga:  Mentan Amran Jamin Peternak Mandiri Bersinergi dengan Pelaku Perunggasan

"Petugas BC segera melakukan koordinasi dengan menghubungi kapal patroli kantor wilayah (kanwil) khusus Directorate General of Customs and Excise (DJBC)Kepulauan Riau, yang kebetulan tengah berada tidak jauh dari lokasi,"ujarnya.

Kemudian, setelah dilakukan pelacakan dan penyisiran selama kurang lebih satu jam, di sejumlah tempat di Rohil, akhirnya tim patroli berhasil menemukan kapal tanpa nama GT S 20 Nomor 603 yang tengah melakukan pembongkaran barang di salah satu pelabuhan ikan di daerah Bagan Siapiapi. "Saat dilakukan pemeriksaan, seseorang yang kemudian diketahui bernama SB mengaku sebagai nakhoda di atas kapal tanpa nama tersebut. Sedangkan anak buah kapalnya (ABK) yang lain melarikan diri sewaktu tim patroli BC 10001 merapat ke lokasi," terangnya.

Baca Juga:  Mantan Mensos Minta Maaf ke Megawati dan Presiden Jokowi

Saat itu, kondisi air laut  yang sedang surut. Menyebabkan kapal menjadi kandas. Sehingga kapal tidak memungkinkan dievakuasi. "Tim mengamankan nakhoda dan barang bukti untuk dibawa ke  Kantor BC Dumai. Sementara  sarana pengangkut diamankan oleh tim patroli BC 10001 sambil menunggu air pasang. Namun, sayang saat air pasang tiba, posisi kapal mulai miring dan akhirnya tenggelam," tambahnya.

Sementara, tim patroli laut tengah berusaha mengamankan kapal dan melakukan pengecekan persiapan untuk dibawa menuju Dumai, jika dimungkinkan.

"Kegiatan illegal harus dicegah, pandemi dan himpitan penurunan kemampuan ekonomi masyarakat hendaknya tidak lantas mudah mengambil jalan pintas,"  tutupnya. (azr)

Laporan: HASANAL BULKIAH (Dumai)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari