PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Teka-teki siapa Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) akhirnya terkuak. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendapatkan kepastian terkait siapa yang ditunjuk presiden lewat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menjadi Pj Gubri. Ini setelah Keputusan Presiden (Kepres) penunjukan Pj Gubri diterima, Selasa (27/2).
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretaris Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Jhon Armedi Pinem mengatakan, sudah terkonfirmasi bahwa yang ditunjuk untuk menjadi Pj Gubri adalah Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau yang saat ini menjabat Pelaksana Harian (Plh) Gubri yakni, SF Hariyanto. “Pak SF Hariyanto Pj Gubri, sudah terkonfirmasi,” ujarnya, Selasa (27/2).
Kapan prosesi pelantikan? Pinem menyebutkan pelantikan Pj Gubri dijadwalkan dilaksanakan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (29/2) pagi. “Pelantikan direncanakan di Kemendagri oleh Pak Mendagri, Kamis (besok, red ) pagi,” sebutnya.
Namun, pihak Kemendagri hingga saat ini belum juga mengkonfirmasi terkait hal penunjukan dan pelantikan SF Hariyanto sebagai Pj Gubri. Riau Pos terus berupaya mendapatkan konfirmasi hal tersebut melalui WhatsApp maupun telepon ke Plh Kapuspen dan Sekretaris Jenderal (Sekjend) Kemendagri Suhadjar Diantoro, tapi hingga Rabu (27/2) malam belum juga ada tanggapan.
Sementara itu, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) memberikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang telah menunjuk Pj Gubri. “Kita mengapresiasilah. Karena itu memang hak Presiden. Kita juga jadi punya kepastian sehingga tidak terkatung-katung,” kata Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, Selasa (27/2).
Taufik Ikram Jami mengatakan, sesuai surat yang telah disampaikan LAMR kepada presiden pada 21 Desember lalu, pihaknya meminta Pj Gubri yang ditunjuk adalah orang yang paham dengan Provinsi Riau, apalagi Riau merupakan Negeri Melayu yang menjunjung adat bersendi syarak, syarak bersendi kitabullah.
Lebih lanjut dikatakannya, Pj Gubri yang ditunjuk yakni SF Hariyanto menurutnya sudah diketahui bersama bahwa putra daerah yang lahir di Riau. Kemudian juga bertugas di Riau sebagai aparatur sipil negara (ASN). ‘’Harapan kami Pj Gubri bisa langsung bekerja untuk membangun Riau lebih baik. Kemudian juga dapat mengakomodir berbagai kepentingan, terutama menjembatani antara Pemerintah Provinsi Riau dengan pemerintah pusat dengan sebaik-baiknya,” harapnya.
Diketahui sebelumnya, DPRD Riau telah mengirimkan 3 usulan nama Pj Gubri kepada Kemendagri. Tiga nama tersebut adalah Sekdaprov Riau SF Hariyanto yang saat ini menjabat Plh Gubri, Rektor Unri Prof Sri Indarti, dan Rektor UIN Suska Khairunnas Rajab.
Untuk mendapatkan Pj Gubri, tahapannya dimulai dengan pengusulan nama-nama calon Pj Gubri oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau. Usulan tersebut disampaikan ke Kemendagri. Pemerintah Provinsi Riau tidak dilibatkan karena merupakan kewenangan DPRD Riau.
Untuk diketahui, sesuai Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, DPRD Riau diberi ruang mengusulkan nama Pj Gubri guna mengakomodir keinginan masyarakat di daerah. Salah satu syarat menjadi Pj Gubri adalah pejabat Eselon I.
Sesuai aturan mekanisme, usulan nama calon Pj Gubernur terdapat enam orang, dengan komposisi tiga nama usulan dari DPRD dan tiga nama dari pemerintah pusat. Dalam pengusulan nama calon tersebut, beberapa waktu lalu DPRD Riau juga menerima sejumlah masukan dari beberapa tokoh Riau.
Masukan tersebut disampaikan langsung oleh para tokoh di Gedung DPRD Riau. Meskipun tidak menyebutkan langsung nama calon yang didukung, namun beberapa tokoh tersebut menyampaikan kriteria calon Pj Gubri yang dinilai cocok untuk memimpin Riau.
Sebelumnya, sempat beredar sejumlah nama pejabat eselon I yang juga digadang-gadang sebagai Pj Gubernur Riau. Di antaranya adalah pejabat di Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Budi Situmorang. Kemudian juga ada nama Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara, Riset, dan Inovasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Elen Setiadi.(sol)