Kamis, 10 April 2025

Dinsos: Tak Mungkin Zakat Orang Kita Gunakan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepala Dinas Sosial (Kadisos) Kota Pekanbaru Chairani, Kamis (30/4) menegaskan bahwa anggaran untuk membeli lauk pauk tidak ada menggunakan dana dari Baznas.

Seluruh anggaran yang digunakan untuk pendistribusian bantuan sembako bagi masyarakat rentan miskin berupa Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan lauk pauk dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berasal dari APBD. 

Dia kemudian meluruskan informasi bahwa anggaran untuk membeli lauk pauk dipakai dari dana baznas yang diberikan untuk digunakan dalam penanganan Covid-19 sebesar Rp2 miliar adalah tidak benar.

''Tidak ada (digunakan dana baznas,red). Tidak mungkinlah kayak gitu, Tak mungkin zakat orang kita gunakan atas nama Pemko, tolong di-clear-kan,'' tegasnya. 

Baca Juga:  Cuaca Buruk, DLHK Diminta Awasi Pohon Tua

Disebutkannya, untuk menambahkan lauk pauk pada CBP yang disalurkan, Dinas Sosial mengeluarkan anggaran Rp2,8 miliar termasuk keperluan distribusi.

''Lauk pau Rp123 ribu per paket bisa untuk kebutuhan empat hari. Ini lah bantuan yang bisa dulu untuk bantuan tahap Pertama. Mudah-mudahan berdasarkan hitungan anggaran yang selanjutnya bisa. Pemerintah juga memikirkan untuk bantuan selanjutnya,'' urainya. 

Sementara itu ketika ditanyakan, bagaimana skema bantuan yang akan diberikan pada perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang direncanakan akan diterapkan pada 1 hingga 14 Mei nanti? Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT beberapa waktu lalu menyebut kesepakatan lisan antara dirinya dengan Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi dan pemangku kepentingan lain untuk perpanjangan sudah tercapai.

Baca Juga:  Parkir Liar dan PKL Kembali Marak di Samping Mal SKA Pekanbaru

''Nanti data yang sudah kita ranking terhadap sisa yang ada di kelurahan itu,'' jelasnya. 

 

Laporan: M Ali Nurman (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepala Dinas Sosial (Kadisos) Kota Pekanbaru Chairani, Kamis (30/4) menegaskan bahwa anggaran untuk membeli lauk pauk tidak ada menggunakan dana dari Baznas.

Seluruh anggaran yang digunakan untuk pendistribusian bantuan sembako bagi masyarakat rentan miskin berupa Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan lauk pauk dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berasal dari APBD. 

Dia kemudian meluruskan informasi bahwa anggaran untuk membeli lauk pauk dipakai dari dana baznas yang diberikan untuk digunakan dalam penanganan Covid-19 sebesar Rp2 miliar adalah tidak benar.

''Tidak ada (digunakan dana baznas,red). Tidak mungkinlah kayak gitu, Tak mungkin zakat orang kita gunakan atas nama Pemko, tolong di-clear-kan,'' tegasnya. 

Baca Juga:  Kampung Silat di Taman Rekreasi Alam Mayang

Disebutkannya, untuk menambahkan lauk pauk pada CBP yang disalurkan, Dinas Sosial mengeluarkan anggaran Rp2,8 miliar termasuk keperluan distribusi.

''Lauk pau Rp123 ribu per paket bisa untuk kebutuhan empat hari. Ini lah bantuan yang bisa dulu untuk bantuan tahap Pertama. Mudah-mudahan berdasarkan hitungan anggaran yang selanjutnya bisa. Pemerintah juga memikirkan untuk bantuan selanjutnya,'' urainya. 

Sementara itu ketika ditanyakan, bagaimana skema bantuan yang akan diberikan pada perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang direncanakan akan diterapkan pada 1 hingga 14 Mei nanti? Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT beberapa waktu lalu menyebut kesepakatan lisan antara dirinya dengan Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi dan pemangku kepentingan lain untuk perpanjangan sudah tercapai.

Baca Juga:  Kasus Molotov Kantor Satpol Masih Misterius

''Nanti data yang sudah kita ranking terhadap sisa yang ada di kelurahan itu,'' jelasnya. 

 

Laporan: M Ali Nurman (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Dinsos: Tak Mungkin Zakat Orang Kita Gunakan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepala Dinas Sosial (Kadisos) Kota Pekanbaru Chairani, Kamis (30/4) menegaskan bahwa anggaran untuk membeli lauk pauk tidak ada menggunakan dana dari Baznas.

Seluruh anggaran yang digunakan untuk pendistribusian bantuan sembako bagi masyarakat rentan miskin berupa Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan lauk pauk dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berasal dari APBD. 

Dia kemudian meluruskan informasi bahwa anggaran untuk membeli lauk pauk dipakai dari dana baznas yang diberikan untuk digunakan dalam penanganan Covid-19 sebesar Rp2 miliar adalah tidak benar.

''Tidak ada (digunakan dana baznas,red). Tidak mungkinlah kayak gitu, Tak mungkin zakat orang kita gunakan atas nama Pemko, tolong di-clear-kan,'' tegasnya. 

Baca Juga:  Kampung Silat di Taman Rekreasi Alam Mayang

Disebutkannya, untuk menambahkan lauk pauk pada CBP yang disalurkan, Dinas Sosial mengeluarkan anggaran Rp2,8 miliar termasuk keperluan distribusi.

''Lauk pau Rp123 ribu per paket bisa untuk kebutuhan empat hari. Ini lah bantuan yang bisa dulu untuk bantuan tahap Pertama. Mudah-mudahan berdasarkan hitungan anggaran yang selanjutnya bisa. Pemerintah juga memikirkan untuk bantuan selanjutnya,'' urainya. 

Sementara itu ketika ditanyakan, bagaimana skema bantuan yang akan diberikan pada perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang direncanakan akan diterapkan pada 1 hingga 14 Mei nanti? Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT beberapa waktu lalu menyebut kesepakatan lisan antara dirinya dengan Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi dan pemangku kepentingan lain untuk perpanjangan sudah tercapai.

Baca Juga:  Polda Riau dan Relawan Covid-19 Kumpulkan 603 Kantong Darah

''Nanti data yang sudah kita ranking terhadap sisa yang ada di kelurahan itu,'' jelasnya. 

 

Laporan: M Ali Nurman (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepala Dinas Sosial (Kadisos) Kota Pekanbaru Chairani, Kamis (30/4) menegaskan bahwa anggaran untuk membeli lauk pauk tidak ada menggunakan dana dari Baznas.

Seluruh anggaran yang digunakan untuk pendistribusian bantuan sembako bagi masyarakat rentan miskin berupa Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan lauk pauk dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berasal dari APBD. 

Dia kemudian meluruskan informasi bahwa anggaran untuk membeli lauk pauk dipakai dari dana baznas yang diberikan untuk digunakan dalam penanganan Covid-19 sebesar Rp2 miliar adalah tidak benar.

''Tidak ada (digunakan dana baznas,red). Tidak mungkinlah kayak gitu, Tak mungkin zakat orang kita gunakan atas nama Pemko, tolong di-clear-kan,'' tegasnya. 

Baca Juga:  Polda Riau dan Relawan Covid-19 Kumpulkan 603 Kantong Darah

Disebutkannya, untuk menambahkan lauk pauk pada CBP yang disalurkan, Dinas Sosial mengeluarkan anggaran Rp2,8 miliar termasuk keperluan distribusi.

''Lauk pau Rp123 ribu per paket bisa untuk kebutuhan empat hari. Ini lah bantuan yang bisa dulu untuk bantuan tahap Pertama. Mudah-mudahan berdasarkan hitungan anggaran yang selanjutnya bisa. Pemerintah juga memikirkan untuk bantuan selanjutnya,'' urainya. 

Sementara itu ketika ditanyakan, bagaimana skema bantuan yang akan diberikan pada perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang direncanakan akan diterapkan pada 1 hingga 14 Mei nanti? Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT beberapa waktu lalu menyebut kesepakatan lisan antara dirinya dengan Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi dan pemangku kepentingan lain untuk perpanjangan sudah tercapai.

Baca Juga:  Polresta Ingatkan SPBU, Jangan Curangi Masyarakat

''Nanti data yang sudah kita ranking terhadap sisa yang ada di kelurahan itu,'' jelasnya. 

 

Laporan: M Ali Nurman (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari