PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Guna mencegah adanya penularan Covid-19, Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan kembali melakukan penyemprotan dan penguapan cairan disinfektan, Rabu (19/5) di wilayah hukum Polsek Tampan.
Penyemprotan ini dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita SH SIK MH bekerja sama dengan pihak warga, RT dan RW setempat.
Untuk giat penyemprotan dan penguapan disinfektan dilakukan di Jalan dan di dalam rumah pasien Covid 19 di Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani Pekanbaru.
Sebelumnya Polsek Tampan juga telah melakukan penyemprotan dan penguapan disinfektan di Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani. Hal ini dilakukan guna mencegah adanya penularan Covid-19.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, rutin melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah hukum Polsek Tampan. Hal ini guna mencegah adanya penularan Covid-19.
"Penyemprotan cairan disinfektan dan penguapan disinfektan diutamakan pada rumah warga yang terdampak Covid-19," ungkapnya.(dof)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Guna mencegah adanya penularan Covid-19, Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan kembali melakukan penyemprotan dan penguapan cairan disinfektan, Rabu (19/5) di wilayah hukum Polsek Tampan.
Penyemprotan ini dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita SH SIK MH bekerja sama dengan pihak warga, RT dan RW setempat.
- Advertisement -
Untuk giat penyemprotan dan penguapan disinfektan dilakukan di Jalan dan di dalam rumah pasien Covid 19 di Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani Pekanbaru.
Sebelumnya Polsek Tampan juga telah melakukan penyemprotan dan penguapan disinfektan di Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani. Hal ini dilakukan guna mencegah adanya penularan Covid-19.
- Advertisement -
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, rutin melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah hukum Polsek Tampan. Hal ini guna mencegah adanya penularan Covid-19.
"Penyemprotan cairan disinfektan dan penguapan disinfektan diutamakan pada rumah warga yang terdampak Covid-19," ungkapnya.(dof)