PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Hujan deras yang mengguyur Kota Pekanbaru menimbulkan banjir parah di beberapa lokasi. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menetapkan status darurat banjir hingga 30 April nanti. Dalam status ini, warga terdampak sekitar 2.000-an kepala keluarga (KK) akan dibantu Rp400 ribu per KK.
Penetapan status darurat banjir ini sendiri ternyata sudah sejak 23 hingga 25 April kemarin. Dan diperpanjang sejak 26 hingga 30 April nanti. Penetapan status ini salah satunya dengan pertimbangan bahwa BMKG menyampaikan bahwa curah hujan masih akan tinggi di Pekanbaru. Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru HM Jamil MAg MSi, Senin (26/4) usai memimpin rapat membahas bantuan yang akan diberikan pada warga Pekanbaru terdampak banjir.
“Pekanbaru sudah ditetapkan tanggap darurat bencana banjir sejak tiga hari yang lalu 23-25, jadi hari ini (Senin, red) kami akan perpanjang lagi mengingat cuaca yang rawan,” katanya.
Dia melanjutkan, pihaknya sudah berkoordinasi juga dengan BMKG. “Jadi kami sudah konsultasi dengan BMKG, ada kemungkinan curah hujan akan meningkat di Kota Pekanbaru. Sehingga nanti dengan curah hujan yang meningkat, kita harus antisipasi. Kami memperpanjang SK tanggap darurat bencana ini, mulai hari ini 26 April sampai 30 April,” urainya.
Pemko Pekanbaru dipastikannya juga akan menyalurkan bantuan bagi warga. Mereka yang akan menerima adalah yang terdampak. Validasi data calon penerima bantuan saat ini masih dilakukan. Hingga kini data yang masuk ada sekitar 2.000 KK penerima.
Jajaran Pemko Pekanbaru sekarang juga menghitung berapa titik di Kota Pekanbaru yang terdampak banjir. Kemudian, berapa jumlah masyarakat yang menepati rumah. Ia menyebut, masyarakat penerima yang menempati rumah saja.
“Masyarakat, yang tidak menempati rumah tidak dibantu. Yang kami bantu itu adalah masyarakat yang terdampak. Karena ada juga masyarakat yang punya rumah terkena banjir, namun tidak ditempatinya. Dan masyarakat yang menyewa rumah, namun terdampak maka kita bantu. Meski KK-nya bukan Pekanbaru tapi tetap kita bantu, karena dia terdampak,” paparnya.
Karena situasi yang mendesak, maka bantuan yang akan diberikan pada warga terdampak berkemungkinan besar berupa uang. ‘’Jadi mereka bisa membeli apa yang mereka butuhkan. Karena kalau sembako, akan lama lagi prosesnya,” tegasnya.
Validasi data penerima sendiri melibatkan RT, RW, lurah, camat, Dissos dan Disdukcapil. Dana bantuan yang akan diberikan bersumber dari dana belanja tidak terduga (BTT). “Dana BTT cukuplah itu. Kami berdasarkan pada bantuan dari provinsi, pusat, standarnya kisaran Rp300 ribu sampai Rp400 per KK,” singkatnya.(ali)