(RIAUPOS.CO) — BERKALI-kali dipindahkan, pedagang besar hasil pertanian di Pekanbaru tak juga mendapatkan tempat layak untuk melakukan bongkar muat barang. Pasar induk yang dijanjikan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tak jua kunjung selesai dibangun.
Kota Pekanbaru memang belum memiliki pasar induk resmi hingga saat ini. Aktivitas bongkar muat barang dilakukan di pinggir jalan. Sebelumnya, bongkar muat dilakukan di Pasar Cik Puan, Jalan Tuanku Tambusai. Hampir setiap pagi, arus lalu lintas di jalan tersebut macet. Hingga akhirnya dikeluhkan masyarakat.
Pada 2016, aktivitas bongkar muat dipindah ke Terminal Bandar Raya Payung Sekaki, Jalan Tuanku Tambusai ujung. Lalu dipindahkan lagi ke Terminal C milik Pemko Pekanbaru. Dan terakhir pindah ke sebuah tanah kosong di dekat terminal, Jalan Air Hitam.
Aktivitas bongkar muat tak hanya di dekat Terminal BPRS. Tapi jua dilakukan di Pasar pagi Arengka, Jalan Soekarno Hatta.
Lokasi bongkar muat barang di Jalan Air Hitam tampak seadanya. Hanya ada bangunan kayu beratapkan seng. Dengan penerangan lampu yang minim, bongkar muat barang dilakukan mulai malam hingga pagi hari.
Pantauan Riau Pos, Rabu (23/10), geliat bongkar muat barang tetap hidup meski berada di tempat yang minim fasilitas.
Truk-truk dan mobil pick up datang dari daerah sentra penghasil sayuran. Karung-karung plastik berisi hasil pertanian diturunkan. Pembeli yang merupakan pedagang-pedagang di pasar sibuk membeli barang yang akan mereka jual nantinya. Kendaraan pengangkut barang terpakir di pinggir jalan masuk terminal.
Menurut salah seorang pedagang bernama Eki (35) mengatakan, kondisi di tempat bongkar muat barang memang semrawut. Ditambah parkir kendaraan di sembarang tempat, membuat kondisi pasar yang semakin parah.
“Ya beginilah kondisinya, tidak teratur”, ujarnya, Rabu (23/10) dini hari.
Mereka yang berjualan di tempat ini tidak rutin. Kalau aktifitas bongkar muat barang, mulai dilakukan jam 20.00 WIB. Tidak ada batasan waktu dalam kegiatan bongkar muat. Terutama para pedagang yang datang dari luar kota dan daerah, seperti Medan, Bukittinggi, Palembang, dll. Ketika disinggung mengenai kelanjutan pembangunan pasar induk. Eky menuturkan tidak mau ambil pusing. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah. “Itu bukan urusan kami, yang jelas kami ikut pemerintah,’’ tegasnya.
Harapan pedagang hanya satu, yakni pasar induk cepat selesai. Agar penataan pasar dan sistem bongkar muat teratur. ‘’Kalau pasar induk ada, tentu akan mempermudah dan melancarkan kegiatan bongkar muat,’’ katanya.
Belum Bisa Selesai Tahun Ini
Tapi, harapan pedagang belum bisa terealisasi dalam tahun ini. Pasalnya, pihak investor pembangunan pasar induk memastikan pasar induk tidak bisa selesai tahun ini.
“Tidak bisa diselesaikan (tahun ini, red) karena sulitnya mencari tanah timbun. Dari awal tanah timbun ini diprediksi belasan ribu kubik, namun ternyata di lapangan sampai ratusan ribu kubik, jadi seharusnya Oktober ini kita selesaikan namun itu tidak mungkin, karena tinggal satu bulan lagi,” kata Komisaris Utama PT Agung Rafa Bonai H Fachruddin, Rabu (23/10).
Fachruddin mengatakan, pihaknya sudah ajukan adendum ke pemko dan sudah disetujui. Karena pekerjaan itu swasta murni dan tidak satu rupiah pun uang pemerintah dalam pekerjaan pasar itu. “Pemerintah untung, kami yang agak rugi karena lambat siap. Tentu pengusaha yang rugi karena batas waktu yang diberikan ke kami itu hanya 30 tahun mulai dari awal pembangunan sampai penggunaan,” jelasnya.
Sementara pemerintah daerah, katanya, saat perjanjian keraj sama sudah dibayar pembagiannya tiap tahun. Pihaknya berharap, pemerintah daerah membuat regulasi untuk pemindahan pedagang karena kios grosir dan tempat-tempat pembongkaran barang sudah ditempati.
“Kemudian buatlah aturan apakah itu aturan pemko, sebelum pembangunan selesai kesepakatan antara ke padagang, karena informasi yang saya dengar belum ada,” tuturnya.
Pihaknya juga berharap, persoalan ini segera selesai, karena target penyelesaian pasa induk itu tahun depan telah rampung. “Kami yang rugi. Karena, kami adendum dulu itu menyangkut IP-nya yang tidak keluar-keluar. Sementara aturan tidak boleh melakukan pekerjaan kalau belum ada izin pembangunan. Kami awal dulu baru memancang-mancang dan menebas-nebas dalam satu tahun pertama, karena wali kota waktu itu cuti. Setelah beliau cuti, bawahannya iya-iya saja semuanya . Jadi kami yang susah. Ini begitu juga. Adendum sudah kami ajukan tapi sampai hari ini belum juga dikeluarkan. Lambat semua kerja staf wali kota. Kalau di depan wali kota iya semua katanya,” jelas Fachruddin.
Saat ditanya, beberapa waktu lalu pekerjaan sempat terhenti dikarena terkendala dengan dana, ia menafikkan. Pihaknya bekerja terus meskipun sempat terhenti sementara. Menurutnya IP nya tidak jalan, dan ia menegaskan tidak ada kendala persoalan dana. Selain itu, ia juga menjelaskan, pihaknya sudah bisa menerima pemesanan kios, ruko dan toko dari pedagang. “Baru satu bulan ini kami informasikan, kios sudah bisa di-booking atau dibayarkan dengan pemakaian 25 tahun hak guna bangunan. Nanti para pedagang diberi surat tanda hak pemakaian bangunan kios, toko atau ruko pasar induk Pekanbaru. Nanti dikeluarkan oleh pengelola dan ditandatangani oleh Walikota,” ucapnya.