Senin, 20 Mei 2024

Pengelola STC Diminta Bijak soal Service Charge Naik

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Protes pedagang Sukaramai Trade Center (STC) yang tidak terima service charge dinaikkan dari Rp70 ribu menjadi Rp90 ribu oleh pengelola mendapat perhatian dan kecaman dari DPRD Kota Pekanbaru. Pengelola STC diminta bisa bijak dalam membuat keputusan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru H Fathullah mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan pengelola lalu direspon dengan aksi demonstrasi, ini tentu bukan kebijakan yang diinginkan tentunya.

Yamaha

"Seharusnya pengelola STC bisa lebih bijak dalam mengeluarkan kebijakan, apalagi ini menyangkut service charge," kata Fathullah kepada wartawan, Ahad (23/1).

Politisi Gerindra ini juga mengaku heran, mengapa setiap kali pengelola akan menaikkan tarif service itu selalu diprotes pedagang. "Protes semacam ini bukan kali pertama. Setahu saya setiap kali dinaikkan selalu didemo pedagang. Ada apa? Ajaklah pedagang itu berunding, supaya kebijakan itu bisa dijalankan dengan baik dan diterima oleh pedagang," ujarnya.

Namun begitu, Fathullah sangat menyayangkan, jika benar pengelola menaikkan tarif service charge ini sepihak. Ia sendiri tidak setuju dengan kebijakan menaikkan service charge itu.

- Advertisement -

‘’Karena apa? Karena kondisi sekarang belum stabil dampak dari pandemi Covid-19. Ini harus menjadi perhatian pengelolalah. Saya merekomendasikan usai Idulfitri baru tepat untuk dinaikkan tarif itu. Tentu dengan cara  musyawarah dengan pedagang," kata Fathullah.

Baca Juga:  Menunggu Diperbaiki, Warga Timbun Jalan Berlubang

Untuk itu, agar persoalan pedagang pasar STC ini bisa selesai, maka pihaknya perlu memanggil semua kalangan yang berkaitan dengan kebijakan yang tidak populis di tengah pandemi ini.

- Advertisement -

"Meskinya pengelola memberikan dukungan kepada pedagang untuk segera bangkit, dan berharap kunjungan STC meningkat, bukan pedagang yang dicekik. Harus paham situasi, dan pengelola harus bersabar dahulu lah," katanya.

Fathullah menegaskan, akan membawa masalah ini ke dalam hearing nantinya. "Ini akan kami panggil Senin (24/1) pagi di DPRD, pedagang, pengelola dan pihak lainnya, supaya tidak ada masalah lagi," sebutnya.

Sebelumnya, aksi demonstrasi digelar ratusan pedagang di pelataran Sukaramai Trade Center (STC), Kamis (20/1) siang. Mereka menyampaikan tuntutan agar pengelola STC menurunkan service charge yang harus mereka bayarkan.

Aksi ini dimulai dengan pedagang mendatangi kantor pengelola STC lantai 3. Kemudian, massa aksi berlanjut ke depan gedung STC. Ratusan pedagang sempat memblokir jalan sehingga menutup arus lalu lintas.

Pedagang bersikukuh meminta service charge tidak naik. Mereka menolak kebijakan STC yang menaikan tarif service charge menjadi Rp90 ribu.

Baca Juga:  From Zero to Hero Satu Dekade RS Syafira

Dodi Kurniawan, salah satu pedagang sekaligus pengurus Serikat Pedagang STC Pekanbaru menuding, pihak STC membuat kebijakan secara sepihak. Tidak meminta pendapat maupun persetujuan dari pedagang.

Dikatakannya, kenaikan tarif service charge ini sudah diumumkan sejak akhir tahun lalu. Kenaikan tarif akan dimulai awal Januari. "Ini mulai sejak awal Januari, tapi kami menolak sebagai pedagang, karena ini kebijakan hanya sepihak saja. Mereka (STC) beralasan rugi, rugi mereka disampaikan ke kami, rugi kami mau dikemanakan," ujar Dodi.

Ia berharap, pemberlakuan ini menunggu hasil kesepakatan dulu. Karena hal ini sudah disampaikan ke manajemen STC, DPRD, Pemko Pekanbaru maupun walikota. "Kami minta tunggu sampai Senin, apa hasil keputusan dari DPRD dan pemko Pekanbaru, tapi mereka (pengelola STC) tetap saja ngotot minta bayar Rp90 ribu," ungkapnya.

Meski diikuti oleh ratusan pedagang, aksi sendiri berjalan damai. Tampak aparat gabungan melakukan penjagaan.

Pengelola STC sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan pedagang ini. GM STC Lina ketika dikonfirmasi Riau Pos menyampaikan nanti akan memberikan penjelasan. "Nanti ya saya lagi ada acara," singkatnya.(gus/ali) 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Protes pedagang Sukaramai Trade Center (STC) yang tidak terima service charge dinaikkan dari Rp70 ribu menjadi Rp90 ribu oleh pengelola mendapat perhatian dan kecaman dari DPRD Kota Pekanbaru. Pengelola STC diminta bisa bijak dalam membuat keputusan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru H Fathullah mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan pengelola lalu direspon dengan aksi demonstrasi, ini tentu bukan kebijakan yang diinginkan tentunya.

"Seharusnya pengelola STC bisa lebih bijak dalam mengeluarkan kebijakan, apalagi ini menyangkut service charge," kata Fathullah kepada wartawan, Ahad (23/1).

Politisi Gerindra ini juga mengaku heran, mengapa setiap kali pengelola akan menaikkan tarif service itu selalu diprotes pedagang. "Protes semacam ini bukan kali pertama. Setahu saya setiap kali dinaikkan selalu didemo pedagang. Ada apa? Ajaklah pedagang itu berunding, supaya kebijakan itu bisa dijalankan dengan baik dan diterima oleh pedagang," ujarnya.

Namun begitu, Fathullah sangat menyayangkan, jika benar pengelola menaikkan tarif service charge ini sepihak. Ia sendiri tidak setuju dengan kebijakan menaikkan service charge itu.

‘’Karena apa? Karena kondisi sekarang belum stabil dampak dari pandemi Covid-19. Ini harus menjadi perhatian pengelolalah. Saya merekomendasikan usai Idulfitri baru tepat untuk dinaikkan tarif itu. Tentu dengan cara  musyawarah dengan pedagang," kata Fathullah.

Baca Juga:  Digitalisasi dan Mekanisasi Masa Depan Perkebunan Nusantara

Untuk itu, agar persoalan pedagang pasar STC ini bisa selesai, maka pihaknya perlu memanggil semua kalangan yang berkaitan dengan kebijakan yang tidak populis di tengah pandemi ini.

"Meskinya pengelola memberikan dukungan kepada pedagang untuk segera bangkit, dan berharap kunjungan STC meningkat, bukan pedagang yang dicekik. Harus paham situasi, dan pengelola harus bersabar dahulu lah," katanya.

Fathullah menegaskan, akan membawa masalah ini ke dalam hearing nantinya. "Ini akan kami panggil Senin (24/1) pagi di DPRD, pedagang, pengelola dan pihak lainnya, supaya tidak ada masalah lagi," sebutnya.

Sebelumnya, aksi demonstrasi digelar ratusan pedagang di pelataran Sukaramai Trade Center (STC), Kamis (20/1) siang. Mereka menyampaikan tuntutan agar pengelola STC menurunkan service charge yang harus mereka bayarkan.

Aksi ini dimulai dengan pedagang mendatangi kantor pengelola STC lantai 3. Kemudian, massa aksi berlanjut ke depan gedung STC. Ratusan pedagang sempat memblokir jalan sehingga menutup arus lalu lintas.

Pedagang bersikukuh meminta service charge tidak naik. Mereka menolak kebijakan STC yang menaikan tarif service charge menjadi Rp90 ribu.

Baca Juga:  Galian IPAL Digenangi Air, Licin dan Rawan Kecelakaan

Dodi Kurniawan, salah satu pedagang sekaligus pengurus Serikat Pedagang STC Pekanbaru menuding, pihak STC membuat kebijakan secara sepihak. Tidak meminta pendapat maupun persetujuan dari pedagang.

Dikatakannya, kenaikan tarif service charge ini sudah diumumkan sejak akhir tahun lalu. Kenaikan tarif akan dimulai awal Januari. "Ini mulai sejak awal Januari, tapi kami menolak sebagai pedagang, karena ini kebijakan hanya sepihak saja. Mereka (STC) beralasan rugi, rugi mereka disampaikan ke kami, rugi kami mau dikemanakan," ujar Dodi.

Ia berharap, pemberlakuan ini menunggu hasil kesepakatan dulu. Karena hal ini sudah disampaikan ke manajemen STC, DPRD, Pemko Pekanbaru maupun walikota. "Kami minta tunggu sampai Senin, apa hasil keputusan dari DPRD dan pemko Pekanbaru, tapi mereka (pengelola STC) tetap saja ngotot minta bayar Rp90 ribu," ungkapnya.

Meski diikuti oleh ratusan pedagang, aksi sendiri berjalan damai. Tampak aparat gabungan melakukan penjagaan.

Pengelola STC sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan pedagang ini. GM STC Lina ketika dikonfirmasi Riau Pos menyampaikan nanti akan memberikan penjelasan. "Nanti ya saya lagi ada acara," singkatnya.(gus/ali) 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari