Selasa, 14 Juli 2026
- Advertisement -

KPU Izinkan Suyatno Tak Hadir Sewaktu Pendaftaran

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pendaftaran calon kepala daerah di 9 kabupaten/kota di Provinsi Riau bakal di buka besok, Jumat (4/9/2020). Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri telah melakukan sejumlah persiapan. Salah satunya bagaimana teknis penerimaan pendaftaran bagi bakal calon yang terjangkit Covid-19.

Di mana, KPU sendiri memberi izin kepada bakal calon (balon) yang positif Covid-19 untuk tidak hadir pada saat pendaftaran. Namun tetap dilakukan pengecekan eksistensi melalui video call oleh panitia penyelenggara. Hal itu disampaikan Komisioner KPU Riau Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas Nugroho Noto Susanto kepada Riaupos.co, Kamis (3/9/2020).

"Apabila ada bakal pasangan calon yang positif Covid-19, maka pendaftaran diterima, boleh tanpa kehadiran yang bersangkutan. Gunakan video call untuk memastikan eksistensi calon tersebut," ucap Nugroho.

Baca Juga:  Gerbang Narkoba di Sempadan Negeri

Adapun pernyataan Nugroho, merujuk kepada salah satu bakal calon yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 di Rokan Hilir. Yakni calon yang saat ini menjabat sebagai Bupati Rohil, Suyatno.

Dilanjutkan Nugie, sapaan akrab Nugroho, adapun tahap pemberkasan calon tetap dilakukan. Namun ada beberapa tahapan yang ditunda. Seperti pemeriksaan kesehatam terhadap si calon hingga masa isolasi dan swab calon tersebut negatif.

"Selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan dan penelitian dokumen, paling lambat 20 hari sejak pemeriksaan kesehatan. Kemungkinan yang terjadi adalah tahapan penetapan pasangan calon yang bersangkutan tanggal 23 September akan terlampaui. Jadi harus buat tahapan baru khusus untuk peristiwa seperti ini," pungkasnya.

Laporan: Afiat Ananda
Editor: Rinaldi

Baca Juga:  Kemenag Sebut Posisi Hilal Sudah Memenuhi Syarat

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pendaftaran calon kepala daerah di 9 kabupaten/kota di Provinsi Riau bakal di buka besok, Jumat (4/9/2020). Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri telah melakukan sejumlah persiapan. Salah satunya bagaimana teknis penerimaan pendaftaran bagi bakal calon yang terjangkit Covid-19.

Di mana, KPU sendiri memberi izin kepada bakal calon (balon) yang positif Covid-19 untuk tidak hadir pada saat pendaftaran. Namun tetap dilakukan pengecekan eksistensi melalui video call oleh panitia penyelenggara. Hal itu disampaikan Komisioner KPU Riau Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas Nugroho Noto Susanto kepada Riaupos.co, Kamis (3/9/2020).

"Apabila ada bakal pasangan calon yang positif Covid-19, maka pendaftaran diterima, boleh tanpa kehadiran yang bersangkutan. Gunakan video call untuk memastikan eksistensi calon tersebut," ucap Nugroho.

Baca Juga:  Puluhan Kasus Hoaks terkait Corona Diproses Hukum

Adapun pernyataan Nugroho, merujuk kepada salah satu bakal calon yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 di Rokan Hilir. Yakni calon yang saat ini menjabat sebagai Bupati Rohil, Suyatno.

Dilanjutkan Nugie, sapaan akrab Nugroho, adapun tahap pemberkasan calon tetap dilakukan. Namun ada beberapa tahapan yang ditunda. Seperti pemeriksaan kesehatam terhadap si calon hingga masa isolasi dan swab calon tersebut negatif.

- Advertisement -

"Selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan dan penelitian dokumen, paling lambat 20 hari sejak pemeriksaan kesehatan. Kemungkinan yang terjadi adalah tahapan penetapan pasangan calon yang bersangkutan tanggal 23 September akan terlampaui. Jadi harus buat tahapan baru khusus untuk peristiwa seperti ini," pungkasnya.

Laporan: Afiat Ananda
Editor: Rinaldi

- Advertisement -
Baca Juga:  Gerbang Narkoba di Sempadan Negeri

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pendaftaran calon kepala daerah di 9 kabupaten/kota di Provinsi Riau bakal di buka besok, Jumat (4/9/2020). Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri telah melakukan sejumlah persiapan. Salah satunya bagaimana teknis penerimaan pendaftaran bagi bakal calon yang terjangkit Covid-19.

Di mana, KPU sendiri memberi izin kepada bakal calon (balon) yang positif Covid-19 untuk tidak hadir pada saat pendaftaran. Namun tetap dilakukan pengecekan eksistensi melalui video call oleh panitia penyelenggara. Hal itu disampaikan Komisioner KPU Riau Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas Nugroho Noto Susanto kepada Riaupos.co, Kamis (3/9/2020).

"Apabila ada bakal pasangan calon yang positif Covid-19, maka pendaftaran diterima, boleh tanpa kehadiran yang bersangkutan. Gunakan video call untuk memastikan eksistensi calon tersebut," ucap Nugroho.

Baca Juga:  Pengelolaan Asuransi di Indonesia Bobrok

Adapun pernyataan Nugroho, merujuk kepada salah satu bakal calon yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 di Rokan Hilir. Yakni calon yang saat ini menjabat sebagai Bupati Rohil, Suyatno.

Dilanjutkan Nugie, sapaan akrab Nugroho, adapun tahap pemberkasan calon tetap dilakukan. Namun ada beberapa tahapan yang ditunda. Seperti pemeriksaan kesehatam terhadap si calon hingga masa isolasi dan swab calon tersebut negatif.

"Selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan dan penelitian dokumen, paling lambat 20 hari sejak pemeriksaan kesehatan. Kemungkinan yang terjadi adalah tahapan penetapan pasangan calon yang bersangkutan tanggal 23 September akan terlampaui. Jadi harus buat tahapan baru khusus untuk peristiwa seperti ini," pungkasnya.

Laporan: Afiat Ananda
Editor: Rinaldi

Baca Juga:  Tergelincir di Sungai, IRT di Dumai Ini Ditemukan Tak Bernyawa

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari