Jumat, 11 Juli 2025

Cegah Stunting, BKKBN Riau Gandeng Perguruan Tinggi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sebagai bentuk tindak lanjut dari amanah Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Perpres Nomor 72/2021 mengenai penunjukan BKKBN sebagai ketua pelaksana untuk percepatan penurunan stunting, maka BKKBN Provinsi Riau melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (Memorandum of Understanding-MoU) antara Perwakilan BKKBN Provinsi Riau dengan perguruan tinggi di Provinsi Riau.

Selasa (22/2), BKKBN Riau melakukan penandatanganan MoU dengan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Riau,.

Kegiatan yang diadakan di aula Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Riau ini dihadiri Kepala Perwakilan BKKBN Riau Dra Mardalena Wati Yulia MSi dan Direktur Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Riau H Husnan SKp MKM.

Husnan menyambut dengan baik usulan penandatanganan MoU ini. "Kami tentunya sangat senang dengan adanya penandatanganan MoU ini. Kampus kami memiliki program pusat kajian stunting yang saat ini sedang meneliti stunting melalui pemeriksaan urine" ucap Husnan.

Baca Juga:  Satpol PP Tetap Lakukan Pengawasan di Pasar Agus Salim

Menurut Undang-Undang Nomor 52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, maka nama program BKKBN sekarang ini adalah Bangga Kencana yang merupakan singkatan dari Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana.

"Pada intinya cita-cita yang ingin dicapai BKKBN adalah menciptakan keluarga berkualitas. Untuk mewujudkannya, kami dari BKKBN Riau mempunyai program ketahanan keluarga, di antaranya Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), dan Pusat Layanan Keluarga Sejahtera (Pusyandra). Inilah alasan yang menjadi dasar penunjukan BKKBN untuk pencegahan penurunan stunting. Karena pendekatan dari semua program kami adalah keluarga" ucap Mardalena.

Disebutkan Mardalena, terkait permasalahan stunting ini tentunya tidak hanya tugas satu instansi saja. BKKBN juga perlu dukungan dari lintas sektor terkait. Salah satunya adalah perguruan tinggi. Karena BKKBN juga memiliki program Kampus Merdeka dan Mahasiswa Peduli Stunting (Penting).

Baca Juga:  Kabut Selimuti Pekanbaru, BMKG: Bukan Kabut Asap, Hanya Udara Basah

"Kami sangat tertarik dengan terobosan baru dari program kampus Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Riau yakni Pusat Kajian Stunting yang melakukan penelitian mengenai stunting melalui pemeriksaan urine. Kami berharap nantinya hasil penelitian dapat dimanfaatkan dan memberi kontribusi terhadap kasus stunting yang masih menjadi PR kita bersama," ujarnya.(eca)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sebagai bentuk tindak lanjut dari amanah Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Perpres Nomor 72/2021 mengenai penunjukan BKKBN sebagai ketua pelaksana untuk percepatan penurunan stunting, maka BKKBN Provinsi Riau melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (Memorandum of Understanding-MoU) antara Perwakilan BKKBN Provinsi Riau dengan perguruan tinggi di Provinsi Riau.

Selasa (22/2), BKKBN Riau melakukan penandatanganan MoU dengan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Riau,.

Kegiatan yang diadakan di aula Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Riau ini dihadiri Kepala Perwakilan BKKBN Riau Dra Mardalena Wati Yulia MSi dan Direktur Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Riau H Husnan SKp MKM.

Husnan menyambut dengan baik usulan penandatanganan MoU ini. "Kami tentunya sangat senang dengan adanya penandatanganan MoU ini. Kampus kami memiliki program pusat kajian stunting yang saat ini sedang meneliti stunting melalui pemeriksaan urine" ucap Husnan.

Baca Juga:  Pekanbaru-Rohul Turun ke Level 1

Menurut Undang-Undang Nomor 52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, maka nama program BKKBN sekarang ini adalah Bangga Kencana yang merupakan singkatan dari Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana.

- Advertisement -

"Pada intinya cita-cita yang ingin dicapai BKKBN adalah menciptakan keluarga berkualitas. Untuk mewujudkannya, kami dari BKKBN Riau mempunyai program ketahanan keluarga, di antaranya Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), dan Pusat Layanan Keluarga Sejahtera (Pusyandra). Inilah alasan yang menjadi dasar penunjukan BKKBN untuk pencegahan penurunan stunting. Karena pendekatan dari semua program kami adalah keluarga" ucap Mardalena.

Disebutkan Mardalena, terkait permasalahan stunting ini tentunya tidak hanya tugas satu instansi saja. BKKBN juga perlu dukungan dari lintas sektor terkait. Salah satunya adalah perguruan tinggi. Karena BKKBN juga memiliki program Kampus Merdeka dan Mahasiswa Peduli Stunting (Penting).

- Advertisement -
Baca Juga:  32 Instansi Bergabung Beri 200 Jenis Layanan

"Kami sangat tertarik dengan terobosan baru dari program kampus Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Riau yakni Pusat Kajian Stunting yang melakukan penelitian mengenai stunting melalui pemeriksaan urine. Kami berharap nantinya hasil penelitian dapat dimanfaatkan dan memberi kontribusi terhadap kasus stunting yang masih menjadi PR kita bersama," ujarnya.(eca)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sebagai bentuk tindak lanjut dari amanah Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Perpres Nomor 72/2021 mengenai penunjukan BKKBN sebagai ketua pelaksana untuk percepatan penurunan stunting, maka BKKBN Provinsi Riau melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (Memorandum of Understanding-MoU) antara Perwakilan BKKBN Provinsi Riau dengan perguruan tinggi di Provinsi Riau.

Selasa (22/2), BKKBN Riau melakukan penandatanganan MoU dengan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Riau,.

Kegiatan yang diadakan di aula Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Riau ini dihadiri Kepala Perwakilan BKKBN Riau Dra Mardalena Wati Yulia MSi dan Direktur Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Riau H Husnan SKp MKM.

Husnan menyambut dengan baik usulan penandatanganan MoU ini. "Kami tentunya sangat senang dengan adanya penandatanganan MoU ini. Kampus kami memiliki program pusat kajian stunting yang saat ini sedang meneliti stunting melalui pemeriksaan urine" ucap Husnan.

Baca Juga:  TNI AU Turun Tangan Atasi Kemacetan

Menurut Undang-Undang Nomor 52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, maka nama program BKKBN sekarang ini adalah Bangga Kencana yang merupakan singkatan dari Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana.

"Pada intinya cita-cita yang ingin dicapai BKKBN adalah menciptakan keluarga berkualitas. Untuk mewujudkannya, kami dari BKKBN Riau mempunyai program ketahanan keluarga, di antaranya Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), dan Pusat Layanan Keluarga Sejahtera (Pusyandra). Inilah alasan yang menjadi dasar penunjukan BKKBN untuk pencegahan penurunan stunting. Karena pendekatan dari semua program kami adalah keluarga" ucap Mardalena.

Disebutkan Mardalena, terkait permasalahan stunting ini tentunya tidak hanya tugas satu instansi saja. BKKBN juga perlu dukungan dari lintas sektor terkait. Salah satunya adalah perguruan tinggi. Karena BKKBN juga memiliki program Kampus Merdeka dan Mahasiswa Peduli Stunting (Penting).

Baca Juga:  Mal Pekanbaru Gelar Berbagai Lomba

"Kami sangat tertarik dengan terobosan baru dari program kampus Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Riau yakni Pusat Kajian Stunting yang melakukan penelitian mengenai stunting melalui pemeriksaan urine. Kami berharap nantinya hasil penelitian dapat dimanfaatkan dan memberi kontribusi terhadap kasus stunting yang masih menjadi PR kita bersama," ujarnya.(eca)

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari