- Advertisement -
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tim Kuliah Kerja Nyata (Kukerta) Universitas Riau (Unri) melaksanakan pembukaan lubuk larangan di Desa Batu Langkah Besar, Kabun, Rokan Hulu, beberapa waktu lalu. Kegiatan pembukaan lubuk larangan ini sebagai bentuk kearifan lokal di desa tersebut.
Dengan mengelola lubuk larangan, maka akan memelihara ekosistem perairan sungai. Di mana ikan yang ada di sungai dalam radius yang telah di sepakati tidak boleh ditangkap waktu yang sudah ditentukan.
- Advertisement -
Pembuatan lubuk larangan ini dilakukan selama kurang lebih dua bulan. Peresmian dilaksanakan pada 20 Agustus 2019 lalu. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kabun Anang Perdhana Putra SStp. Camat ikut melepaskan bibit ikan ke sungai.
Deni Kurniawan sebagai penanggung jawab pembukaan lubuk larangan mengatakan mereka membuat lubuk larangan di aliran sungai.
"Tujuan dari lubuk larangan ini untuk melestarikan sumberdaya hayati dan ekosistem perairan. Harapannya, masyarakat dapat meningkatkan rasa kekompakan, gotong royong dan peduli terhadap pelestarian ikan dan sungai di desa," kata Deni.
- Advertisement -
Usulan program kerja ini disambut dengan penuh antusias oleh Kepala Desa Batu Langkah Besar Muhammad Nasir. "Saya ikut mendukung segala bentuk kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa Kukerta Universitas Riau di Desa Batu Langkah Besar dalam pengembangan potensi desa," ujar Muhammad Nasir.(rul/c)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tim Kuliah Kerja Nyata (Kukerta) Universitas Riau (Unri) melaksanakan pembukaan lubuk larangan di Desa Batu Langkah Besar, Kabun, Rokan Hulu, beberapa waktu lalu. Kegiatan pembukaan lubuk larangan ini sebagai bentuk kearifan lokal di desa tersebut.
Dengan mengelola lubuk larangan, maka akan memelihara ekosistem perairan sungai. Di mana ikan yang ada di sungai dalam radius yang telah di sepakati tidak boleh ditangkap waktu yang sudah ditentukan.
- Advertisement -
Pembuatan lubuk larangan ini dilakukan selama kurang lebih dua bulan. Peresmian dilaksanakan pada 20 Agustus 2019 lalu. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kabun Anang Perdhana Putra SStp. Camat ikut melepaskan bibit ikan ke sungai.
Deni Kurniawan sebagai penanggung jawab pembukaan lubuk larangan mengatakan mereka membuat lubuk larangan di aliran sungai.
- Advertisement -
"Tujuan dari lubuk larangan ini untuk melestarikan sumberdaya hayati dan ekosistem perairan. Harapannya, masyarakat dapat meningkatkan rasa kekompakan, gotong royong dan peduli terhadap pelestarian ikan dan sungai di desa," kata Deni.
Usulan program kerja ini disambut dengan penuh antusias oleh Kepala Desa Batu Langkah Besar Muhammad Nasir. "Saya ikut mendukung segala bentuk kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa Kukerta Universitas Riau di Desa Batu Langkah Besar dalam pengembangan potensi desa," ujar Muhammad Nasir.(rul/c)