Sabtu, 7 Maret 2026
- Advertisement -

Pemko Pekanbaru Wajib Selesaikan Tunda Bayar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kewajiban Pemko Pekanbaru terhadap mitra kerja yang sudah menyelesaikan pekerjaan di tahun sebelumnya, kini masuk ke dalam tunda bayar, ini diminta harus menjadi prioritas untuk diselesaikan sebelum masa jabatan berakhir.

"Tentu persoalan tunda bayar ini sesuatu yang tidak kita inginkan, dan sebaiknya tidak terjadi," ungkap Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani, Ahad (21/2).

Dilanjutkannya, memang dari para mitra Pemko ini menyebutkan sudah banyak kegiatan Pemko yang sudah dikerjakan namun belum dibayarkan.

"Makanya di 2021 ini, kami berharap paling lambat perubahan 2021 sudah dapat dibayarkan oleh Pemko untuk utang tunda bayar, " harapnya.

Dari laporannya, politisi PKS ini mengatakan bahwa tunda bayar yang belum dibayarkan ini, tidak hanya kegiatan tahun berjalan, akan tetapi ada kegiatan tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Polsek Tenayan Raya Lakukan Penyemprotan Cairan Disinfektan

"Untuk itu persoalan tunda bayar Pemko harus benar-benar menjadi perhatian khusus, dan kedepan persoalan keuangan benar-benar tertata dengan baik, dan profesional," ujarnya lagi.

Karena memang menurut Hamdani masa jabatan Firdaus-Ayat akan berakhir tahun depan 2022, maka agar disarankanya agar tidak menimbulkan hutang, harus ada efisiensi dan efektivitas terhadap pengelolaan keuangan Pemko sendiri.

"Tentunya kita tahu Pak Firdaus selaku wali kota dan Pak Ayat selaku wakil wali kota tidak menginginkan adanya hutang diakhir jabatannya, maka semua OPD harus mengerti dengan hal ini," tutur Hamdani.

Untuk itu juga, Hamdani mengatakan dan menegaskan, di sisa periodesasi masa tugas ini, semua programnya dapat dijalankan dan dimaksimalkan oleh semua pembantu-pembantunya atau para mitranya.

Baca Juga:  PPMMR Nilai Musdalub LAM Pekanbaru Sarat Kepentingan

"Kami akan sangat mensupportnya, supaya semuamya terealisasi dan, happy ending bersama masyarakat Pekanbaru khususnya, " harapnya.(gus)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kewajiban Pemko Pekanbaru terhadap mitra kerja yang sudah menyelesaikan pekerjaan di tahun sebelumnya, kini masuk ke dalam tunda bayar, ini diminta harus menjadi prioritas untuk diselesaikan sebelum masa jabatan berakhir.

"Tentu persoalan tunda bayar ini sesuatu yang tidak kita inginkan, dan sebaiknya tidak terjadi," ungkap Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani, Ahad (21/2).

Dilanjutkannya, memang dari para mitra Pemko ini menyebutkan sudah banyak kegiatan Pemko yang sudah dikerjakan namun belum dibayarkan.

"Makanya di 2021 ini, kami berharap paling lambat perubahan 2021 sudah dapat dibayarkan oleh Pemko untuk utang tunda bayar, " harapnya.

Dari laporannya, politisi PKS ini mengatakan bahwa tunda bayar yang belum dibayarkan ini, tidak hanya kegiatan tahun berjalan, akan tetapi ada kegiatan tahun-tahun sebelumnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  PPMMR Nilai Musdalub LAM Pekanbaru Sarat Kepentingan

"Untuk itu persoalan tunda bayar Pemko harus benar-benar menjadi perhatian khusus, dan kedepan persoalan keuangan benar-benar tertata dengan baik, dan profesional," ujarnya lagi.

Karena memang menurut Hamdani masa jabatan Firdaus-Ayat akan berakhir tahun depan 2022, maka agar disarankanya agar tidak menimbulkan hutang, harus ada efisiensi dan efektivitas terhadap pengelolaan keuangan Pemko sendiri.

- Advertisement -

"Tentunya kita tahu Pak Firdaus selaku wali kota dan Pak Ayat selaku wakil wali kota tidak menginginkan adanya hutang diakhir jabatannya, maka semua OPD harus mengerti dengan hal ini," tutur Hamdani.

Untuk itu juga, Hamdani mengatakan dan menegaskan, di sisa periodesasi masa tugas ini, semua programnya dapat dijalankan dan dimaksimalkan oleh semua pembantu-pembantunya atau para mitranya.

Baca Juga:  Pemko Tunda Sejumlah Proyek Infrastruktur 

"Kami akan sangat mensupportnya, supaya semuamya terealisasi dan, happy ending bersama masyarakat Pekanbaru khususnya, " harapnya.(gus)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kewajiban Pemko Pekanbaru terhadap mitra kerja yang sudah menyelesaikan pekerjaan di tahun sebelumnya, kini masuk ke dalam tunda bayar, ini diminta harus menjadi prioritas untuk diselesaikan sebelum masa jabatan berakhir.

"Tentu persoalan tunda bayar ini sesuatu yang tidak kita inginkan, dan sebaiknya tidak terjadi," ungkap Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani, Ahad (21/2).

Dilanjutkannya, memang dari para mitra Pemko ini menyebutkan sudah banyak kegiatan Pemko yang sudah dikerjakan namun belum dibayarkan.

"Makanya di 2021 ini, kami berharap paling lambat perubahan 2021 sudah dapat dibayarkan oleh Pemko untuk utang tunda bayar, " harapnya.

Dari laporannya, politisi PKS ini mengatakan bahwa tunda bayar yang belum dibayarkan ini, tidak hanya kegiatan tahun berjalan, akan tetapi ada kegiatan tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Reaktif, Tiga Warga Dibawa ke RSD Madani

"Untuk itu persoalan tunda bayar Pemko harus benar-benar menjadi perhatian khusus, dan kedepan persoalan keuangan benar-benar tertata dengan baik, dan profesional," ujarnya lagi.

Karena memang menurut Hamdani masa jabatan Firdaus-Ayat akan berakhir tahun depan 2022, maka agar disarankanya agar tidak menimbulkan hutang, harus ada efisiensi dan efektivitas terhadap pengelolaan keuangan Pemko sendiri.

"Tentunya kita tahu Pak Firdaus selaku wali kota dan Pak Ayat selaku wakil wali kota tidak menginginkan adanya hutang diakhir jabatannya, maka semua OPD harus mengerti dengan hal ini," tutur Hamdani.

Untuk itu juga, Hamdani mengatakan dan menegaskan, di sisa periodesasi masa tugas ini, semua programnya dapat dijalankan dan dimaksimalkan oleh semua pembantu-pembantunya atau para mitranya.

Baca Juga:  Kawanan Maling Gasak Isi Rumah Bekas Terbakar

"Kami akan sangat mensupportnya, supaya semuamya terealisasi dan, happy ending bersama masyarakat Pekanbaru khususnya, " harapnya.(gus)

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari