PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sikap Pemko Pekanbaru kembali memberikan kesempatan kepada perusahaan pembangunan Pasar Induk Pekanbaru, PT Agung Raga Bonai direspon baik kalangan DPRD Kota Pekanbaru.
Hanya saja ditegaskan, jangan ada sikap enggan untuk bersikap tegas untuk melepas, tapi kepastian untuk melanjutkan pembangunan malah abu-abu.
"Yang paling dilakukan Pemko itu adalah melakukan audit terhadap perusahaan PT Agung Rafa Bonai, untuk memastikan kesiapan perusahaan. Jangan ada kesan enggan untuk melepas, tapi kesanggupan perusahaan untuk melanjutkan tidak ada, sama saja ini mengulang-ngulang kaji,"tutur anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla kepada wartawan, Ahad (24/10).
Maka dari itu ditegaskan Roni, dan kembali memberikan saran, langkah sistem pembangunan Pasar Induk ini disupport, hanya saja kemurahan hati Pemko dengan kembali memberikan kesempatan kepada perusahaan dapat dibuktikan.
Disampaikan Roni, sebelum memberikan kesempatan untuk kesekian kalinya ini, tentu yang menjadi wajib untuk dipastikan oleh Pemko ialah kemampuan keuangan perusahaan dalam hal ini PT Agung Rafa Bonai tersebut.
"Audit ini kan untuk memastikan kesiapan dari perusahaan itu. Tentu tim auditor yang terpercaya dan yang bisa memastikan kesiapan dan kesanggupan perusahaan melanjutkan pembangunan Pasar Induk itu, " sebutnya.
Untuk diketahui, bahwa proyek Pasar Induk Pekanbaru dikerjakan oleh PT Agung Rafa Bonai yang memenangi lelang investasi pada tahun 2016 lalu dengan kontrak Bangun Guna Serah (BGS) bangunan selama 30 tahun.
Pasar Induk dibangun di atas lahan seluas 3,2 hektare, dengan nilai pembangunan diperkirakan menelan biaya Rp94 miliar. Sampai hari ini memang belum menunjukkan progres yang menggembirakan, bahkan kondisinya begitu-begitu saja, mesti sudah banyak investasi yang dikeluarkan. Belum lagi persoalan dengan masyarakat sekitar yang masih menjadi perhatian untuk diselesaikan.
"Pemko kami sarankan jangan ambil risiko lagi, jika begini terus, sampai Wali Kota selesai masa jabatannya, dipastikan tidak akan pernah usai, maka audit ini sangat penting dilakukan, " katanya.
Ditegaskan Roni, bahwa sikap Pemko sudah jelas, sudah baik memberikan kesempatan kepada perusahaan, dan ini harus diukur juga.
"Kalau orang tidak sanggup untuk menyelesaikan ya percuma. Perusahaan ini harus transparan. Kesempatan Ini sudah berulang-ulang dan progres tidak ada,"paparnya.
Disayangkannya juga, selama ini ketika diajak mencarikan solusi saat dipanggil hearing perusahaan selalu mengelak dan menganggap panggilan hearing hal biasa. "Ini yang harus dirubah oleh perusahaan, padahal kita support, semoga saja bisa berkoordinasi dengan baik,"tuturnya.(lim)
Laporan AGUSTIAR, Kota