Jumat, 9 Oktober 2026
- Advertisement -

Tak Ikut Vaksinasi, Tenaga Pendidik Disanksi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menargetkan vaksinasi untuk tenaga pendidik di Kota Bertuah selesai di akhir Mei 2021. Jika ada tenaga pendidik yang tak mau atau enggan ikut vaksinasi, Disdik akan memberikan sanksi.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas mengimbau para tenaga pendidik untuk berperan aktif dan menyukseskan jalannya vaksinasi massal Covid-19 yang sedang dilaksanakan di tiga lokasi yaitu Gelanggang Remaja, Hotel Furaya dan Novotel Pekanbaru.

Ia menyebutkan, Disdik tak segan untuk memberikan sanksi bagi tenaga pendidik di Kota Pekanbaru yang enggan melakukan vaksinasi Covid-19 meskipun namanya telah terdaftar dalam kuota vaksinasi di tiga lokasi tersebut. 

Baca Juga:  Wako Pekanbaru Raih Piala Adicita Sewaka Pertiwi dari Kemenpan-RB

"Melihat hari pertama yang datang di lokasi vaksinasi masih sedikit. Kami akan mencoba berkoordinasi 

dengan pihak sekolah dan mengimbau para tenaga pengajar untuk ikuti jalannya vaksinasi. Jika tidak, mereka harus bersiap untuk mendapatkan sanksi tegas oleh kami," tegasnya. 

Menurut Ismardi, vaksinasi Covid-19 ini harus segera dilakukan guna mempersiapkan dibukanya tahun ajaran baru. Di mana Disdik berencana akan melakukan sistem pembelajaran tatap muka di sekolah yang bebas penyebaran Covid-19. 

"Kalau guru-guru dan pihak terkait yang ada di sekolah tidak melakukan vaksinasi maka akan sulit pelaksanaan tatap muka di sekolah bisa dijalankan. Karena para guru ini akan berinteraksi dengan anak-anak di sekolah dan menjadi contoh bagi murid-muridnya," terangnya. 

Baca Juga:  Daun Kapau Semakin Sulit Didapatkan

Ia kembali menegaskan, nantinya setiap tenaga pendidik yang akan mengajar di sekolah wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 miliknya kepada Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, dan bila ketahuan ada yang tidak mengikuti vaksinasi maka akan diberikan sanksi. 

"Sanksinya bisa saja kami skor atau yang lain. Tetapi kami masih terus mengimbau dan meminta kepada tenaga pendidik untuk menyukseskan vaksinasi ini agar kita segera terbebas dari pandemi Covid-19 yang telah memakan korban jiwa dan melumpuhkan seluruh sekolah di Kota Bertuah," harapnya.(yls) 

Laporan : PRAPTI DWI LESTARI (Pekanbaru)
 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menargetkan vaksinasi untuk tenaga pendidik di Kota Bertuah selesai di akhir Mei 2021. Jika ada tenaga pendidik yang tak mau atau enggan ikut vaksinasi, Disdik akan memberikan sanksi.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas mengimbau para tenaga pendidik untuk berperan aktif dan menyukseskan jalannya vaksinasi massal Covid-19 yang sedang dilaksanakan di tiga lokasi yaitu Gelanggang Remaja, Hotel Furaya dan Novotel Pekanbaru.

Ia menyebutkan, Disdik tak segan untuk memberikan sanksi bagi tenaga pendidik di Kota Pekanbaru yang enggan melakukan vaksinasi Covid-19 meskipun namanya telah terdaftar dalam kuota vaksinasi di tiga lokasi tersebut. 

Baca Juga:  Cegah Stunting, BKKBN Riau Gandeng Perguruan Tinggi

"Melihat hari pertama yang datang di lokasi vaksinasi masih sedikit. Kami akan mencoba berkoordinasi 

dengan pihak sekolah dan mengimbau para tenaga pengajar untuk ikuti jalannya vaksinasi. Jika tidak, mereka harus bersiap untuk mendapatkan sanksi tegas oleh kami," tegasnya. 

- Advertisement -

Menurut Ismardi, vaksinasi Covid-19 ini harus segera dilakukan guna mempersiapkan dibukanya tahun ajaran baru. Di mana Disdik berencana akan melakukan sistem pembelajaran tatap muka di sekolah yang bebas penyebaran Covid-19. 

"Kalau guru-guru dan pihak terkait yang ada di sekolah tidak melakukan vaksinasi maka akan sulit pelaksanaan tatap muka di sekolah bisa dijalankan. Karena para guru ini akan berinteraksi dengan anak-anak di sekolah dan menjadi contoh bagi murid-muridnya," terangnya. 

- Advertisement -
Baca Juga:  Kotak Suara Dikumpulkan di Kantor Lurah

Ia kembali menegaskan, nantinya setiap tenaga pendidik yang akan mengajar di sekolah wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 miliknya kepada Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, dan bila ketahuan ada yang tidak mengikuti vaksinasi maka akan diberikan sanksi. 

"Sanksinya bisa saja kami skor atau yang lain. Tetapi kami masih terus mengimbau dan meminta kepada tenaga pendidik untuk menyukseskan vaksinasi ini agar kita segera terbebas dari pandemi Covid-19 yang telah memakan korban jiwa dan melumpuhkan seluruh sekolah di Kota Bertuah," harapnya.(yls) 

Laporan : PRAPTI DWI LESTARI (Pekanbaru)
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menargetkan vaksinasi untuk tenaga pendidik di Kota Bertuah selesai di akhir Mei 2021. Jika ada tenaga pendidik yang tak mau atau enggan ikut vaksinasi, Disdik akan memberikan sanksi.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas mengimbau para tenaga pendidik untuk berperan aktif dan menyukseskan jalannya vaksinasi massal Covid-19 yang sedang dilaksanakan di tiga lokasi yaitu Gelanggang Remaja, Hotel Furaya dan Novotel Pekanbaru.

Ia menyebutkan, Disdik tak segan untuk memberikan sanksi bagi tenaga pendidik di Kota Pekanbaru yang enggan melakukan vaksinasi Covid-19 meskipun namanya telah terdaftar dalam kuota vaksinasi di tiga lokasi tersebut. 

Baca Juga:  Kisruh Permasalahan Internal, Pj Wako Pekanbaru Roni Rakhmat Ingatkan Layanan RSD Madani Tetap Harus Optimal

"Melihat hari pertama yang datang di lokasi vaksinasi masih sedikit. Kami akan mencoba berkoordinasi 

dengan pihak sekolah dan mengimbau para tenaga pengajar untuk ikuti jalannya vaksinasi. Jika tidak, mereka harus bersiap untuk mendapatkan sanksi tegas oleh kami," tegasnya. 

Menurut Ismardi, vaksinasi Covid-19 ini harus segera dilakukan guna mempersiapkan dibukanya tahun ajaran baru. Di mana Disdik berencana akan melakukan sistem pembelajaran tatap muka di sekolah yang bebas penyebaran Covid-19. 

"Kalau guru-guru dan pihak terkait yang ada di sekolah tidak melakukan vaksinasi maka akan sulit pelaksanaan tatap muka di sekolah bisa dijalankan. Karena para guru ini akan berinteraksi dengan anak-anak di sekolah dan menjadi contoh bagi murid-muridnya," terangnya. 

Baca Juga:  PTPN V Siap Remajakan 914 Hektare Sawit Rakyat di Rohil

Ia kembali menegaskan, nantinya setiap tenaga pendidik yang akan mengajar di sekolah wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 miliknya kepada Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, dan bila ketahuan ada yang tidak mengikuti vaksinasi maka akan diberikan sanksi. 

"Sanksinya bisa saja kami skor atau yang lain. Tetapi kami masih terus mengimbau dan meminta kepada tenaga pendidik untuk menyukseskan vaksinasi ini agar kita segera terbebas dari pandemi Covid-19 yang telah memakan korban jiwa dan melumpuhkan seluruh sekolah di Kota Bertuah," harapnya.(yls) 

Laporan : PRAPTI DWI LESTARI (Pekanbaru)
 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari