Sabtu, 13 Juni 2026
- Advertisement -

Pelaksanaan Kegiatan Fisik Tunggu Pusat

(RIAUPOS.CO) – Pelaksanaan lelang kegiatan pembangunan fisik di Dinas PUPR Rokan Hulu yang telah tertuang didalam APBD Rohul tahun 2020 belum dilaksanakan hingga saat ini.

Tidak dilaksanakannya pelelangan kegiatan proyek yang bersumber dari dana APBD Rohul maupun APBN tahun 2020 di tengah wabah Covid-19, dengan alasan pemerintah lebih memfokuskan anggaran untuk penanganan Covid-19 dalam rangka menjaga keselamatan kesehatan serta mengacu terbitnya SKB Menteri Keuangan dan Mendagri.

Kepala Dinas PUPR Rokan Hulu Anton ST MM saat dikonfirmasi Riau Pos, Jumat (5/6) menyebutkan, ditundanya pelaksanaan kegiatan pelelangan di Dinas PUPR Rohul karena mengacu SKB dua menteri.

Kata dia, pemerintah fokus pada keselamatan warga terhadap penyebaran wabah Covid-19. Dengan menunda pelaksanaan pelelangan kegiatan fisik ini, dimana anggaran fisik yang ada di fokuskan untuk penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 oleh pemerintah.

Baca Juga:  Penyelenggaraan Haji Tunggu Keputusan Saudi

‘’Untuk pelaksanaan pelelangan kegiatan fisik di Dinas PUPR Rohul yang dananya bersumber dari APBD maupun APBN menunggu kebijakan Pusat dan Provinsi Riau,’’ ujarnya.

Disinggung berapa persentase pelaksanaan kegiatan pemeliharaan ruas jalan kabupaten dengan sistem swakelola yang dilaksanakan Dinas PUPR Rohul, Anton menjelaskan, untuk saat ini pelaksanaan kegiatan swakelola tahun 2020 terutama pemeliharaan dan perawatan ruas jalan kabupaten di 16 kecamatan sekitar 35-40 persen.

Namun Anton tidak menjelaskan secara rinci berapa panjang ruas jalan kabupaten yang telah dilaksanakan kegiatan pemeliharaan ruas jalan dengan sistem swakelola.

‘’Kegiatan swakelola yang telah dilaksanakan di lapangan sebelum adanya kebijakan penundaan kegiatan fisik lebih kurang 35-40 persen. Untuk saat ini, dengan telah dilakukan pergeseran anggaran penanganan Covid-19, kegiatan yang ada di Dinas PUPR Rohul hanya kegiatan gaji dan tunjangan penghasilan pegawai, listrik,’’ tuntasnya.(nda)

Baca Juga:  Kena Ompol

 

Laporan ENGKI PRIMA PUTRA, Pasirpengaraian

 

(RIAUPOS.CO) – Pelaksanaan lelang kegiatan pembangunan fisik di Dinas PUPR Rokan Hulu yang telah tertuang didalam APBD Rohul tahun 2020 belum dilaksanakan hingga saat ini.

Tidak dilaksanakannya pelelangan kegiatan proyek yang bersumber dari dana APBD Rohul maupun APBN tahun 2020 di tengah wabah Covid-19, dengan alasan pemerintah lebih memfokuskan anggaran untuk penanganan Covid-19 dalam rangka menjaga keselamatan kesehatan serta mengacu terbitnya SKB Menteri Keuangan dan Mendagri.

Kepala Dinas PUPR Rokan Hulu Anton ST MM saat dikonfirmasi Riau Pos, Jumat (5/6) menyebutkan, ditundanya pelaksanaan kegiatan pelelangan di Dinas PUPR Rohul karena mengacu SKB dua menteri.

Kata dia, pemerintah fokus pada keselamatan warga terhadap penyebaran wabah Covid-19. Dengan menunda pelaksanaan pelelangan kegiatan fisik ini, dimana anggaran fisik yang ada di fokuskan untuk penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 oleh pemerintah.

Baca Juga:  Teror Penyiraman Air Keras Makin Marak, Sketsa Wajah Pelaku Disebar

‘’Untuk pelaksanaan pelelangan kegiatan fisik di Dinas PUPR Rohul yang dananya bersumber dari APBD maupun APBN menunggu kebijakan Pusat dan Provinsi Riau,’’ ujarnya.

- Advertisement -

Disinggung berapa persentase pelaksanaan kegiatan pemeliharaan ruas jalan kabupaten dengan sistem swakelola yang dilaksanakan Dinas PUPR Rohul, Anton menjelaskan, untuk saat ini pelaksanaan kegiatan swakelola tahun 2020 terutama pemeliharaan dan perawatan ruas jalan kabupaten di 16 kecamatan sekitar 35-40 persen.

Namun Anton tidak menjelaskan secara rinci berapa panjang ruas jalan kabupaten yang telah dilaksanakan kegiatan pemeliharaan ruas jalan dengan sistem swakelola.

- Advertisement -

‘’Kegiatan swakelola yang telah dilaksanakan di lapangan sebelum adanya kebijakan penundaan kegiatan fisik lebih kurang 35-40 persen. Untuk saat ini, dengan telah dilakukan pergeseran anggaran penanganan Covid-19, kegiatan yang ada di Dinas PUPR Rohul hanya kegiatan gaji dan tunjangan penghasilan pegawai, listrik,’’ tuntasnya.(nda)

Baca Juga:  Pemkab Inhu Kucurkan Anggaran Rp67,7 M untuk Pembangunan Jalan Kabupaten

 

Laporan ENGKI PRIMA PUTRA, Pasirpengaraian

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

(RIAUPOS.CO) – Pelaksanaan lelang kegiatan pembangunan fisik di Dinas PUPR Rokan Hulu yang telah tertuang didalam APBD Rohul tahun 2020 belum dilaksanakan hingga saat ini.

Tidak dilaksanakannya pelelangan kegiatan proyek yang bersumber dari dana APBD Rohul maupun APBN tahun 2020 di tengah wabah Covid-19, dengan alasan pemerintah lebih memfokuskan anggaran untuk penanganan Covid-19 dalam rangka menjaga keselamatan kesehatan serta mengacu terbitnya SKB Menteri Keuangan dan Mendagri.

Kepala Dinas PUPR Rokan Hulu Anton ST MM saat dikonfirmasi Riau Pos, Jumat (5/6) menyebutkan, ditundanya pelaksanaan kegiatan pelelangan di Dinas PUPR Rohul karena mengacu SKB dua menteri.

Kata dia, pemerintah fokus pada keselamatan warga terhadap penyebaran wabah Covid-19. Dengan menunda pelaksanaan pelelangan kegiatan fisik ini, dimana anggaran fisik yang ada di fokuskan untuk penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 oleh pemerintah.

Baca Juga:  Tak Ada Larangan, Ma’ruf Amin Tetap Jadi Ketum MUI

‘’Untuk pelaksanaan pelelangan kegiatan fisik di Dinas PUPR Rohul yang dananya bersumber dari APBD maupun APBN menunggu kebijakan Pusat dan Provinsi Riau,’’ ujarnya.

Disinggung berapa persentase pelaksanaan kegiatan pemeliharaan ruas jalan kabupaten dengan sistem swakelola yang dilaksanakan Dinas PUPR Rohul, Anton menjelaskan, untuk saat ini pelaksanaan kegiatan swakelola tahun 2020 terutama pemeliharaan dan perawatan ruas jalan kabupaten di 16 kecamatan sekitar 35-40 persen.

Namun Anton tidak menjelaskan secara rinci berapa panjang ruas jalan kabupaten yang telah dilaksanakan kegiatan pemeliharaan ruas jalan dengan sistem swakelola.

‘’Kegiatan swakelola yang telah dilaksanakan di lapangan sebelum adanya kebijakan penundaan kegiatan fisik lebih kurang 35-40 persen. Untuk saat ini, dengan telah dilakukan pergeseran anggaran penanganan Covid-19, kegiatan yang ada di Dinas PUPR Rohul hanya kegiatan gaji dan tunjangan penghasilan pegawai, listrik,’’ tuntasnya.(nda)

Baca Juga:  Alhamdulillah, di Turki Kasus Covid-19 Turun Tanpa Kematian Usai Disuntik Sinovac

 

Laporan ENGKI PRIMA PUTRA, Pasirpengaraian

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari