Minggu, 6 September 2026
- Advertisement -

Pernah Ditangkap karena Narkoba

Todongkan Golok ke Polisi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Viral di media sosial sebuah tayangan video dari kamera CCTV yang berisikan seorang pria melakukan pengancaman dengan menggunakan sebilah golok. Terlihat pria tersebut mendatangi keempat orang yang sedang duduk dan kemudian mengacungkan golok kepada seorang pria yang berada di tempat tersebut. 

Masih dalam tayang video CCTV tersebut, pria yang diacungkan golok langsung mengeluarkan senjata api dan melepaskan sebuah tembakan peringatan ke udara dan menodongkan senjata tersebut kepada pria yang mengacungkan golok.

Diketahui video rekaman tersebut terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau.

Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Ahad (24/3) dini hari lalu dan pria yang menggunakan senjata api merupakan anggota Polres Inhil dan terjadi di rumah makan Jalan Telaga Biru Tembilahan.

Baca Juga:  Ini Janji Pemko untuk Sampah di Pemukiman

“Pria yang menggunakan golok berinisial FL (37) dan merupkan mantan rehabilitasi kasus narkotika, dan menyimpan dendam dengan anggota Polres Inhil,” kata Budi, Selasa (26/3).

Selanjutnya Budi menjelaskan, pada malam kejadian anggotanya sedang makan di salah satu warung dan tiba-tiba pelaku datang dengan membawa senjata tajam jenis golok dan mengarahkannya kepada anggota.

“Melihat anggota kami dilengkapi senjata api, pelaku terkejut dan melepaskan goloknya. Pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Inhi,” lanjutnya.

Pelaku terancam dengan pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam dan atau pasal 335 KUHP tentang Pengancaman Menggunakan Senjata Tajam serta pasal 338 Jo pasal 53 (3) KUHP tentang Percobaan Pembunuhan.

Baca Juga:  Dewan Minta Pengelola Profesional

“Sebelumnya, FL memang pernah diamankan terkait kasus narkotika dan menjalani rehabilitasi disebabkan tidak ditemukan barang bukti padanya, namun hasil cek urine, FL positif mengonsumsi obat-obatan terlarang,” pungkasnya.(gem)

Laporan AFIAT ANANDA dan BAYU SAPUTRA, Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Viral di media sosial sebuah tayangan video dari kamera CCTV yang berisikan seorang pria melakukan pengancaman dengan menggunakan sebilah golok. Terlihat pria tersebut mendatangi keempat orang yang sedang duduk dan kemudian mengacungkan golok kepada seorang pria yang berada di tempat tersebut. 

Masih dalam tayang video CCTV tersebut, pria yang diacungkan golok langsung mengeluarkan senjata api dan melepaskan sebuah tembakan peringatan ke udara dan menodongkan senjata tersebut kepada pria yang mengacungkan golok.

Diketahui video rekaman tersebut terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau.

Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Ahad (24/3) dini hari lalu dan pria yang menggunakan senjata api merupakan anggota Polres Inhil dan terjadi di rumah makan Jalan Telaga Biru Tembilahan.

Baca Juga:  Wali Kota Turun Langsung, New Paragon KTV Disegel Usai Video Viral

“Pria yang menggunakan golok berinisial FL (37) dan merupkan mantan rehabilitasi kasus narkotika, dan menyimpan dendam dengan anggota Polres Inhil,” kata Budi, Selasa (26/3).

- Advertisement -

Selanjutnya Budi menjelaskan, pada malam kejadian anggotanya sedang makan di salah satu warung dan tiba-tiba pelaku datang dengan membawa senjata tajam jenis golok dan mengarahkannya kepada anggota.

“Melihat anggota kami dilengkapi senjata api, pelaku terkejut dan melepaskan goloknya. Pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Inhi,” lanjutnya.

- Advertisement -

Pelaku terancam dengan pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam dan atau pasal 335 KUHP tentang Pengancaman Menggunakan Senjata Tajam serta pasal 338 Jo pasal 53 (3) KUHP tentang Percobaan Pembunuhan.

Baca Juga:  Banyak Lahan Kosong, Kelurahan Waspadai Karhulta

“Sebelumnya, FL memang pernah diamankan terkait kasus narkotika dan menjalani rehabilitasi disebabkan tidak ditemukan barang bukti padanya, namun hasil cek urine, FL positif mengonsumsi obat-obatan terlarang,” pungkasnya.(gem)

Laporan AFIAT ANANDA dan BAYU SAPUTRA, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Viral di media sosial sebuah tayangan video dari kamera CCTV yang berisikan seorang pria melakukan pengancaman dengan menggunakan sebilah golok. Terlihat pria tersebut mendatangi keempat orang yang sedang duduk dan kemudian mengacungkan golok kepada seorang pria yang berada di tempat tersebut. 

Masih dalam tayang video CCTV tersebut, pria yang diacungkan golok langsung mengeluarkan senjata api dan melepaskan sebuah tembakan peringatan ke udara dan menodongkan senjata tersebut kepada pria yang mengacungkan golok.

Diketahui video rekaman tersebut terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau.

Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Ahad (24/3) dini hari lalu dan pria yang menggunakan senjata api merupakan anggota Polres Inhil dan terjadi di rumah makan Jalan Telaga Biru Tembilahan.

Baca Juga:  Firdaus Buka Gema Takbir di Masjid Ar-Rahman dan Pantau Pos Pam Purna MTQ

“Pria yang menggunakan golok berinisial FL (37) dan merupkan mantan rehabilitasi kasus narkotika, dan menyimpan dendam dengan anggota Polres Inhil,” kata Budi, Selasa (26/3).

Selanjutnya Budi menjelaskan, pada malam kejadian anggotanya sedang makan di salah satu warung dan tiba-tiba pelaku datang dengan membawa senjata tajam jenis golok dan mengarahkannya kepada anggota.

“Melihat anggota kami dilengkapi senjata api, pelaku terkejut dan melepaskan goloknya. Pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Inhi,” lanjutnya.

Pelaku terancam dengan pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam dan atau pasal 335 KUHP tentang Pengancaman Menggunakan Senjata Tajam serta pasal 338 Jo pasal 53 (3) KUHP tentang Percobaan Pembunuhan.

Baca Juga:  Pekerja Diminta Melapor ke DPRD

“Sebelumnya, FL memang pernah diamankan terkait kasus narkotika dan menjalani rehabilitasi disebabkan tidak ditemukan barang bukti padanya, namun hasil cek urine, FL positif mengonsumsi obat-obatan terlarang,” pungkasnya.(gem)

Laporan AFIAT ANANDA dan BAYU SAPUTRA, Pekanbaru

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari