Jumat, 22 November 2024

Pantauan Polisi, Pelaksanaan Salat Iduladha Terapkan Prokes Ketat

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAU POS.CO) – Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Josina Lambiombir bersama jajarannya memantau penerapan protokol kesehatan (Prokes) di beberap masjid di wilayah Hukum Polsek Pekanbaru Kota, salah satunya di Masjid Darul Amal Jalan Hang Tuah Pekanbaru, Selasa (20/7/2021).

Pihaknya memastikan agar warga menaati protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan serta menghindari kerumunan menjadi fokus perhatiannya dalam pemantauan itu.

- Advertisement -

"Semua jamaah di masjid yang dipantau sudah menerapkan protokol kesehatan. Dan kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar AKP Josina Lambiombir.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau mengimbau bagi daerah yang zona hijau atau zona kuning boleh melaksanakan Salat Iduladha 1442 Hijriah/2021 Masehi secara berjamaah di masjid dan musala maupun di lapangan tetapi dengan menerapkan Protokol yang ketat seperti menggunakan masker, mencuci tangan, membawa sajadah/alas Salat masing-masing dari rumah.

Baca Juga:  Kapolda Minta Ketokohan Bhabinkamtibmas Dimaksimalkan di Tengah Masyarakat

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)

- Advertisement -

Editor: E Sulaiman

PEKANBARU (RIAU POS.CO) – Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Josina Lambiombir bersama jajarannya memantau penerapan protokol kesehatan (Prokes) di beberap masjid di wilayah Hukum Polsek Pekanbaru Kota, salah satunya di Masjid Darul Amal Jalan Hang Tuah Pekanbaru, Selasa (20/7/2021).

Pihaknya memastikan agar warga menaati protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan serta menghindari kerumunan menjadi fokus perhatiannya dalam pemantauan itu.

- Advertisement -

"Semua jamaah di masjid yang dipantau sudah menerapkan protokol kesehatan. Dan kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar AKP Josina Lambiombir.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau mengimbau bagi daerah yang zona hijau atau zona kuning boleh melaksanakan Salat Iduladha 1442 Hijriah/2021 Masehi secara berjamaah di masjid dan musala maupun di lapangan tetapi dengan menerapkan Protokol yang ketat seperti menggunakan masker, mencuci tangan, membawa sajadah/alas Salat masing-masing dari rumah.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pemko Sebut Izin Holywings Lengkap

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari