PAYAKUMBUH (RIAUPOS.CO) — Warga Kelurahan Nunang Daya Bangun, Kota Payakumbuh, menggelar aksi penolakan dengan keras dugaan akan dijadikannya bekas gedung Bioskop Karya, sebagai tempat hiburan malam seperti karaoke atau cafe.
Warga yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat seperti pemuda, tokoh agama dan tokoh masyarakat memasang spanduk bertuliskan menolakan dijadikannya eks gadung Bioskop Karya yang dibangun pada zaman penjajah itu dijadikan kafe atau tempat karaoke.
Ketua Karang Taruna Kelurahan Nunang Daya Bangun Dedi Hendri kepada wartawan saat melakukan aksi penolakan menyebut, aksi yang dilakukan warga merupakan bukti protes warga terkait berkembangnya isu dan wacana bahwa bekas gedung Bioskop Karya akan disulap jadi tempat hiburan malam dan cafe.
Warga setempat tidak ingin dikotori oleh perbuatan melanggar norma di tengah giatnya warga Payakumbuh menegakkan syariat dan menolak perbuatan maksiat dan penyakit masyarakat.
"Atas nama warga Kelurahan Nunang Daya Bangun menolak pembangunan cafe dan tempat hiburan disini. Sebelum melakukan aksi protes dan penolakan ini warga telah melakukan rapat umum dengan tokoh masyarakat Rabu malam di Masjid Mukhlisin. Masyarakat intinya menolak," sebutnya, Sabtu (2/11).
Dia juga menyebut jika masyarakat menolak memberi izin setelah mengkaji mamfaat dan mudhorat yang ditimbulkan dengan adanya tempat hiburan malam dan cafe di lokasi eks Biskop Karya.
"Hasil keputusan bersama bahwa kami sebagai masyarakat Kelurahan Nunang Daya Bangun Payakumbuh menolak memberi izin. Setelah mengkaji manfaat dan mudharat. Satu yang berbuat salah dalam maksiat, semuanya menanggung amarah Allah," tuturnya tegas.
Warga menyarankan lebih baik lokasi eks Bioskop Karya dijadikan hall atau lapangan futsal dan badminton. Sehingga bisa mendukung program pemerintah. Disamping menyalurkan hobi warga juga terhindar dari perbuatan negatif.
"Kalau ini akan jadi kafe atau tempat karaoke bisa dipastikan banyak pemabuk. Maksiat akan meningkat," sebut pemuda lainnya.
Imam tetap Masjid Mukhlisin Daya Bangun, Ustaz Agus Gunawan sekaligus tokoh agama setempat, menyebut aksi penolakan itu muncul karena isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait kegiatan maksiat yang kerap terjadi di tempat karoke tersebut.
"Sebenarnya aksi ini (penolakan) menjaga-jaga. Rabu (30/10) malam, pihak keluarahan, LPM, Karang Taruna, masyarakat dan jamaah Masjid Mukhlisin dan Makmur, semua sepakat untuk menolak pemindahan ke sini. Meskipun itu aset pribadi, tapi kalau berlawanan dengan norma, tentu kita dari masyarakat tidak menyetujuinya. Mohon maklum," sebutnya.(us/rpg)