Sabtu, 14 Desember 2024

Hari Ini, 10 Ton Cairan Disinfektan Disemprotkan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Penyemprotan disinfektan  secara serentak di Provinsi Riau bakal dilakukan hari ini (31/3). Sebanyak 3.802 personel gabungan dikerahkan untuk menyemprotkan 10 ton cairan disinfektan ke sejumlah lokasi. Langkah ini, sebagai bentuk upaya memutus rantai penyebaran virus Covid-19 di Bumi Lancang Kuning.

Penyemprotan ini dilakukan di kota/kabupaten oleh personel Kepolisian, TNI, Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD), petugas medis kesehatan (PMK), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tokoh masyarakat, dan organisasi masyarakat. Adapun sasarannya yakni, jalan protokol, jalan lingkungan serta permukiman masyarakat.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, penyemprotan disinfektan serentak se-Riau itu dilakukan bersama dengan instansi terkait ke sejumlah titik. Hal itu, dilakukan dalam rangka memutus rantai penyebaran virus corona.  "Besok (hari ini, red), kami melakukan penyemprotan disinfektan secara serentak di seluruh kabupaten/kota di Riau," ungkap Agung, Senin (30/3).

Dengan dilakukan penyemprotan itu, lanjut jendral dua, pihaknya akan melakukan rekayasa lalu lintas di beberapa ruas jalan mulai dari pukul 09.00 WIB-11.00 WIB. Khusus di Kota Bertuah, katanya, penyemprotan dilakukan di empat zona yaitu, timur, barat, utara, dan selatan. "Untuk itu, kami mohon kerja sama seluruh masyarakat supaya  penyemprotan bisa efektif. Tujuan kami ini untuk memutus rantai penyebaran Covid-19," imbuh mantan Deputy Siber Badan Intelijen Negara (BIN).

Kapolda melanjutkan, kerja sama seluruh masyarakat Bumi Melayu sangat diharapkan. Karena, dalam penyemprotan secara serentak itu bakal dikerahkan ribuan personel dan peralatan untuk mendukung kegiatan tersebut.  "Kami ingin sebar ke sepanjang jalan raya dan juga termasuk perkampungan," imbuhnya.

Baca Juga:  RTH Kaca Mayang Jadi Tempat PKL

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunaro menambahkan, ribuan personel akan dikerahkan dalam penyemprotan disinfektan secara serentak tersebut. Di antaranya, personel Polda Riau 200 orang, personil Polres beserta jajaran 1.655 orang, dan personel TNI  408 orang. Lalu, dari BPBD 197 personel, PMK 147 personel, Satpol PP 357 personel, tokoh masyarakat/agama 358 orang dan relawan sebanyak 480 orang.  "Secara keseluruhan personel yang kita kerahkan sebanyak 3.802 orang," sebut Sunarto.

Sementara sarana dan prasana yang digunakan, papar perwira berpangkat tiga bunga melati, kendaraan AWC 21 unit, kendaraan Ran Public Addres Binmas 113 unit, KBR satu unit, kendaraan Public Addres Lantas 22 unit. Kemudian, kendaraan PMK 45 unit, kendaraan Double Cabin 152 unit, masker 1.325 unit, alat pelindung diri (APD) 321 unit, hand sprayer 501 unit, dan alat semprot 50 unit. "Untuk cairan disinfektan yang disemprotkan sebanyak 10 ton," terang mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sementara untuk di Kota Pekanbaru, ada enam belas ruas jalan yang akan disemprotkan disinfektan pada hari. Hal itu sebagaimana dikatakan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kasat Lantas Kompol Emil Eka Putra.

Dikatakan Emil, adapun ruas jalan itu yakni, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sembilang, Jalan Paus, Jalan Yos Sudarso, Jalan Khayangan, Jalan Arifin Achmad. Kemudian, Jalan Soekarto Hatta, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan SM Amin, Jalan HR Soebrantas, Jalan Riau, Jalan Gajah Mada, Jalan Diponegoro, Jalan Hangtuah, Jalan Ronggowarsito, dan Jalan Imam Munandar.  "Penyemprotan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB. Kami akan melakukan rekayasa lalu lintas di jalan tersebut," ujar Emil.

Baca Juga:  Ratusan Tiang Reklame Ilegal di Pekanbaru Segera Dilelang

Diancam Pidana Mati
Kejakasan Tinggi (Kejati) Riau melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran penanganan virus Covid-19 di Bumi Lancang Kuning. Pihak-pihak yang menyelewengkan dana bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu, bakal diancam dengan pidana mati.

Kini, pemerintah daerah (pemda) di Bumi Melayu telah menganggarkan dana miliaran rupiah untuk menanganan wabah virus asal Wuhan. Seperti Pemprov Riau mengalokasikan anggaran sebesar Rp80 miliar. Hal yang sama juga dilakukan pemerintah kota/kabupaten. Setelah ditetapkannya status tanggap darurat bencana nonalam akibat virus corona.

Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto menyampaikan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Pemprov Riau. Surat itu, terkait Kejaksaan melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran penanggulan virus corona. Hal ini, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta PBJ dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19. Lalu, Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) dan intruksi Jaksa Agung.

"Kami sudah buat surat ditujukan kepada gubernur. Jadi intinya, bahwa berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan, Instruksi Jaksa Agung, bahwa Kejaksaan itu harus berperan aktif dalam rangka mengawal, mengamankan, realokasi anggaran khusus untuk penanganan Covid-19," ungkap Raharjo, Senin (30/3).

Langkah itu, dijelaskan Raharjo, supaya pemanfaataan anggaran tersebut tepat sasaran. Sehingga, harapan dari pemerintah dalam penangananan dan penanggulangan penyebaran virus corona dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan. "Oleh karena itu mari kita dukung bersama, dan kita awasi penggunaannya," sebutnya.(rir/s)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Penyemprotan disinfektan  secara serentak di Provinsi Riau bakal dilakukan hari ini (31/3). Sebanyak 3.802 personel gabungan dikerahkan untuk menyemprotkan 10 ton cairan disinfektan ke sejumlah lokasi. Langkah ini, sebagai bentuk upaya memutus rantai penyebaran virus Covid-19 di Bumi Lancang Kuning.

Penyemprotan ini dilakukan di kota/kabupaten oleh personel Kepolisian, TNI, Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD), petugas medis kesehatan (PMK), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tokoh masyarakat, dan organisasi masyarakat. Adapun sasarannya yakni, jalan protokol, jalan lingkungan serta permukiman masyarakat.

- Advertisement -

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, penyemprotan disinfektan serentak se-Riau itu dilakukan bersama dengan instansi terkait ke sejumlah titik. Hal itu, dilakukan dalam rangka memutus rantai penyebaran virus corona.  "Besok (hari ini, red), kami melakukan penyemprotan disinfektan secara serentak di seluruh kabupaten/kota di Riau," ungkap Agung, Senin (30/3).

Dengan dilakukan penyemprotan itu, lanjut jendral dua, pihaknya akan melakukan rekayasa lalu lintas di beberapa ruas jalan mulai dari pukul 09.00 WIB-11.00 WIB. Khusus di Kota Bertuah, katanya, penyemprotan dilakukan di empat zona yaitu, timur, barat, utara, dan selatan. "Untuk itu, kami mohon kerja sama seluruh masyarakat supaya  penyemprotan bisa efektif. Tujuan kami ini untuk memutus rantai penyebaran Covid-19," imbuh mantan Deputy Siber Badan Intelijen Negara (BIN).

- Advertisement -

Kapolda melanjutkan, kerja sama seluruh masyarakat Bumi Melayu sangat diharapkan. Karena, dalam penyemprotan secara serentak itu bakal dikerahkan ribuan personel dan peralatan untuk mendukung kegiatan tersebut.  "Kami ingin sebar ke sepanjang jalan raya dan juga termasuk perkampungan," imbuhnya.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polresta Juara III Lomba Film Pendek Piala Kapolda

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunaro menambahkan, ribuan personel akan dikerahkan dalam penyemprotan disinfektan secara serentak tersebut. Di antaranya, personel Polda Riau 200 orang, personil Polres beserta jajaran 1.655 orang, dan personel TNI  408 orang. Lalu, dari BPBD 197 personel, PMK 147 personel, Satpol PP 357 personel, tokoh masyarakat/agama 358 orang dan relawan sebanyak 480 orang.  "Secara keseluruhan personel yang kita kerahkan sebanyak 3.802 orang," sebut Sunarto.

Sementara sarana dan prasana yang digunakan, papar perwira berpangkat tiga bunga melati, kendaraan AWC 21 unit, kendaraan Ran Public Addres Binmas 113 unit, KBR satu unit, kendaraan Public Addres Lantas 22 unit. Kemudian, kendaraan PMK 45 unit, kendaraan Double Cabin 152 unit, masker 1.325 unit, alat pelindung diri (APD) 321 unit, hand sprayer 501 unit, dan alat semprot 50 unit. "Untuk cairan disinfektan yang disemprotkan sebanyak 10 ton," terang mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sementara untuk di Kota Pekanbaru, ada enam belas ruas jalan yang akan disemprotkan disinfektan pada hari. Hal itu sebagaimana dikatakan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kasat Lantas Kompol Emil Eka Putra.

Dikatakan Emil, adapun ruas jalan itu yakni, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sembilang, Jalan Paus, Jalan Yos Sudarso, Jalan Khayangan, Jalan Arifin Achmad. Kemudian, Jalan Soekarto Hatta, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan SM Amin, Jalan HR Soebrantas, Jalan Riau, Jalan Gajah Mada, Jalan Diponegoro, Jalan Hangtuah, Jalan Ronggowarsito, dan Jalan Imam Munandar.  "Penyemprotan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB. Kami akan melakukan rekayasa lalu lintas di jalan tersebut," ujar Emil.

Baca Juga:  Bapenda Terapkan Layanan dengan Standar Prokes

Diancam Pidana Mati
Kejakasan Tinggi (Kejati) Riau melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran penanganan virus Covid-19 di Bumi Lancang Kuning. Pihak-pihak yang menyelewengkan dana bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu, bakal diancam dengan pidana mati.

Kini, pemerintah daerah (pemda) di Bumi Melayu telah menganggarkan dana miliaran rupiah untuk menanganan wabah virus asal Wuhan. Seperti Pemprov Riau mengalokasikan anggaran sebesar Rp80 miliar. Hal yang sama juga dilakukan pemerintah kota/kabupaten. Setelah ditetapkannya status tanggap darurat bencana nonalam akibat virus corona.

Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto menyampaikan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Pemprov Riau. Surat itu, terkait Kejaksaan melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran penanggulan virus corona. Hal ini, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta PBJ dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19. Lalu, Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) dan intruksi Jaksa Agung.

"Kami sudah buat surat ditujukan kepada gubernur. Jadi intinya, bahwa berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan, Instruksi Jaksa Agung, bahwa Kejaksaan itu harus berperan aktif dalam rangka mengawal, mengamankan, realokasi anggaran khusus untuk penanganan Covid-19," ungkap Raharjo, Senin (30/3).

Langkah itu, dijelaskan Raharjo, supaya pemanfaataan anggaran tersebut tepat sasaran. Sehingga, harapan dari pemerintah dalam penangananan dan penanggulangan penyebaran virus corona dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan. "Oleh karena itu mari kita dukung bersama, dan kita awasi penggunaannya," sebutnya.(rir/s)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari