24.9 C
Pekanbaru
Kamis, 24 Oktober 2024
spot_img

Satreskrim Polres Bengkalis Amankan IRT dan Oknum ASN Terkait Pencurian Emas

BENGKALIS (RIAUPOS CO) – Diduga melakukan pencurian emas, seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SMN (24) warga Desa Wonosari dan oknum ASN di salah satu kantor di Bengkalis berinisial ESD (41) warga Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis, Selasa (2/7/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.

Keduanya diamankan atas dugaan tindak pidana pencurian dan pertolongan jahat sebagaimana dimaksud dengan Pasal 363 jo 480 KUHPidana dan juga setelah menerima laporan korban berinisial RM yang terjadi di rumanya Jalan Hang Tuah, Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis pada, Jumat (7/6/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.

- Advertisement -Go Green

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala menyampaikan, kronologis penangkapan terhadap kedua tersangka, setelah pihaknya menerima laporan dari pelapor bahwa adanya dugaan tindak pidana pencurian penyidik Polres Bengkalis melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Oknum Honorer dan Mahasiswa Ditangkap

“Kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan alat bukti, keterangan para saksi dan korban, barang bukti, serta hasil gelar perkara, dilakukan peningkatan status perkara menjadi penyelidikan,” ujarnya.

Tim Opsnal langsung melakukan pengungkapan perkara dan berdasarkan informasi masyarakat pelaku pencurian berinisial ESD pada, Selasa (2/7/2024). Pelaku ESD sedang berapa di taman kota di Jalan Jendral Sudirman, dan langsung mengamankan terduga pelaku tersebut.

- Advertisement -

Saat dilakukan introgasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian emas milik korban dan juga mengakui emas tersebut diserahkan ke temannya AM untuk dijual kembali.

Selanjutnya Team Opsnal mencari keberadaan AM tersebut dan mengamankannya pada Selasa (2/7/2024) sekitar pukul 10.00 WIB setelah melakukan penggerebekan di rumah AM. Setelah diamankan tersangka mengakui telah menjual emas tersebut kepada orang yang jual beli emas patah dengan harga Rp2.750.000.

Baca Juga:  Polres Kuansing Temukan 4 Plastik Sabu dalam Kamar

“Kedua pelaku tersebut mengaku telah membagi rata uang hasil penjualan emas tersebut, dan uang tesebut telah habis digunakan untuk membayar kontrakan dan membeli narkoba,” ujarnya.

Selanjutnya kata Kasat, kedua pelaku tersebut dibawa ke Mako Polres Bengkalis dan diserahkan ke penyidik polres bengkalis guna penyidikan lebih lanjut.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

BERITA LAINNYA

Polres Kampar Bersama KPU dan Bawaslu Kampar Rapat Terkait Tahapan Sortir Pelipatan dan Hitung Surat Suara

Kapolres Kampar diwakili oleh Waka Polres Kampar Kompol Andi Cakra Putra melaksanakan rapat koordinasi terkait tahapan sortir, pelipatan dan hitung surat suara Pilkada Tahun 2024 di Cafe Tiga Pilar, Kecamatan Bangkinang Kota, Kamis (24/10/2024) sekira pukul 09.30 Wib.

Kapolres Kampar Sosialisasi IRET di Momen Pilkada, Hadirkan Densus 88

Bhabinkamtibmas dan Kanit Intel di jajaran polres Kampar mendapatkan pencerahan dari Tim Kasatgaswil Riau Densus 88 Mabes Polri dalam kegiatan pencegahan bahaya paham IRET (Intoleransi, Radikalisme, Ekstrimisme dan Terorisme) dan tahapan Deradikalisasi

Kisah Polisi di Pelalawan kunjungi Petani Sampaikan Pesan Kamtibmas Pilkada damai

Di tengah persiapan menjelang Pilkada 2024, Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Sohermansyah, S.H, masih sempat meluangkan waktu untuk mengunjungi para petani di Desa Betung, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Rabu (23/10/2024).

Dukung Program Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsubsektor Pelalawan Laksanankan Kunjungan dan Sosialisasi kepada Petani

Disela kegiatan Cooling System Ciptakan suasana Pilkada 2024 berjalan dengan aman dan damai, Bhabinkamtibmas kerap melaksanakan kunjungan dan Sambang keseluruhan lapisan masyarakat,