PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — PT Perkebunan Nusantara V menjalin kesepakatan bersama dengan Kepolisian Daerah Riau yang disaksikan langsung oleh Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Kesepakatan tentang penyelenggaraan pengamanan aset dan penegakan hukum di lingkungan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V tersebut ditandatangani Kapolda Riau Inspektur Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi IE SH SIK MSi dan CEO PTPN V Jatmiko K Santosa di Bandar Serai (Purna MTQ) Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (25/8).
Secara garis besar, MoU tersebut mencakup sejumlah kesepakatan di antaranya ruang pengamanan aset perusahaan, penegakan hukum, peningkatan koordinasi, pertukaran informasi, penyusunan penetapan konfigurasi standar pengamanan dan kualitas kemampuan pelaksanaan pengamanan serta penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana yang terjadi di lingkungan PTPN V.
Selain itu, kesepakatan juga mencakup pencegahan dan penindakan kasus pencurian buah sawit yang saat ini menjadi salah satu ancaman bagi perusahaan milik negara tersebut di Riau.
"Kerja sama ini dilaksanakan menjalankan amanah negara, di mana Pemerintah melalui Polri melakukan pengamanan atas kegiatan perekonomian sehingga diharapkan PTPN V yang dimiliki oleh negara mampu secara efektif menjadi salah satu penggerak ekonomi yang saat ini terdampak Pandemi Covid-9. Tindakan preventif perlu dikedepankan guna menangkal terjadinya permasalahan dan dapat diinisiasi lebih dini," kata Jatmiko.
"Kami sangat berterimakasih kepada Bapak Kapolda Riau beserta jajaran, yang telah berkenan untuk bekerja sama secara sinergi dengan PTPN V. Juga haturan terimakasih kepada Kabaharkam dan Gubri yang menyaksikan penandatanganan dan memberikan dukungan atas perjanjian kerja sama," lanjut dia.
Penandatanganan kesepakatan itu mendapatkan dukungan penuh oleh Mabes Polri kala disaksikan langsung oleh jenderal bintang tiga, Komjen Pol Agus Andrianto.
Agus menyaksikan penandatanganan itu setelah menyaksikan kegiatan apel kesiapsiagaan satuan tugas dan relawan Karhutla – Covid-19 di Provinsi Riau. Apel tersebut diikuti ratusan relawan dan petugas disertai pelepasan bantuan masyarakat di purna MTQ di Kota Pekanbaru.(eca/ifr)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — PT Perkebunan Nusantara V menjalin kesepakatan bersama dengan Kepolisian Daerah Riau yang disaksikan langsung oleh Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Kesepakatan tentang penyelenggaraan pengamanan aset dan penegakan hukum di lingkungan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V tersebut ditandatangani Kapolda Riau Inspektur Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi IE SH SIK MSi dan CEO PTPN V Jatmiko K Santosa di Bandar Serai (Purna MTQ) Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (25/8).
- Advertisement -
Secara garis besar, MoU tersebut mencakup sejumlah kesepakatan di antaranya ruang pengamanan aset perusahaan, penegakan hukum, peningkatan koordinasi, pertukaran informasi, penyusunan penetapan konfigurasi standar pengamanan dan kualitas kemampuan pelaksanaan pengamanan serta penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana yang terjadi di lingkungan PTPN V.
Selain itu, kesepakatan juga mencakup pencegahan dan penindakan kasus pencurian buah sawit yang saat ini menjadi salah satu ancaman bagi perusahaan milik negara tersebut di Riau.
- Advertisement -
"Kerja sama ini dilaksanakan menjalankan amanah negara, di mana Pemerintah melalui Polri melakukan pengamanan atas kegiatan perekonomian sehingga diharapkan PTPN V yang dimiliki oleh negara mampu secara efektif menjadi salah satu penggerak ekonomi yang saat ini terdampak Pandemi Covid-9. Tindakan preventif perlu dikedepankan guna menangkal terjadinya permasalahan dan dapat diinisiasi lebih dini," kata Jatmiko.
"Kami sangat berterimakasih kepada Bapak Kapolda Riau beserta jajaran, yang telah berkenan untuk bekerja sama secara sinergi dengan PTPN V. Juga haturan terimakasih kepada Kabaharkam dan Gubri yang menyaksikan penandatanganan dan memberikan dukungan atas perjanjian kerja sama," lanjut dia.
Penandatanganan kesepakatan itu mendapatkan dukungan penuh oleh Mabes Polri kala disaksikan langsung oleh jenderal bintang tiga, Komjen Pol Agus Andrianto.
Agus menyaksikan penandatanganan itu setelah menyaksikan kegiatan apel kesiapsiagaan satuan tugas dan relawan Karhutla – Covid-19 di Provinsi Riau. Apel tersebut diikuti ratusan relawan dan petugas disertai pelepasan bantuan masyarakat di purna MTQ di Kota Pekanbaru.(eca/ifr)