Senin, 20 Mei 2024

Koperasi Bisa Tangkap Peluang Turunnya Suku Bunga

KOTA (RIAUPOS.CO) —  Pada 2020 mendatang, berdasarkan Peraturan Pemerintah terbaru, tingkat suku bunga yang sebelumnya 7 persen akan turun menjadi 6 persen. Ini dinilai oleh Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Riau Erizal Muluk, sebagai sesuatu yang harus disambut baik.

Ia mengatakan, turunnya suku bunga juga harus bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat. Khususnya dalam hal koperasi."Pada saat Munas Dekopin di Makasar lalu, Menko Perekonomian RI menyatakan 2020 mendatang tingkat suku bunga yang sebelumnya 7 persen akan turun 6 persen. Ini tentu bisa nanti membantu perekonomian masyarakat," ujar Erizal saat acara Rapat kerja wilayah (Rakerwil) Dekopinwil Riau 2019 di Hotel Pangeran.

Yamaha

Kemudian, untuk plafonnya kata Erizal, dulu hanya sekitar Rp 25 juta. Pada tahun 2020 akan menjadi Rp 50 juta. Peraturan ini akan berlaku efektif mulai Januari 2020 mendatang. 

Baca Juga:  Sampah Menggunung di Drainase Tobek Godang

"Dengan kebijakan pemerintah ini, kita berharap masyarakat bisa memanfaatkan sebaik mungkin dan dapat meningkatkan minat masyarakat terutama minat berkoperasi, Agar bisa mengembangkan usaha," sambungnya.

Ia melanjutkan, saat ini ada juga Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) yang juga bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Lembaga ini saat ini sudah berkantor di Riau dan awal tahun 2020 nanti sudah beroperasi.

- Advertisement -

"LPDB ini merupakan peluang bagi masyarakat maupun perusahaan. Karena bunganya sama dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yakni 6 persen," kata mantan wakil Walikota Pekanbaru itu.

LPDB ini tidak memiliki batsan plafon. Setiap usaha yang membutuhkan dana yang lumayan besar, bisa memanfaatkan LPDB. Karena di sana bisa meminjam mencapai Rp 10 miliar.

- Advertisement -
Baca Juga:  Optimalkan Perlindungan Bagi Tenaga Non-ASN

Sementara itu Sekretaris Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Riau, Herman mengatakan, sebagai lembaga otonomi, Dekopin bertugas untuk memperjuangkan aspirasi anggota menjadi wakil gerakan koperasi. Baik di dalam maupun di luar negeri, serta berperan sebagai mitra pemerintah dalam membangun koperasi.

"Untuk meningkatkan daya saing koperasi dan UMKM, agar tumbuh menjadi usaha yang berkelanjutan dengan skala yang lebih besar, perlu terobosan dan kebijakan," katanya.(*4)

KOTA (RIAUPOS.CO) —  Pada 2020 mendatang, berdasarkan Peraturan Pemerintah terbaru, tingkat suku bunga yang sebelumnya 7 persen akan turun menjadi 6 persen. Ini dinilai oleh Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Riau Erizal Muluk, sebagai sesuatu yang harus disambut baik.

Ia mengatakan, turunnya suku bunga juga harus bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat. Khususnya dalam hal koperasi."Pada saat Munas Dekopin di Makasar lalu, Menko Perekonomian RI menyatakan 2020 mendatang tingkat suku bunga yang sebelumnya 7 persen akan turun 6 persen. Ini tentu bisa nanti membantu perekonomian masyarakat," ujar Erizal saat acara Rapat kerja wilayah (Rakerwil) Dekopinwil Riau 2019 di Hotel Pangeran.

Kemudian, untuk plafonnya kata Erizal, dulu hanya sekitar Rp 25 juta. Pada tahun 2020 akan menjadi Rp 50 juta. Peraturan ini akan berlaku efektif mulai Januari 2020 mendatang. 

Baca Juga:  Penanganan Banjir Harus Proaktif dan Serius

"Dengan kebijakan pemerintah ini, kita berharap masyarakat bisa memanfaatkan sebaik mungkin dan dapat meningkatkan minat masyarakat terutama minat berkoperasi, Agar bisa mengembangkan usaha," sambungnya.

Ia melanjutkan, saat ini ada juga Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) yang juga bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Lembaga ini saat ini sudah berkantor di Riau dan awal tahun 2020 nanti sudah beroperasi.

"LPDB ini merupakan peluang bagi masyarakat maupun perusahaan. Karena bunganya sama dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yakni 6 persen," kata mantan wakil Walikota Pekanbaru itu.

LPDB ini tidak memiliki batsan plafon. Setiap usaha yang membutuhkan dana yang lumayan besar, bisa memanfaatkan LPDB. Karena di sana bisa meminjam mencapai Rp 10 miliar.

Baca Juga:  BOR Rumah Sakit di Angka 7 Persen

Sementara itu Sekretaris Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Riau, Herman mengatakan, sebagai lembaga otonomi, Dekopin bertugas untuk memperjuangkan aspirasi anggota menjadi wakil gerakan koperasi. Baik di dalam maupun di luar negeri, serta berperan sebagai mitra pemerintah dalam membangun koperasi.

"Untuk meningkatkan daya saing koperasi dan UMKM, agar tumbuh menjadi usaha yang berkelanjutan dengan skala yang lebih besar, perlu terobosan dan kebijakan," katanya.(*4)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari