Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Pengusaha Media dan Pejabat Polisi Turki Dihukum Ribuan Tahun

ANKARA (RIAUPOS.CO) – Pengadilan Turki, Jumat (4/6/2021), menjatuhkan hukuman penjara lebih dari 1.000 tahun kepada pengusaha media dan mantan pejabat kepolisian Istanbul karena bersekongkol dalam pengaturan skor pertandingan sepakbola klub papan atas Fenerbahce. 

Pengadilan memvonis Hidayet Karaca, pemimpin kelompok media Samanyolu, dengan hukuman 1.406 tahun penjara. Karaca dituduh menghasut penyadapan telepon serta pemalsuan dokumen. 

Sementara itu mantan kepala departemen kejahatan terorganisasi kepolisian Istanbul, Nazmi Ardic, dijatuhi hukuman 2.170 tahun atas beberapa tuduhan, termasuk memalsukan dokumen dan bersekongkol. 

Pengadilan juga menjatuhkan hukuman penjara kepada setidaknya 25 terdakwa lainnya. Mantan  Presiden Fenerbahce, Aziz Yildirim, lebih dulu divonis bersalah terkait pengaturan skor yang terjadi pada 2011. 

Baca Juga:  Jamin Keamanan, Kapolda Papua: Ayo Kembali ke Wamena

Dia dijatuhi hukuman 6 tahun penjara setelah didakwa mengatur skor dan membentuk organisasi ilegal. Saat ini dia sudah menjalani 1 tahun hukuman. 

Dalam persidangan, Yildirim membantah tuduhan tersebut dan mengatakan kasus itu direkayasa untuk melemahkan klub asal Kota Istanbul yang telah memenangkan kompetisi dalam negeri 19 kali tersebut. 

Selain itu klub juga dilarang bermain di kompetisi Eropa selama dua musim.

Kasus ini dibuka kembali setelah jaksa menemukan bukti keterlibatan beberapa pihak yang berkonspirasi. Hasilnya Karaca dan Ardic duduk di kursi pesakitan. 

Mengomentari vonis ini, Presiden Fenerbahce, Ali Koc, mengatakan, keputusan pengadilan membuktikan klub telah menjadi korban melawan kelompok Fethullah Gulen, sosok yang diburu pemerintahan Presiden Recep Tayyip Erdogan atas tuduhan otak kudeta pdaa 2016.  

Baca Juga:  Mau Dapatkan Keringanan Tagihan Listrik dari PLN? Begini Caranya

Koc bersumpah akan menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan kompensasi atas kerugian material dan moral.

"Ini konspirasi yang luar biasa. Kami harus berjuang mendapatkan kompensasi dan kami akan terus berjuang melawan kelompok ini," ujar Koc seperti dilansir AFP.

Sumber: AFP/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

ANKARA (RIAUPOS.CO) – Pengadilan Turki, Jumat (4/6/2021), menjatuhkan hukuman penjara lebih dari 1.000 tahun kepada pengusaha media dan mantan pejabat kepolisian Istanbul karena bersekongkol dalam pengaturan skor pertandingan sepakbola klub papan atas Fenerbahce. 

Pengadilan memvonis Hidayet Karaca, pemimpin kelompok media Samanyolu, dengan hukuman 1.406 tahun penjara. Karaca dituduh menghasut penyadapan telepon serta pemalsuan dokumen. 

- Advertisement -

Sementara itu mantan kepala departemen kejahatan terorganisasi kepolisian Istanbul, Nazmi Ardic, dijatuhi hukuman 2.170 tahun atas beberapa tuduhan, termasuk memalsukan dokumen dan bersekongkol. 

Pengadilan juga menjatuhkan hukuman penjara kepada setidaknya 25 terdakwa lainnya. Mantan  Presiden Fenerbahce, Aziz Yildirim, lebih dulu divonis bersalah terkait pengaturan skor yang terjadi pada 2011. 

- Advertisement -
Baca Juga:  Mau Dapatkan Keringanan Tagihan Listrik dari PLN? Begini Caranya

Dia dijatuhi hukuman 6 tahun penjara setelah didakwa mengatur skor dan membentuk organisasi ilegal. Saat ini dia sudah menjalani 1 tahun hukuman. 

Dalam persidangan, Yildirim membantah tuduhan tersebut dan mengatakan kasus itu direkayasa untuk melemahkan klub asal Kota Istanbul yang telah memenangkan kompetisi dalam negeri 19 kali tersebut. 

Selain itu klub juga dilarang bermain di kompetisi Eropa selama dua musim.

Kasus ini dibuka kembali setelah jaksa menemukan bukti keterlibatan beberapa pihak yang berkonspirasi. Hasilnya Karaca dan Ardic duduk di kursi pesakitan. 

Mengomentari vonis ini, Presiden Fenerbahce, Ali Koc, mengatakan, keputusan pengadilan membuktikan klub telah menjadi korban melawan kelompok Fethullah Gulen, sosok yang diburu pemerintahan Presiden Recep Tayyip Erdogan atas tuduhan otak kudeta pdaa 2016.  

Baca Juga:  Jumat Lulus, Selasa Ditetapkan Gagal Prakerja

Koc bersumpah akan menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan kompensasi atas kerugian material dan moral.

"Ini konspirasi yang luar biasa. Kami harus berjuang mendapatkan kompensasi dan kami akan terus berjuang melawan kelompok ini," ujar Koc seperti dilansir AFP.

Sumber: AFP/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari