Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Keluarkan SE untuk Pencegahan Varian Omicron

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Jumlah penderita Covid-19 di Indonesia terus bertambah. Karena penularan yang cepat dan dikhawatirkan akan berdampak pada pelayanan kesehatan, Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat edaran pencegahan dan pengendalian kasus Covid-19 varian omicron. SE dengan Nomor HK.02.01/MENKES/1391/2021 ini sudah diteken Menkes Budi Gunadi Sadikin pada 30 Desember lalu dan diedarkan ke pemerintah daerah.

"Poin utama dari aturan ini untuk memperkuat koordinasi pusat dan daerah serta fasyankes dalam menghadapi ancaman penularan omicron," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi. Penularan Omicron tak hanya imported case atau kasus impor, tapi sudah ada transmisi lokal. Sehingga setiap daerah diminta siap merespon kejadian ini.

Dalam SE tersebut, pembahasannya seputar bagaimana penanganan kasus Omicron. Misalnya ketika ditemukan kasus probable dan konfirmasi baik yang bergejala maupun tidak, harus diisolasi di rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan Covid-19.

Tracing pun harus diperkuat. Sehingga setiap kasus probable dan konfirmasi varian Omicron yang ditemukan harus segera dilakukan pelacakan kontak dalam waktu 1 x 24 jam untuk penemuan kontak erat. Setelah ditemukan,  wajib segera dilakukan karantina selama 10 hari di fasilitas karantina terpusat. Di sini pun dilakukan pemeriksaan entry dan exit test menggunakan pemeriksaan Nucleic Acid Amplification Test (NAAT).

Jika hasil pemeriksaan NAAT positif maka harus dilanjutkan pemeriksaan SGTF di laboratorium yang mampu pemeriksaan SGTF dan secara paralel spesimen dikirim ke laboratorium Whole Genome Sequencing (WGS) terdekat. Seperti diketahui bahwa sekarang Indonesia memiliki 14 alat WGS. Kemenkes berencana menambah 15 alat lagi dan disebarkan ke luar Jawa.

Dalam SE tersebut juga ditentukan kriteria selesai isolasi dan sembuh pada kasus probable dan konfirmasi Omicron. Pada kasus yang tidak bergejala isolasi dilakukan selama sekurang-kurangnya 10 hari sejak pengambilan spesimen. Selain itu harus menunjukkan hasil pemeriksaan NAAT negatif selama dua kali berturut-turut dengan selang waktu lebih dari 24 jam.

Baca Juga:  PH Suami Bunga Zainal Ditutup Sementara

Sementara pada kasus yang bergejala isolasi dilakukan selama 10 hari sejak muncul gejala. Selain itu ditambah dengan sekurang-kurangnya tiga hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan serta hasil pemeriksaan NAAT negatif selama dua kali berturut-turut.  Omicron memiliki tingkat penularan yang jauh lebih cepat dibandingkan varian Delta. Sejak ditemukan pertama kali pada 24 November 2021 di Afrika Selatan, kini Omicron telah terdeteksi di lebih dari 110 negara. Di level nasional, pergerakan Omicron juga terus meningkat sejak pertama kali dikonfirmasi pada 16 Desember 2021. Kemenkes mencatat terdapat 92 kasus konfirmasi Omicron baru pada 4 Januari lalu sehingga total kasus menjadi 254 kasus. 239 kasus dari pelaku perjalanan internasional dan 15 kasus transmisi lokal.

Nadia mengungkapkan, penambahan kasus konfirmasi Omicron di Indonesia masih didominasi oleh warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari perjalanan luar negeri.

"Dari hasil pemantauan, sebagian besar kondisinya ringan dan tanpa gejala," ujarnya.

Selain itu, Nadia juga memberikan penjelasan terkait rencana pemberian vaksin booster atau vaksin ketiga. Pemerintah akan memulai vaksinasi booster pada 12 Januari nanti. Khusus untuk vaksinasi non-program pemerintah atau mandiri diberlakukan pembayaran. HIngga kini pemerintah belum menetapkan besaran tarif dari vaksinasi booster tersebut.

Nadia mengatakan pemerintah dalam proses penetapan harga harus melibatkan berbagai pihak seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)."Belum ada biaya resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah," katanya.

Baca Juga:  5 Perwira Polres Rohul Sertijab 

Sementara jenis dan dosis vaksin yang akan diberikan masih menunggu konfirmasi dan rekomendasi dari ITAGI dan studi riset booster yang sedang berjalan serta sesuai dengan persetujuan izin edar atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM. Pemberian vaksinasi booster tersebut diprioritaskan bagi tenaga kesehatan, lansia, peserta PBI, dan kelompok komorbid dengan immunocompromised.

Munculnya varian Omicron sedikitnya banyak berpengaruh terhadap angka pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet. Berdasar data yang dihimpun kemarin, total jumlah pasien di rumah sakit tersebut sudah menembus angka 1.206 orang. Angka tersebut jauh lebih besar jika dibandingkan dengan jumlah pasien sebelum pemerintah mengumumkan varian Omicron telah masuk ke Indonesia.

Kepala Penerangan (Kapen) Kogabwilhan I Kolonel Mar Aris Mudian menyatakan, pasien Covid-19 di RSDC Wisma Atlet saat ini terdiri 570 pasien laki-laki dan 636 pasien perempuan.

"Bertambah 168 orang," imbuhnya. Dari angka tersebut, 136 diantaranya merupakan pasien Covid-19 dengan varian Omicron. Secara keseluruhan, sampai kemarin sudah 177 pasien Covid-19 dengan varian Omicron yang dirawat di RSDC Wisma Atlet. Sebagian besar terinfeksi virus itu setelah bepergian ke luar negeri.  

Sementara itu, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko menyampaikan perkembangan riset Vaksin Merah Putih untuk Covid-19. Dia mengatakan dari tujuh tim yang menggarap riset vaksin Merah Putih, paling maju ada di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.

Handoko mengatakan yang mengerjakan vaksin Merah Putih ada tujuh tim. Diantaranya adalah LIPI, Lembaga Eijkman dan lainnya. "Tim yang (lebih, Red) maju dari Unair," katanya dalam temu pemimpin redaksi di Jakarta, Selasa malam (4/1).

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Jumlah penderita Covid-19 di Indonesia terus bertambah. Karena penularan yang cepat dan dikhawatirkan akan berdampak pada pelayanan kesehatan, Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat edaran pencegahan dan pengendalian kasus Covid-19 varian omicron. SE dengan Nomor HK.02.01/MENKES/1391/2021 ini sudah diteken Menkes Budi Gunadi Sadikin pada 30 Desember lalu dan diedarkan ke pemerintah daerah.

"Poin utama dari aturan ini untuk memperkuat koordinasi pusat dan daerah serta fasyankes dalam menghadapi ancaman penularan omicron," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi. Penularan Omicron tak hanya imported case atau kasus impor, tapi sudah ada transmisi lokal. Sehingga setiap daerah diminta siap merespon kejadian ini.

- Advertisement -

Dalam SE tersebut, pembahasannya seputar bagaimana penanganan kasus Omicron. Misalnya ketika ditemukan kasus probable dan konfirmasi baik yang bergejala maupun tidak, harus diisolasi di rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan Covid-19.

Tracing pun harus diperkuat. Sehingga setiap kasus probable dan konfirmasi varian Omicron yang ditemukan harus segera dilakukan pelacakan kontak dalam waktu 1 x 24 jam untuk penemuan kontak erat. Setelah ditemukan,  wajib segera dilakukan karantina selama 10 hari di fasilitas karantina terpusat. Di sini pun dilakukan pemeriksaan entry dan exit test menggunakan pemeriksaan Nucleic Acid Amplification Test (NAAT).

- Advertisement -

Jika hasil pemeriksaan NAAT positif maka harus dilanjutkan pemeriksaan SGTF di laboratorium yang mampu pemeriksaan SGTF dan secara paralel spesimen dikirim ke laboratorium Whole Genome Sequencing (WGS) terdekat. Seperti diketahui bahwa sekarang Indonesia memiliki 14 alat WGS. Kemenkes berencana menambah 15 alat lagi dan disebarkan ke luar Jawa.

Dalam SE tersebut juga ditentukan kriteria selesai isolasi dan sembuh pada kasus probable dan konfirmasi Omicron. Pada kasus yang tidak bergejala isolasi dilakukan selama sekurang-kurangnya 10 hari sejak pengambilan spesimen. Selain itu harus menunjukkan hasil pemeriksaan NAAT negatif selama dua kali berturut-turut dengan selang waktu lebih dari 24 jam.

Baca Juga:  Ibu Kota Dipindah ke Kaltim

Sementara pada kasus yang bergejala isolasi dilakukan selama 10 hari sejak muncul gejala. Selain itu ditambah dengan sekurang-kurangnya tiga hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan serta hasil pemeriksaan NAAT negatif selama dua kali berturut-turut.  Omicron memiliki tingkat penularan yang jauh lebih cepat dibandingkan varian Delta. Sejak ditemukan pertama kali pada 24 November 2021 di Afrika Selatan, kini Omicron telah terdeteksi di lebih dari 110 negara. Di level nasional, pergerakan Omicron juga terus meningkat sejak pertama kali dikonfirmasi pada 16 Desember 2021. Kemenkes mencatat terdapat 92 kasus konfirmasi Omicron baru pada 4 Januari lalu sehingga total kasus menjadi 254 kasus. 239 kasus dari pelaku perjalanan internasional dan 15 kasus transmisi lokal.

Nadia mengungkapkan, penambahan kasus konfirmasi Omicron di Indonesia masih didominasi oleh warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari perjalanan luar negeri.

"Dari hasil pemantauan, sebagian besar kondisinya ringan dan tanpa gejala," ujarnya.

Selain itu, Nadia juga memberikan penjelasan terkait rencana pemberian vaksin booster atau vaksin ketiga. Pemerintah akan memulai vaksinasi booster pada 12 Januari nanti. Khusus untuk vaksinasi non-program pemerintah atau mandiri diberlakukan pembayaran. HIngga kini pemerintah belum menetapkan besaran tarif dari vaksinasi booster tersebut.

Nadia mengatakan pemerintah dalam proses penetapan harga harus melibatkan berbagai pihak seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)."Belum ada biaya resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah," katanya.

Baca Juga:  Mengawal Rp5,6 Miliar, Jelajahi 813,5 Mil Laut

Sementara jenis dan dosis vaksin yang akan diberikan masih menunggu konfirmasi dan rekomendasi dari ITAGI dan studi riset booster yang sedang berjalan serta sesuai dengan persetujuan izin edar atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM. Pemberian vaksinasi booster tersebut diprioritaskan bagi tenaga kesehatan, lansia, peserta PBI, dan kelompok komorbid dengan immunocompromised.

Munculnya varian Omicron sedikitnya banyak berpengaruh terhadap angka pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet. Berdasar data yang dihimpun kemarin, total jumlah pasien di rumah sakit tersebut sudah menembus angka 1.206 orang. Angka tersebut jauh lebih besar jika dibandingkan dengan jumlah pasien sebelum pemerintah mengumumkan varian Omicron telah masuk ke Indonesia.

Kepala Penerangan (Kapen) Kogabwilhan I Kolonel Mar Aris Mudian menyatakan, pasien Covid-19 di RSDC Wisma Atlet saat ini terdiri 570 pasien laki-laki dan 636 pasien perempuan.

"Bertambah 168 orang," imbuhnya. Dari angka tersebut, 136 diantaranya merupakan pasien Covid-19 dengan varian Omicron. Secara keseluruhan, sampai kemarin sudah 177 pasien Covid-19 dengan varian Omicron yang dirawat di RSDC Wisma Atlet. Sebagian besar terinfeksi virus itu setelah bepergian ke luar negeri.  

Sementara itu, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko menyampaikan perkembangan riset Vaksin Merah Putih untuk Covid-19. Dia mengatakan dari tujuh tim yang menggarap riset vaksin Merah Putih, paling maju ada di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.

Handoko mengatakan yang mengerjakan vaksin Merah Putih ada tujuh tim. Diantaranya adalah LIPI, Lembaga Eijkman dan lainnya. "Tim yang (lebih, Red) maju dari Unair," katanya dalam temu pemimpin redaksi di Jakarta, Selasa malam (4/1).

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari