Sebanyak 23 pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural asal Aceh diamankan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Dumai. Ini terjadi saat mereka melintas di Posko Perbatasan Dumai-Pakning, Selasa (2/6).
Laporan: HASANAL BULKIAH (Dumai)
SIAPA sangka ada kisah sedih yang dialami para PMI itu agar bisa pulang ke Indonesia. Mereka terpaksa memilih jalur ilegal karena tidak memiliki dokumen lengkap saat bekerja di Malaysia. Lantas bagaimana cerita sedih mereka?
Salah seorang PMI asal Aceh, Zen yang ditemui di Wisma Mayang Suri Jalan Yos Sudarso mengaku terpaksa pulang dengan cara ilegal karena tidak ada pilihan lain.
"Malaysia lockdown. Pekerjaan sudah tidak ada sejak Maret lalu, jadi untuk apa kami bertahan di sana," ujar Zen usai mengikuti rapid test yang digelar Tim Gugus Tugas di Wisma Mayang Suri, Selasa (2/6).
Ia mengatakan untuk bertahan di Malaysia sangat tidak memungkinkan karena keuangan semakin menipis.
"Saya sendiri sempat tidak makan beberapa hari dan tidur di barak-barak tempat kerja yang kosong," tuturnya.
Satu-satunya pilihan dikatakannya pulang ke Tanah Air melalui jalur laut. Untuk pulang melalui jalur ilegal tersebut, dia bersama teman-temannya terpaksa membayar cukup mahal.
"Satu orang, kami dikenakan biaya sekitar Rp6 juta. Uang itu kami dapatkan dengan cara meminta kirimam dari kampung halaman," terangnya.
Pria 26 tahun itu mengatakan, di Malaysia masih banyak warga Indonesia yang tidak bisa pulang dan terkurung akibat lockdown yang berlakukan.
"Saya bayar uang Rp6 juta itu ke agen tapi melalui teman, jadi saya tidak kenal, janjinya kami dipulangkan sampai ke Aceh, ternyata ditangkap saat melintas di jalan," tuturnya.
Ia mengatakan berangkat dari Malaysia pada, Senin (1/6) sekitar pukul 21.00 WIB menggunakan speedboat .
"Hanya memerlukan waktu dua jam dari Malaysia sampai ke Dumai," tuturnya.
Zin mengatakan ia bersama teman-temannya diturunkan di salah satu pelabuhan yang berada di perbatasan Dumai.
"Saya tidak tahu pelabuhan apa, sampai di darat kami dimasukkan ke dalam truk," ceritanya.
Namun saat ada pos penjagaan di wilayah perbatasan Kota Dumai mereka diminta turun.
"Jadi kami jalan kaki berombongan, sehingga diberhentikan petugas dan akhirnya dibawa ke wisma ini," sebutnya.
PMI lainnya Budi mengaku terpaksa pulang ke Indonesia karena memang sudah tidak memiliki uang untuk bertahan hidup di Malaysia.
"Saya kerja di Malaysia di rumah makan. Karena lockdown, saya tidak tidak kerja lagi," ujarnya.
Bahkan untuk biayai pulang ke Indonesia, ia meminta keluarga berutang ke tetangga.
"Saya masuk ke Malaysia ini menggunakan paspor pelancong, tapi saya bekerja," tuturnya.
Ia mengaku kapok kembali bekerja ke Malaysia. Pria 25 tahun ini mengatakan akan mencari kerja di kampung halamannya di Aceh.
"Saya sudah tiga tahun di Malaysia," sebutnya
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Dumai dr Syaiful membenarkan adanya PMI yang diperiksa kesehatan di Wisma Mayang Suri.
"Mereka ini memang PMI nonprosedural, namun sebagai pemerintah kami tetap berupaya menangani mereka dan juga mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di kota ini," tuturnya.
Pria yang juga Sekretaris Diskes Kota Dumai itumengatakan 23 PMI nonprosedural itu sudah diperiksa kesehatan dan dilakukan pemeriksaan rapid test.
"Hasil negatif semua. Utuk sementara mereka kami isolasi terlebih dahulu di wisma ini," terangnya.
Ia menyebutkan pihaknya menyerahkan proses penyelidikan terkait PMI tersebut kepada pihak kepolisian.
"Karena nonprosedural, polisi akan menangani. Setelah itu akan kami cari solusi untuk pemulangan mereka ke daerah masing-masing," ujarnya.
Dijelaskannya berdasarkan informasi mereka diamankan saat berjalan kaki tidak jauh dari posko perbatasan Kota Dumai-Pakning.
"Mereka berjalan bergerombolan. Jadi saat melintas Tim Gugus Tugas curiga dan melakukan pemeriksaan ternyata tidak satupun warga Dumai," tuturnya.
Berdasarkan catatan Riau Pos, PMI nonprosedural ini masuk lewat jalur laut Dumai bukan kali ini saja. Sejak pandemi Covid-19 merebak sudah ada puluhan PMI yang masuk lewat jalur laut Dumai dengan cara ilegal. Riau Pos mencatat pada, 1 April 2020 lalu ada sekitar 19 PMI nonprosedural yang juga diamankan tim Ditpolair Polda Riau dan Satpol Air Polres Dumai. Kemudian pada 25 April lalu ada 18 PMI nonprosedural yang juga diamankan petugas di Jalan Lintas Dumai-Pakning. Mereka semua sudah dipulangkan ke daerah masing-masing.
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudistira membenarkan pihaknya sudah menerima kasus terkait para PMI nonprosedural tersebut.
"Saat ini petugas kami sedang melakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Karena yang diserahkan kepada kami hanya PMI nonprosedural tersebut saja," tuturnya.
Ia mengatakan pihaknya akan melakukan pengembangan terkait siapa dalang di balik masuknya PMI ini melalui laut.
"Ini yang sedang kami selidiki," tuturnya.***