Selasa, 16 Desember 2025
spot_img

Kader PK21 Disarankan Lakukan Pendataan Manual

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Hingga 27 Mei 2021, persentasi pendataan keluarga tahun 2021 (PK21) di Kota Pekanbaru masih sekitar 50 persen. Hal ini membuat Inspektur Wilayah 2 BKKBN RI  Drs. Ndang Agus Sapri MM menyarankan seluruh kader PK21 di Kota Pekanbaru dan Provinsi Riau untuk melakukan pendataan secara manual terlebih dahulu saat melakukan monitoring ke Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kamis (27/5).

Menurut Ndang Agus Sapri MM, terkait kendala-kendala yang terjadi di lapangan segera dicarikan solusinya agar progres PK21 dapat segera meningkat sesuai target. Apalagi saat ini kendala yang terjadi berada pada sistem aplikasi, sehingga saat para kader malakukan penginputan data masyarakat terjadi kesalahan dalam sistem.

Baca Juga:  Gubri Syamsuar Pastikan Kesiapan Embarkasi Haji Antara Riau

"Karena yang menginput itu banyak, jadi sistem juga kewalahan, sehingga sering terjadi down dan data yang diinput tidak masuk ke dalam sistem," ucapnya.

Lanjut Agus, saat ini secara keseluruhan, target pendataan keluarga di Provinsi Riau sudah tercapai sebesar 49 persen, dan untuk Kota Pekanbaru sendiri telah mencapai 50 persen lebih.

Pihaknya terus optimis agar para kader nantinya akan segera mengoptimalkan pendataan keluarga sesuai dengan waktu yang ditentukan, yaitu mulai 1 April hingga 31 Mei 2021.

Namun saat ditanyai terkait waktu tambahan yang diberikan oleh BKKBN Provinsi Riau terhadap batas waktu pendataan yang akan berkahir 31 Mei mendatang. Agus menegaskan bahwa tidak ada perpanjangan waktu dalam penginputan data kepada sistem maupun pendataan keluarga di lapangan. Sehingga pihaknya terus mengimbau dan memonitoring setiap kendala di lapangan agar tidak terjadi.

Baca Juga:  316 Pasien Jalani Isolasi

"Untuk tambahan waktu sih tidak ada. Tetap sesuai jadwal. Makanya kami meminta kader itu untuk melakukan pendataan di lapangan terlebih dahulu. Barulah setelah selesai mereka melakukan penginputan data melalui sistem yang telah disediakan," ucapnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi terkait data keluarga kepada kader PK21 yang memang sudah mendapatkan jaminan dari pemerintah.(ayi)
 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Hingga 27 Mei 2021, persentasi pendataan keluarga tahun 2021 (PK21) di Kota Pekanbaru masih sekitar 50 persen. Hal ini membuat Inspektur Wilayah 2 BKKBN RI  Drs. Ndang Agus Sapri MM menyarankan seluruh kader PK21 di Kota Pekanbaru dan Provinsi Riau untuk melakukan pendataan secara manual terlebih dahulu saat melakukan monitoring ke Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kamis (27/5).

Menurut Ndang Agus Sapri MM, terkait kendala-kendala yang terjadi di lapangan segera dicarikan solusinya agar progres PK21 dapat segera meningkat sesuai target. Apalagi saat ini kendala yang terjadi berada pada sistem aplikasi, sehingga saat para kader malakukan penginputan data masyarakat terjadi kesalahan dalam sistem.

Baca Juga:  Tingkatkan Peran Balai Bahasa untuk Kepentingan Masyarakat

"Karena yang menginput itu banyak, jadi sistem juga kewalahan, sehingga sering terjadi down dan data yang diinput tidak masuk ke dalam sistem," ucapnya.

Lanjut Agus, saat ini secara keseluruhan, target pendataan keluarga di Provinsi Riau sudah tercapai sebesar 49 persen, dan untuk Kota Pekanbaru sendiri telah mencapai 50 persen lebih.

Pihaknya terus optimis agar para kader nantinya akan segera mengoptimalkan pendataan keluarga sesuai dengan waktu yang ditentukan, yaitu mulai 1 April hingga 31 Mei 2021.

- Advertisement -

Namun saat ditanyai terkait waktu tambahan yang diberikan oleh BKKBN Provinsi Riau terhadap batas waktu pendataan yang akan berkahir 31 Mei mendatang. Agus menegaskan bahwa tidak ada perpanjangan waktu dalam penginputan data kepada sistem maupun pendataan keluarga di lapangan. Sehingga pihaknya terus mengimbau dan memonitoring setiap kendala di lapangan agar tidak terjadi.

Baca Juga:  Lima Titik Batas Kota Dijaga 24 Jam

"Untuk tambahan waktu sih tidak ada. Tetap sesuai jadwal. Makanya kami meminta kader itu untuk melakukan pendataan di lapangan terlebih dahulu. Barulah setelah selesai mereka melakukan penginputan data melalui sistem yang telah disediakan," ucapnya.

- Advertisement -

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi terkait data keluarga kepada kader PK21 yang memang sudah mendapatkan jaminan dari pemerintah.(ayi)
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Hingga 27 Mei 2021, persentasi pendataan keluarga tahun 2021 (PK21) di Kota Pekanbaru masih sekitar 50 persen. Hal ini membuat Inspektur Wilayah 2 BKKBN RI  Drs. Ndang Agus Sapri MM menyarankan seluruh kader PK21 di Kota Pekanbaru dan Provinsi Riau untuk melakukan pendataan secara manual terlebih dahulu saat melakukan monitoring ke Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kamis (27/5).

Menurut Ndang Agus Sapri MM, terkait kendala-kendala yang terjadi di lapangan segera dicarikan solusinya agar progres PK21 dapat segera meningkat sesuai target. Apalagi saat ini kendala yang terjadi berada pada sistem aplikasi, sehingga saat para kader malakukan penginputan data masyarakat terjadi kesalahan dalam sistem.

Baca Juga:  Lima Titik Batas Kota Dijaga 24 Jam

"Karena yang menginput itu banyak, jadi sistem juga kewalahan, sehingga sering terjadi down dan data yang diinput tidak masuk ke dalam sistem," ucapnya.

Lanjut Agus, saat ini secara keseluruhan, target pendataan keluarga di Provinsi Riau sudah tercapai sebesar 49 persen, dan untuk Kota Pekanbaru sendiri telah mencapai 50 persen lebih.

Pihaknya terus optimis agar para kader nantinya akan segera mengoptimalkan pendataan keluarga sesuai dengan waktu yang ditentukan, yaitu mulai 1 April hingga 31 Mei 2021.

Namun saat ditanyai terkait waktu tambahan yang diberikan oleh BKKBN Provinsi Riau terhadap batas waktu pendataan yang akan berkahir 31 Mei mendatang. Agus menegaskan bahwa tidak ada perpanjangan waktu dalam penginputan data kepada sistem maupun pendataan keluarga di lapangan. Sehingga pihaknya terus mengimbau dan memonitoring setiap kendala di lapangan agar tidak terjadi.

Baca Juga:  Pendaftaran PPDB Online Dikeluhkan

"Untuk tambahan waktu sih tidak ada. Tetap sesuai jadwal. Makanya kami meminta kader itu untuk melakukan pendataan di lapangan terlebih dahulu. Barulah setelah selesai mereka melakukan penginputan data melalui sistem yang telah disediakan," ucapnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi terkait data keluarga kepada kader PK21 yang memang sudah mendapatkan jaminan dari pemerintah.(ayi)
 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari