Senin, 15 Juni 2026
- Advertisement -

Undercover Buy, Pemilik Sabu Diamankan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Puluhan paket sabu dan ratusan ekstasi pun disita bersama pemilik maupun pengedar, Senin (1/12). Pemilik berinisial AR alias Richard (26)  berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru.

Kepada Riau Pos, Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasatresnarkoba AKP Ryan Fajri menuturkan, penangkapan terhadap AR melalui undercover buy di Jalan H Sulaiman, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan.

"Mulanya petugas melakukan undercover buy. Saat penggeledahan badan,  ditemukan satu butir ekstasi. Di sana turut diamankan satu laki-laki lain," ungkapnya.

Tak berhenti di situ, tim pun melakukan pengembangan terhadap AR yaitu dengan menuju ke rumahnya. Di sana, ditemukan sebanyak 29 butir ditemukan di dalam dompet.

Baca Juga:  Diteken Jokowi, Serikat Pekerja Resmi Langsung Gugat UU Cipta Kerja ke MK

"Total yang kami amankan dari dua orang itu sebanyak 30 butir. Barang bukti lain yang turut diamankan berupa uang tunai Rp 800 ribu dan dua unit handphone android," katanya.

Keduanya positif mengkonsumsi narkoba.(sof) 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Puluhan paket sabu dan ratusan ekstasi pun disita bersama pemilik maupun pengedar, Senin (1/12). Pemilik berinisial AR alias Richard (26)  berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru.

Kepada Riau Pos, Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasatresnarkoba AKP Ryan Fajri menuturkan, penangkapan terhadap AR melalui undercover buy di Jalan H Sulaiman, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan.

"Mulanya petugas melakukan undercover buy. Saat penggeledahan badan,  ditemukan satu butir ekstasi. Di sana turut diamankan satu laki-laki lain," ungkapnya.

Tak berhenti di situ, tim pun melakukan pengembangan terhadap AR yaitu dengan menuju ke rumahnya. Di sana, ditemukan sebanyak 29 butir ditemukan di dalam dompet.

Baca Juga:  Kawasaki Siapkan Lahirnya KLR 700 CC

"Total yang kami amankan dari dua orang itu sebanyak 30 butir. Barang bukti lain yang turut diamankan berupa uang tunai Rp 800 ribu dan dua unit handphone android," katanya.

- Advertisement -

Keduanya positif mengkonsumsi narkoba.(sof) 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Puluhan paket sabu dan ratusan ekstasi pun disita bersama pemilik maupun pengedar, Senin (1/12). Pemilik berinisial AR alias Richard (26)  berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru.

Kepada Riau Pos, Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasatresnarkoba AKP Ryan Fajri menuturkan, penangkapan terhadap AR melalui undercover buy di Jalan H Sulaiman, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan.

"Mulanya petugas melakukan undercover buy. Saat penggeledahan badan,  ditemukan satu butir ekstasi. Di sana turut diamankan satu laki-laki lain," ungkapnya.

Tak berhenti di situ, tim pun melakukan pengembangan terhadap AR yaitu dengan menuju ke rumahnya. Di sana, ditemukan sebanyak 29 butir ditemukan di dalam dompet.

Baca Juga:  Mengamuk, Anak Elvi Sukaesih Dirawat di Ruang Isolasi

"Total yang kami amankan dari dua orang itu sebanyak 30 butir. Barang bukti lain yang turut diamankan berupa uang tunai Rp 800 ribu dan dua unit handphone android," katanya.

Keduanya positif mengkonsumsi narkoba.(sof) 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari