KOTA (RIAUPOS.CO) — Petugas Dinas Perhubungan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Kamis (26/12) kembali menurunkan petugasnya untuk menertibkan titik parkir liar di simpang Mal SKA Pekanbaru.
Kepala Unit Pelaksana Teknis ( UPT) Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, Khairunnas mengatakan, pihaknya kembali menurunkan petugas untuk melakukan penertiban parkir liar yang ada di samping Mal SKA Pekanbaru.
"Saat ini kami lakukan penertiban kembali parkir liar di simpang Mal SKA Pekanbaru," ungkap Khairunnas kepada Riau Pos, Kamis (26/12).
Pihaknya mengimbau, agar pengendara tidak parkir di lokasi yang dilarang parkir. Sebab lokasi tersebut kerap terjadi kemacetan. Semakin parah jika pengendara memarkirkan kendaraan dibadan jalan di sekitar MAL SKA Pekanbaru.
Khairunnas mengakui, pihaknya saat ini kewalahan dalam melakukan penertiban parkir liar di sejumlah titik yang ada di wilayah Kota Pekanbaru. Ini dikarenakan minimnya jumlah personel dari UPT Parkir Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.
Untuk mengatasi kekurangan anggota tersebut, Khairunnas menuturkan pihaknya sudah mengajukan penambahan jumlah personel ke Pemerintah Kota Pekanbaru sebanyak 15 orang. Jika tidak dapat penambahan personel, maka terpaksa personel yang ada saat ini yang diberdayakan dalam melakukan penertiban.
"Saat ini, UPT Parkir Dishub Kota Pekanbaru hanya memiliki anggota sebanyak 21 orang. Idealnya kita itu memiliki jumlah personel sebanyak 1 peleton atau 40 orang. Karena itu, pihaknya berharap, pengajuan penambahan personel bisa segera terealisasi. Sehingga UPT Parkir bisa bekerja lebih maksimal dalam memberantas parkir liar yang masih marak terjadi di Pekanbaru. Sudah kita ajukan namun belum ada respon dari Pemerintah Kota Pekanbaru," terangnya.(dof)
KOTA (RIAUPOS.CO) — Petugas Dinas Perhubungan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Kamis (26/12) kembali menurunkan petugasnya untuk menertibkan titik parkir liar di simpang Mal SKA Pekanbaru.
Kepala Unit Pelaksana Teknis ( UPT) Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, Khairunnas mengatakan, pihaknya kembali menurunkan petugas untuk melakukan penertiban parkir liar yang ada di samping Mal SKA Pekanbaru.
- Advertisement -
"Saat ini kami lakukan penertiban kembali parkir liar di simpang Mal SKA Pekanbaru," ungkap Khairunnas kepada Riau Pos, Kamis (26/12).
Pihaknya mengimbau, agar pengendara tidak parkir di lokasi yang dilarang parkir. Sebab lokasi tersebut kerap terjadi kemacetan. Semakin parah jika pengendara memarkirkan kendaraan dibadan jalan di sekitar MAL SKA Pekanbaru.
- Advertisement -
Khairunnas mengakui, pihaknya saat ini kewalahan dalam melakukan penertiban parkir liar di sejumlah titik yang ada di wilayah Kota Pekanbaru. Ini dikarenakan minimnya jumlah personel dari UPT Parkir Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.
Untuk mengatasi kekurangan anggota tersebut, Khairunnas menuturkan pihaknya sudah mengajukan penambahan jumlah personel ke Pemerintah Kota Pekanbaru sebanyak 15 orang. Jika tidak dapat penambahan personel, maka terpaksa personel yang ada saat ini yang diberdayakan dalam melakukan penertiban.
"Saat ini, UPT Parkir Dishub Kota Pekanbaru hanya memiliki anggota sebanyak 21 orang. Idealnya kita itu memiliki jumlah personel sebanyak 1 peleton atau 40 orang. Karena itu, pihaknya berharap, pengajuan penambahan personel bisa segera terealisasi. Sehingga UPT Parkir bisa bekerja lebih maksimal dalam memberantas parkir liar yang masih marak terjadi di Pekanbaru. Sudah kita ajukan namun belum ada respon dari Pemerintah Kota Pekanbaru," terangnya.(dof)