JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melakukan kunjungan ke Jayapura, Papua atas perintah Presiden Joko Widodo. Basuki datang untuk melakukan pendataan bangunan pemerintah, toko dan rumah penduduk yang rusak akibat aksi demonstrasi berujung kerusuhan pada tanggal 29 Agustus lalu.
“Kami datang ke Jayapura untuk melihat langsung kerusakan kejadian demo kemarin. Mudah mudahan kalau sudah diinventarisasi dan diidentifikasi bisa cepat ditangani,” kata Basuki.
Beberapa gedung milik pemerintah yang rusak di antaranya adalah gedung Bea Cukai, Kantor Majelis Rakyat Papua, kantor KPU Papua, dan bengkel workshop lapas Kelas II Abepura.
Disamping bangunan milik Pemerintah, Basuki juga meninjau ratusan dan rumah penduduk yang mengalami kerusakan akibat peristiwa tersebut.
Dari sisi kebutuhan anggaran, biaya rekonstruksi bangunan milik pemerintah dialokasikan sebesar Rp100 miliar yang berasal dari APBN.
Sementara untuk kios dan rumah penduduk yang rusak akan menggunakan dana stimulan yang berasal dari anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). “Pelaksanaannya akan diatur dengan Peraturan Presiden,” tandasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwir
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melakukan kunjungan ke Jayapura, Papua atas perintah Presiden Joko Widodo. Basuki datang untuk melakukan pendataan bangunan pemerintah, toko dan rumah penduduk yang rusak akibat aksi demonstrasi berujung kerusuhan pada tanggal 29 Agustus lalu.
“Kami datang ke Jayapura untuk melihat langsung kerusakan kejadian demo kemarin. Mudah mudahan kalau sudah diinventarisasi dan diidentifikasi bisa cepat ditangani,” kata Basuki.
- Advertisement -
Beberapa gedung milik pemerintah yang rusak di antaranya adalah gedung Bea Cukai, Kantor Majelis Rakyat Papua, kantor KPU Papua, dan bengkel workshop lapas Kelas II Abepura.
Disamping bangunan milik Pemerintah, Basuki juga meninjau ratusan dan rumah penduduk yang mengalami kerusakan akibat peristiwa tersebut.
- Advertisement -
Dari sisi kebutuhan anggaran, biaya rekonstruksi bangunan milik pemerintah dialokasikan sebesar Rp100 miliar yang berasal dari APBN.
Sementara untuk kios dan rumah penduduk yang rusak akan menggunakan dana stimulan yang berasal dari anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). “Pelaksanaannya akan diatur dengan Peraturan Presiden,” tandasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwir