PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD 2021 sudah usai dibahas antara Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru. Usai dibahas, LKPj diparipurnakan, Sabtu (23/7).
Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru Muflihun SSTP MAP menerima hasil laporan Banggar dalam sidang paripurna. Laporan persetujuan kemudian ditandatangani bersama pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 bersama pimpinan DPRD.
"Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD, khususnya Banggar yang telah dengan seksama melakukan pembahasan Ranperda APBD 2021," kata Muflihun.
Diuraikannya, Ranperda dibahas dengan penuh dinamika, koreksi, masukan, dan pandangan yang positif. Hal ini disebut demi terarahnya sebuah kebijakan politik anggaran yang senantiasa berpihak kepada kepentingan masyarakat.
"Tentunya dalam sebuah dinamika politik dan demokrasi, banyak terdapat argumentasi, usulan, dan perbedaan pandangan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan. Hal itu semata-mata tak lain adalah untuk kepentingan bersama. Sehingga, kepentingan tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," papar dia.
Dalam mencapai proses persetujuan bersama Ranperda APBD 2021, Pemko dan Banggar telah menjalankan amanat pasal 320 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Disebutkan, kepala daerah menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD melampirkan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
"Kewajiban saya selaku penjabat kepala daerah menyampaikan Ranperda ini. Sehingga, kita sampai pada tahap persetujuan bersama Ranperda APBD 2021," imbuhnya.
Selanjutnya, Pemko Pekanbaru akan menyampaikan Ranperda yang telah disetujui bersama tersebut kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk dilakukan evaluasi. "Kami ingin menggarisbawahi bahwa semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Pekanbaru menjadi tujuan bersama dalam mewujudkan visi dan misi daerah. Hal ini guna mencapai kesejahteraan masyarakat yang lebih baik," tegas dia.
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama menyimpulkan dari hal tersebut masih minim realisasi PAD Pemko, disebabkan beberapa hal.
"Masih minimnya realisi PAD yang belum tercapai dari Pemerintah Kota Pekanbaru.
Dengan pengeluaran yang begitu besar, diharapkan terkait keuangan pemerintah ke depan dapat diselesaikan dengan baik, harap Ginda Ahad (24/7).
Disampaikan Ginda juga bahwa, dalam pembahasan di Banggar DPRD juga ada banyak masukan yang diberikan dalam realisasi anggaran. Kita sudah memberikan masukan-masukan untuk pemerintah terkait penyerapan anggaran dari pemerintah Pekanbaru, serta OPD dapat memberikan PAD lebih maximal lagi, “harap Ginda.
LKPj sendiri meliputi capaian program kegiatan pemerintahan dan kebijakan strategis yang ditetapkan oleh kepala daerah. Pertumbuhan ekonomi Pekanbaru pada 2021 mulai meningkat 9,6 persen daripada tahun sebelumnya. Ada kenaikan 5,24 persen.
Karena pada 2020, pertumbuhan ekonomi minus. Pada 2021, Pekanbaru termasuk kabupaten dan kota yang perekonomiannya yang tumbuh. Nilai PDRB pada 2021 mencapai Rp126,55 triliun, lebih tinggi daripada 2020 sebesar Rp115,52 triliun.
Kontribusi terbesar dalam PDRB diperoleh dari sektor perdagangan yang mencapai 29,94 persen. Sementara itu, inflasi Kota Pekanbaru pada 2021 sebesar 1,55 persen. Di sisi peningkatan kualitas sumber daya manusia digambarkan oleh indeks pembangunan manusia (IPM). Di mana pada tahun sebelumnya, IPM tahun 2020 sekitar 81,32 persen. IPM meningkat menjadi 81,58 persen pada 2021.(ali/gus/yls)
Laporan TIM RIAU POS, Kota