Kamis, 8 Mei 2025
spot_img

Belasan TKI Ilegal Asal Malaysia Diamankan

DUMAI (RIAUPOS.CO) โ€” Di tengah pendemi Covid-19 yang melanda, malah menjadi kesempatan bagi para penyeludup untuk memulangkan tenaga kerja Indonesia (TKI) secara ilegal melalui perairan Dumai. Tapi beruntung, Satpol Air Polres Dumai mengamankan belasan TKI tanpa dokumen resmi dari Malaysia melintas di perairan Dumai, Rabu (1/4) sekitar pukul 23.45 WIB.

Tercacat ada 19 WNI pulang dari Malaysia pulang melalui jalur gelap dengan menggunakan speedboat, saat melintas di perairan Dumai ditemukan petugas Satpolair Polres Dumai saat melakukan patroli.

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira melalui Kasat Polair Polres Dumai AKP Komang Aswatama mengatakan, ada 19 orang yang diamankan di speedboat, 16 orang TKI ilegal dan 3 orang tekong (ABK) yang berhasil amankan saat melintas di perairan Kota Dumai. "Belasan TKI ilegal itu merupakan warga Sumatra Utara (Sumut) yang bekerja di Malaysia. Sebagian dari mereka ada yang mempunyai pasport dan ada juga yang tidak memiliki pasport," ujar Komang, Kamis (2/4).

Baca Juga:  Sekjen PA 212 Ditetapkan Tersangka

Ia mengatakan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan  Imigrasi Dumai, sementara ABK proses hukum lebih lanjut. "Para TKI akan dilakukan pengecekan kesehatan terlebih dahulu. Mengingat, mereka masuk dalam orang dalam pantauan (ODP) Covid-19," tuturnya.

Ia mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Dumai untuk melakukan pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan pada para TKI. "Ini upaya mencegah penyebaran Covid-19, mereka dipulangkan ke daerah masing-masing dengan bus yang sudah disiapkan," tuturnya.

Salah seorang TKI, Bahraini mengatakan, bahwa dirinya tidak mengetahui jika ia dipulangkan dari Malaysia melalui Pelabuhan Tanjungbalai Karimun dan masuk di Kota Dumai.

"Tidak tahu Bang, kami juga pulang melalui jalur ini harus mengeluarkan biaya mencapai 1.200 Ringgit atau setara Rp4 juta untuk pulang di melalui jalur Kota Dumai hingga di kampung halaman," sebutnya.

Baca Juga:  Jenazah Laskar FPI Diserahkan kepada Keluarga

Ia mengakui, bahwa dirinya pulang karena tidak ada pekerjaan lagi di negera tetangga yang mengharuskan mereka untuk pulang melalui jalur gelap tersebut. "Kami harus pulang, apalagi kami tidak ada paspor," tutupnya.(hsb)

DUMAI (RIAUPOS.CO) โ€” Di tengah pendemi Covid-19 yang melanda, malah menjadi kesempatan bagi para penyeludup untuk memulangkan tenaga kerja Indonesia (TKI) secara ilegal melalui perairan Dumai. Tapi beruntung, Satpol Air Polres Dumai mengamankan belasan TKI tanpa dokumen resmi dari Malaysia melintas di perairan Dumai, Rabu (1/4) sekitar pukul 23.45 WIB.

Tercacat ada 19 WNI pulang dari Malaysia pulang melalui jalur gelap dengan menggunakan speedboat, saat melintas di perairan Dumai ditemukan petugas Satpolair Polres Dumai saat melakukan patroli.

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira melalui Kasat Polair Polres Dumai AKP Komang Aswatama mengatakan, ada 19 orang yang diamankan di speedboat, 16 orang TKI ilegal dan 3 orang tekong (ABK) yang berhasil amankan saat melintas di perairan Kota Dumai. "Belasan TKI ilegal itu merupakan warga Sumatra Utara (Sumut) yang bekerja di Malaysia. Sebagian dari mereka ada yang mempunyai pasport dan ada juga yang tidak memiliki pasport," ujar Komang, Kamis (2/4).

Baca Juga:  Lokakarya Kepala SMK Muhammadiyah Se-Sumatera dan Kalimantan

Ia mengatakan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan  Imigrasi Dumai, sementara ABK proses hukum lebih lanjut. "Para TKI akan dilakukan pengecekan kesehatan terlebih dahulu. Mengingat, mereka masuk dalam orang dalam pantauan (ODP) Covid-19," tuturnya.

Ia mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Dumai untuk melakukan pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan pada para TKI. "Ini upaya mencegah penyebaran Covid-19, mereka dipulangkan ke daerah masing-masing dengan bus yang sudah disiapkan," tuturnya.

Salah seorang TKI, Bahraini mengatakan, bahwa dirinya tidak mengetahui jika ia dipulangkan dari Malaysia melalui Pelabuhan Tanjungbalai Karimun dan masuk di Kota Dumai.

"Tidak tahu Bang, kami juga pulang melalui jalur ini harus mengeluarkan biaya mencapai 1.200 Ringgit atau setara Rp4 juta untuk pulang di melalui jalur Kota Dumai hingga di kampung halaman," sebutnya.

Baca Juga:  Satu Hektare Lahan di Dumai Terbakar

Ia mengakui, bahwa dirinya pulang karena tidak ada pekerjaan lagi di negera tetangga yang mengharuskan mereka untuk pulang melalui jalur gelap tersebut. "Kami harus pulang, apalagi kami tidak ada paspor," tutupnya.(hsb)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

DUMAI (RIAUPOS.CO) โ€” Di tengah pendemi Covid-19 yang melanda, malah menjadi kesempatan bagi para penyeludup untuk memulangkan tenaga kerja Indonesia (TKI) secara ilegal melalui perairan Dumai. Tapi beruntung, Satpol Air Polres Dumai mengamankan belasan TKI tanpa dokumen resmi dari Malaysia melintas di perairan Dumai, Rabu (1/4) sekitar pukul 23.45 WIB.

Tercacat ada 19 WNI pulang dari Malaysia pulang melalui jalur gelap dengan menggunakan speedboat, saat melintas di perairan Dumai ditemukan petugas Satpolair Polres Dumai saat melakukan patroli.

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira melalui Kasat Polair Polres Dumai AKP Komang Aswatama mengatakan, ada 19 orang yang diamankan di speedboat, 16 orang TKI ilegal dan 3 orang tekong (ABK) yang berhasil amankan saat melintas di perairan Kota Dumai. "Belasan TKI ilegal itu merupakan warga Sumatra Utara (Sumut) yang bekerja di Malaysia. Sebagian dari mereka ada yang mempunyai pasport dan ada juga yang tidak memiliki pasport," ujar Komang, Kamis (2/4).

Baca Juga:  Unilak Sedang Lakukan Program Repostory

Ia mengatakan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan  Imigrasi Dumai, sementara ABK proses hukum lebih lanjut. "Para TKI akan dilakukan pengecekan kesehatan terlebih dahulu. Mengingat, mereka masuk dalam orang dalam pantauan (ODP) Covid-19," tuturnya.

Ia mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Dumai untuk melakukan pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan pada para TKI. "Ini upaya mencegah penyebaran Covid-19, mereka dipulangkan ke daerah masing-masing dengan bus yang sudah disiapkan," tuturnya.

Salah seorang TKI, Bahraini mengatakan, bahwa dirinya tidak mengetahui jika ia dipulangkan dari Malaysia melalui Pelabuhan Tanjungbalai Karimun dan masuk di Kota Dumai.

"Tidak tahu Bang, kami juga pulang melalui jalur ini harus mengeluarkan biaya mencapai 1.200 Ringgit atau setara Rp4 juta untuk pulang di melalui jalur Kota Dumai hingga di kampung halaman," sebutnya.

Baca Juga:  Menko Airlangga Bahas Penguatan Kerja Sama Indonesia dengan Bosnia

Ia mengakui, bahwa dirinya pulang karena tidak ada pekerjaan lagi di negera tetangga yang mengharuskan mereka untuk pulang melalui jalur gelap tersebut. "Kami harus pulang, apalagi kami tidak ada paspor," tutupnya.(hsb)

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari