JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia (RI), melalui Menteri PAN RB Tjahyo Kumolo, untuk pertama kalinya memberikan penghargaan Adicita Sewaka Pertiwi kepada Wali Kota Pekanbaru DR H Firdaus MT, pada Selasa (8/3/2022) di Inter Continental Jakarta Pondok Indah.
Selain itu, Menpan RB juga memberikan penghargaan kepada Wali Kota DR H Pekanbaru Firdaus MT, sebagai pembina pelayanan terbaik.
Diketahui, penghargaan ini diberikan untuk pimpinan kementerian atau lembaga serta kepala daerah yang telah berhasil meraih dua tahun berturut-turut predikat A atau pelayanan prima, dan Pemko Pekanbaru sudah membuktikan itu.
Kepada wartawan usai acara, Wali Kota Pekanbaru DR H Firdaus MT mengucapkan rasa syukur atas pencapaian yang diraih Pemko Pekanbaru saat ini. Dirinya mengucapkan terimakasih kepada semua elemen yang berada di DPM-PTSP dan Disdukcapil Pekanbaru yang telah berkontribusi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Kita bertetimakasih juga kepada Pemerintah Pusat. Bapak Tjahjo Kumolo tadi menyampaikan pelayanan untuk masyarakat secara prima adalah visi Presiden Bapak Joko Widodo dan Wakilnya Bapak Ma'ruf Amin, oleh sebab itu tugas pemerintah adalah melayani masyarakat," sebut Firdaus, usai menerima penghargaan tersebut.
Penegasan ini dipertegas Wali Kota, setelah dua OPD di Pemko Pekanbaru, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPM-PTSP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), meraih penghargaan Pelayanan Prima tingkat nasional hasil evaluasi tahun 2021.
Pelayanan publik yang diberikan dua instansi tersebut mendapat nilai A dari Kemenpan RB. Dengan demikian, Pemko Pekanbaru "dilabeli" sebagai Pembina Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima Lingkup Pemerintah Daerah Tahun 2021.
Ditambahkannya, Pelayanan Publik merupakan jendela menuju kesejahteraan. Pelayanan yang prima dibidang perizinan dan non perizinan akan berbanding lurus dengan kesejahteraan.
"Pelaku usaha dapat kemudahan, tentu investasi masuk semakin banyak. Dengan demikian akan membuka lapangan pekerjaan baru, ekonomi tentu bergerak, terkahir tentu kita semua akan sejahtera," tambahnya.
Walaupun dengan capaian dibidang pelayanan publik yang diraih Pemko Pekanbaru semakin banyak. Inovasi dibidang layanan publik tidak akan berhenti. "Inovasi serta peningkatan digitalisasi dalam layanan publik terus digulirkan. Karena dengan digitalisasi tersebut, kualitas dan kwantitas layanan publik akan semakin baik," pungkasnya.
Ditempat yang sama, Prof Dr Diah Natalisa MBA. Selaku Deputi Bidang Pelahanan Publik, menjelaskan, pada tahun 2021 telah dilaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap 548 instansi pemerintah daerah baik kabupaten/kota dan provinsi, serta 84 kementerian/lembaga. Pada pemerintah provinsi, evaluasi ini dilakukan pada sistem administrasi manunggal satu atap (SAMSAT) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sedangkan pada pemerintah kabupaten dan kota, evaluasi dilakukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan DPMPTSP.
Pelaksanaan evaluasi pelayanan publik menekankan penilaian pada enam aspek yang mendorong unit penyelenggara pelayanan publik untuk dapat memberikan layanan yang prima. Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 17/2017, enam aspek tersebut adalah kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.
Laporan: Agustiar (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman