PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Masyarakat semakin mengeluhkan kenaikan harga cabai merah yang tak kunjung turun. Sudah sejak beberapa pekan terakhir, harga cabai merah berada di atas Rp100 ribu hingga Rp130 ribu per kilogram (kg).
Tidak kunjung turunnya harga cabai ini membuat frustrasi kalangan ibu-ibu. Mengingat cabai merah merupakan komoditas yang banyak diperlukan, baik untuk keperluan rumah tangga maupun usaha.
Seorang ibu rumah tangga Rahma mengaku sudah tidak lagi membeli cabai merah dan mengakalinya dengan membeli bumbu giling.
"Kalau beli cabai merah dapatnya sedikit, jadi beli bumbu giling saja Rp10 ribu. Meskipun nggak banyak tapi bisa bertahan beberapa hari," katanya, Selasa (28/6).
Sementara itu, ibu rumah tangga lainnya Amalia berharap harga cabai merah bisa segera turun, terlebih menjelang Hari Raya Iduladha. Menurutnya, pada hari tersebut biasanya akan banyak memerlukan bumbu-bumbu dapur, dan komoditas seperti cabai merah.
"Kalau nggak ada cabai merah, rasanya ada yang kurang. Masak-masak memang biasanya selalu pakai cabai merah. Mudah-mudahan pemerintah bisa membantu bagaimana caranya agar harga dapat turun seperti sebelumnya," ujarnya.
Berdasarkan data dari Disperindag Kota Pekanbaru, harga cabai merah pada Selasa (28/6) Rp120 ribu per kg. Sementara pada Senin (27/6) adalah Rp130 ribu per kg. Turun sebesar Rp10 ribu.
Tak hanya berimbas pada konsumen, naiknya harga cabai merah juga berimbas kepada pedagang, di mana pedagang hanya bisa menjual lebih sedikit cabai merah, sehingga menurunkan omzet penjualan hingga 50 persen.
"Jadi masyarakat beli cabai sedikit, yang biasanya beli 1 kg, jadi setengah kg," kata salah satu pedagang Wilda.
Ia mengaku jika biasanya membeli dari distributor sebanyak satu karung, kini harus dikurangi menjadi setengah karung. Meskipun sudah dikurangi, namun cabai merah yang harganya selangit sulit untuk dijual.
"Bukan hanya pembeli aja yang susah, pedagang juga susah. Modalnya besar, jualannya sedikit," keluhnya.
Ia berharap harga cabai merah bisa kembali stabil di harga Rp35 ribu hingga Rp40 ribu per kg.(anf)