PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil langkah-langkah antisipasi seiring terus meningkatnya kasus positif Covid-19 dan efektif berlakunya PPKM Level 4, Senin (26/7) hari ini. Pemko Pekanbaru menyiapkan sembilan tim lapangan untuk mengawasi berbagai sektor di masyarakat agar tak melanggar PPKM. Juga ada penyekatan di pintu keluar dan masuk Kota Pekanbaru.
Kelima titik pintu masuk Kota Pekanbaru tersebut adalah Jalan Yos Sudarso Rumbai (simpang bingung), Kaharuddin Nasution Kubang, HR Soebrantas /Garuda Sakti, Lintas Timur KM 22 dan Jalan Garuda Sakti KM 4. Penyekatan diakukan baik arah masuk Kota Pekanbaru maupun keluar Kota Pekanbaru akan dilaksanakan mulai 26 Juli hingga 8 Agustus 2021.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota (Wako) Pekanbaru Nomor: 15/SE/SATGAS/2021 tentang Pedoman PPKM Level IV di Kota Pekanbaru, yang boleh melintas di lima titik perbatasan /pintu masuk kota untuk transportasi darat antar kota dalam Provinsi Riau menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama). Untuk transportasi antar kota antar provinsi menunjukkan kartu vaksin dan swab antigen H-1. "Dan mereka yang bekerja atau membawa kebutuhan esensial dan kritikal," ujar Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya, Ahad (25/7).
Sedangkan untuk penyekatan dalam Kota Pekanbaru, lokasi penyekatannya adalah Jalan Ahmad Yani, Sudirman/Jalan Tengku Cik Ditiro, Pangeran Hidayat, Sudirman/Jalan H Agus Salim, Sudirman/Jalan HOS Cokrominoto, Jalan Sudirman/Jalan T Zainal Abidin, Jalan Sudirman/Jalan Gatot Subroto, Jalan Sisingamangaraja/Jalan Dahlan, Jalan Hangtuah/Jalan Ahmad Dahlan, Jalan KH Wahid Hasyim (Pinang Sebatang), Jalan Kartini Flyover Pasar Pagi Arengka, Simpang Tabek Gadang, U-Turn depan SPBU Jalan SM Amin dan Simpang Jalan Garuda Sakti.
"Penyekatan dalam kota dimulai pukul 20.00 WIB sampai dengan pukul 00.00 WIB. Dan bisa diperpanjang apabila memungkinkan. Dalam kota sifatnya dinamis baik lokasi dan waktunya. Apabila memungkinkan bisa pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB atau pukul 15.00 WIB sampai dengan pukul 19.00 WIB. Melihat kondisi padat atau tidaknya arus lalulintas kendaraan maupun kerumunan orang," ujarnya.
Sementara itu, Asisten I Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Drs H Azwan MSi menyebut, hari pertama akan dilakukan sosialisasi secara daring Wali Kota (Wako) Pekanbaru Firdaus bersama Forkopimda Kota Pekanbaru. "Sosialisasi kepada semua komponen masyarakat pukul 13.30 WIB akan dilaksanakan langsung oleh Wako dan forkopimda. Termasuk dinas teknis seperti perdagangan, pariwisata, satpol PP, Kemenag," urainya.
Kemudian, sore ini, akan dilakukan gelar pasukan yang akan melaksanakan pengawasan terhadap pelanggaran PPKM Level 4. Tim ini dibagi pada sembilan kelompok dan bertugas hingga PPKM Level 4 berakhir. "Pukul 16.00 WIB akan kami lakukan apel gelar pasukan oleh 9 tim. Sekaligus nanti akan diberikan pengarahan oleh Wako dan forkopimda," urainya.
Dirincikan, sembilan tim ini nantinya akan bekerja mengawasi beberapa sektor yang diatur oleh PPKM Level 4 yaitu, tim pengawasan perkantoran sektor esensial dan nonesensial, tim pengawasan sektor pendidikan, tim pengawasan sektor pariwisata, kuliner, hotel dan fasilitas umum, tim pengawasan sektor pasar, pusat perbelanjaan dan toko modern, tim pengawasan sektor rumah ibadah, dan tim penyekatan perbatasan.
Kemudian ada pula tim yustisi, penegakan hukum dan hunting yang melakukan penindakan terhadap para pelanggar dalam PPKM Level 4. Tim 3T, vaksinasi, obat-obatan dan evakuasi isolasi mandiri, dan tim data, informasi dan pelaporan. "Besok (hari ini, red) lansgung pelaksanaan pengawasan di lapangan," jelasnya.
Dalam tugas di lapangan tiap tim akan bekerja dengan SOP sesuai keperluan. "Diberikan keleluasaan bagaimana cara bertindak di lapangan. Kapan waktunya, berapa jumlahnya, di mana lokasinya, itu diatur sendiri oleh kelompok tim," ujarnya.