JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tak mengajak penyidik senior KPK Novel Baswedan dalam rekonstruksi kasus penyiraman air keras. Padahal, saat rekonstruksi berlangsung, Novel ada di lokasi. Hal ini menjadi suatu kejanggalan dalam proses penyidikan, karena korban dilakukan oleh pemeran pengganti.
Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Dedy Murti menyebut hal ini berdasar informasi dari kuasa hukum Novel.
“Kami putuskan karena emang kegiatan ini enggak bisa kami tunda dan harus kami laksanakan, karena terikat waktu masa pemberkasan dan penahanan, kami laksanakan,” kata Dedy Murti di kawasan kediaman Novel, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/2).
Menurutnya, saat rekonstruksi digelar dengan pemeran pengganti, tiba-tiba pihaknya melihat Novel sempat melintas di sana. Tapi, hal tersebut tidak jadi masalah dan tak mengganggu rekonstruksi yang dilakukan. Karena rekonstruksi tetap berlangsung hingga rampung.
Dia menyebut hasil rekonstruksi tetap bisa digunakan.
“Saat pelaksanaan di lokasi tadi di TKP kebetulan kami juga melibat ada Pak Novel, dalam hal ini korban melintas dan sempat rekan-rekan penyidik dan JPU mempertanyakan dan menyampaikan kegiatan ini tetap kami laksanakan dengan pemeran pengganti. Sehingga, prosesnya harus legitimate dan memiliki kekuatan hukum sebagai alat bukti,” pungkasnya.
Sebelumnya, polisi menangkap dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Novel Baswedan. Kedua tersangka berinisial Ronny Bugis dan Rahmat Kadir sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ronny dan Rahmat ditangkap di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Keduanya merupakan anggota polisi aktif. Penangkapan dilakukan usai polisi melakukan serangkaian penyelidikan yang panjang.
Editor: Deslina
Sumber: Jawapos.com