Minggu, 6 April 2025
spot_img

IKPI Cabang Pekanbaru Jalin Kerja Sama dengan Universitas Islam Riau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Setelah sukses menjalin kerja sama dengan sejumlah universitas di Kota Bertuah, kali ini Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menjalin kerja sama dengan Universitas Islam Riau (UIR), Kamis (18/11).

Dalam kerja sama ini IKPI dan UIR memperkuatnya dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pelaksanaan Catur Dharma Perguruan Tinggi dan MoA antara Tax Center UIR dengan IKPI tentang Penyelenggaraan Kursus Sertifikasi Konsultan Pajak (Brevet).

Tak hanya itu, dalam kegiatan tersebut IKPI dan UIR juga mengadakan webinar bertema Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan bertempat di Rektorat Universitas Islam Riau Jalan Kamaruddin Nasution, Kecamatan Bukit Raya.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) disaksikan secara virtual oleh Ketua Umum IKPI Drs Mochamad Soebakir dan ditandatangani oleh Rektor UIR Syafrinaldi SH, MCL Saksi dari UIR, Dr Rendi Prayuda SIP MSi (Ketua Kantor Urusan Internasional & Kerjasama Saksi dari IKPI  yaitu Ketua IKPI Cabang Pekanbaru) Lilisen SE MAk

Baca Juga:  PT Ali Akbar Sejahtera Pemenang Tender Kelola Pasar Bawah

Penandatanganan MoA antara Tax Center UIR dengan  IKPI yang dilakukan Dr Azwirman SE M Acc CPA (Ketua Tax Center UIR) dan Drs Mochamad Soebakir (Ketum IKPI), saksi dari Tax Center UIR Dr Rendi Prayuda SIP MSi  dan aksi dari IKPI Lilisen SE MAk

Ketua IKPI Cabang Pekanbaru Lilisen, menjelaskan dengan adanya MoU ini memberikan manfaat untuk menambah keterampilan dan pemahaman kepada para mahasiswa juga tenaga pendidik tentang perpajakan di Indonesia. Diharapkan dari MoU dan MoA segera dilaksanakan Kursus Sertifikasi Konsultan Pajak (Brevet) yang berguna bagi mahasiswa untuk menambah portofolio saat melamar pekerjaan.

“Dengan kerja sama ini mahasiswa dapat lebih mengetahui tentang perpajakan dan akan mendapatkan sertifikat yang nantinya bermanfaat dalam mencari pekerjaan khususnya di dunia perpajakan,” ucapnya.

Baca Juga:  10 Guru Honorer Ikut Sukseskan Belajar di SDN 067

Rektor UIR Prof Dr H Syafrinaldi SH MCL mengapresiasi kerja sama yang dilakukan oleh IKPI dan UIR yang sangat memiliki kompetensi dalam hal perpajakan di Indonesia. Apalagi, saat ini telah ada peraturan baru berupa UU HPP berkepentingan dengan urusan pajak. Inilah benang merah dari kerja sama yang dilakukan untuk memberikan edukasi dan informasi terhadap dunia perpajakan.

‘’Kami berharap dengan kerja sama ini, kita bisa saling berbagi ilmu dan dapat memberikan pemahaman terhadap perpajakan kepada mahasiswa khususnya dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP),’’ ujarnya.(ayi/c)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Setelah sukses menjalin kerja sama dengan sejumlah universitas di Kota Bertuah, kali ini Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menjalin kerja sama dengan Universitas Islam Riau (UIR), Kamis (18/11).

Dalam kerja sama ini IKPI dan UIR memperkuatnya dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pelaksanaan Catur Dharma Perguruan Tinggi dan MoA antara Tax Center UIR dengan IKPI tentang Penyelenggaraan Kursus Sertifikasi Konsultan Pajak (Brevet).

Tak hanya itu, dalam kegiatan tersebut IKPI dan UIR juga mengadakan webinar bertema Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan bertempat di Rektorat Universitas Islam Riau Jalan Kamaruddin Nasution, Kecamatan Bukit Raya.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) disaksikan secara virtual oleh Ketua Umum IKPI Drs Mochamad Soebakir dan ditandatangani oleh Rektor UIR Syafrinaldi SH, MCL Saksi dari UIR, Dr Rendi Prayuda SIP MSi (Ketua Kantor Urusan Internasional & Kerjasama Saksi dari IKPI  yaitu Ketua IKPI Cabang Pekanbaru) Lilisen SE MAk

Baca Juga:  DPRD: Parkir di Indomaret dan Alfamart Sekarang Kok Bayar?

Penandatanganan MoA antara Tax Center UIR dengan  IKPI yang dilakukan Dr Azwirman SE M Acc CPA (Ketua Tax Center UIR) dan Drs Mochamad Soebakir (Ketum IKPI), saksi dari Tax Center UIR Dr Rendi Prayuda SIP MSi  dan aksi dari IKPI Lilisen SE MAk

Ketua IKPI Cabang Pekanbaru Lilisen, menjelaskan dengan adanya MoU ini memberikan manfaat untuk menambah keterampilan dan pemahaman kepada para mahasiswa juga tenaga pendidik tentang perpajakan di Indonesia. Diharapkan dari MoU dan MoA segera dilaksanakan Kursus Sertifikasi Konsultan Pajak (Brevet) yang berguna bagi mahasiswa untuk menambah portofolio saat melamar pekerjaan.

“Dengan kerja sama ini mahasiswa dapat lebih mengetahui tentang perpajakan dan akan mendapatkan sertifikat yang nantinya bermanfaat dalam mencari pekerjaan khususnya di dunia perpajakan,” ucapnya.

Baca Juga:  Pasukan Kuning Rutin Bersihkan Saluran Air

Rektor UIR Prof Dr H Syafrinaldi SH MCL mengapresiasi kerja sama yang dilakukan oleh IKPI dan UIR yang sangat memiliki kompetensi dalam hal perpajakan di Indonesia. Apalagi, saat ini telah ada peraturan baru berupa UU HPP berkepentingan dengan urusan pajak. Inilah benang merah dari kerja sama yang dilakukan untuk memberikan edukasi dan informasi terhadap dunia perpajakan.

‘’Kami berharap dengan kerja sama ini, kita bisa saling berbagi ilmu dan dapat memberikan pemahaman terhadap perpajakan kepada mahasiswa khususnya dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP),’’ ujarnya.(ayi/c)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

IKPI Cabang Pekanbaru Jalin Kerja Sama dengan Universitas Islam Riau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Setelah sukses menjalin kerja sama dengan sejumlah universitas di Kota Bertuah, kali ini Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menjalin kerja sama dengan Universitas Islam Riau (UIR), Kamis (18/11).

Dalam kerja sama ini IKPI dan UIR memperkuatnya dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pelaksanaan Catur Dharma Perguruan Tinggi dan MoA antara Tax Center UIR dengan IKPI tentang Penyelenggaraan Kursus Sertifikasi Konsultan Pajak (Brevet).

Tak hanya itu, dalam kegiatan tersebut IKPI dan UIR juga mengadakan webinar bertema Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan bertempat di Rektorat Universitas Islam Riau Jalan Kamaruddin Nasution, Kecamatan Bukit Raya.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) disaksikan secara virtual oleh Ketua Umum IKPI Drs Mochamad Soebakir dan ditandatangani oleh Rektor UIR Syafrinaldi SH, MCL Saksi dari UIR, Dr Rendi Prayuda SIP MSi (Ketua Kantor Urusan Internasional & Kerjasama Saksi dari IKPI  yaitu Ketua IKPI Cabang Pekanbaru) Lilisen SE MAk

Baca Juga:  10 Guru Honorer Ikut Sukseskan Belajar di SDN 067

Penandatanganan MoA antara Tax Center UIR dengan  IKPI yang dilakukan Dr Azwirman SE M Acc CPA (Ketua Tax Center UIR) dan Drs Mochamad Soebakir (Ketum IKPI), saksi dari Tax Center UIR Dr Rendi Prayuda SIP MSi  dan aksi dari IKPI Lilisen SE MAk

Ketua IKPI Cabang Pekanbaru Lilisen, menjelaskan dengan adanya MoU ini memberikan manfaat untuk menambah keterampilan dan pemahaman kepada para mahasiswa juga tenaga pendidik tentang perpajakan di Indonesia. Diharapkan dari MoU dan MoA segera dilaksanakan Kursus Sertifikasi Konsultan Pajak (Brevet) yang berguna bagi mahasiswa untuk menambah portofolio saat melamar pekerjaan.

“Dengan kerja sama ini mahasiswa dapat lebih mengetahui tentang perpajakan dan akan mendapatkan sertifikat yang nantinya bermanfaat dalam mencari pekerjaan khususnya di dunia perpajakan,” ucapnya.

Baca Juga:  Diserbu Pembeli Sejumlah Ritel Kehabisan Stok Minyak Goreng Bersubsidi

Rektor UIR Prof Dr H Syafrinaldi SH MCL mengapresiasi kerja sama yang dilakukan oleh IKPI dan UIR yang sangat memiliki kompetensi dalam hal perpajakan di Indonesia. Apalagi, saat ini telah ada peraturan baru berupa UU HPP berkepentingan dengan urusan pajak. Inilah benang merah dari kerja sama yang dilakukan untuk memberikan edukasi dan informasi terhadap dunia perpajakan.

‘’Kami berharap dengan kerja sama ini, kita bisa saling berbagi ilmu dan dapat memberikan pemahaman terhadap perpajakan kepada mahasiswa khususnya dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP),’’ ujarnya.(ayi/c)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Setelah sukses menjalin kerja sama dengan sejumlah universitas di Kota Bertuah, kali ini Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menjalin kerja sama dengan Universitas Islam Riau (UIR), Kamis (18/11).

Dalam kerja sama ini IKPI dan UIR memperkuatnya dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pelaksanaan Catur Dharma Perguruan Tinggi dan MoA antara Tax Center UIR dengan IKPI tentang Penyelenggaraan Kursus Sertifikasi Konsultan Pajak (Brevet).

Tak hanya itu, dalam kegiatan tersebut IKPI dan UIR juga mengadakan webinar bertema Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan bertempat di Rektorat Universitas Islam Riau Jalan Kamaruddin Nasution, Kecamatan Bukit Raya.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) disaksikan secara virtual oleh Ketua Umum IKPI Drs Mochamad Soebakir dan ditandatangani oleh Rektor UIR Syafrinaldi SH, MCL Saksi dari UIR, Dr Rendi Prayuda SIP MSi (Ketua Kantor Urusan Internasional & Kerjasama Saksi dari IKPI  yaitu Ketua IKPI Cabang Pekanbaru) Lilisen SE MAk

Baca Juga:  BMKG Peringatkan soal Potensi Hujan Lebat

Penandatanganan MoA antara Tax Center UIR dengan  IKPI yang dilakukan Dr Azwirman SE M Acc CPA (Ketua Tax Center UIR) dan Drs Mochamad Soebakir (Ketum IKPI), saksi dari Tax Center UIR Dr Rendi Prayuda SIP MSi  dan aksi dari IKPI Lilisen SE MAk

Ketua IKPI Cabang Pekanbaru Lilisen, menjelaskan dengan adanya MoU ini memberikan manfaat untuk menambah keterampilan dan pemahaman kepada para mahasiswa juga tenaga pendidik tentang perpajakan di Indonesia. Diharapkan dari MoU dan MoA segera dilaksanakan Kursus Sertifikasi Konsultan Pajak (Brevet) yang berguna bagi mahasiswa untuk menambah portofolio saat melamar pekerjaan.

“Dengan kerja sama ini mahasiswa dapat lebih mengetahui tentang perpajakan dan akan mendapatkan sertifikat yang nantinya bermanfaat dalam mencari pekerjaan khususnya di dunia perpajakan,” ucapnya.

Baca Juga:  Sempat Undang ASN yang Sudah Meninggal

Rektor UIR Prof Dr H Syafrinaldi SH MCL mengapresiasi kerja sama yang dilakukan oleh IKPI dan UIR yang sangat memiliki kompetensi dalam hal perpajakan di Indonesia. Apalagi, saat ini telah ada peraturan baru berupa UU HPP berkepentingan dengan urusan pajak. Inilah benang merah dari kerja sama yang dilakukan untuk memberikan edukasi dan informasi terhadap dunia perpajakan.

‘’Kami berharap dengan kerja sama ini, kita bisa saling berbagi ilmu dan dapat memberikan pemahaman terhadap perpajakan kepada mahasiswa khususnya dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP),’’ ujarnya.(ayi/c)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari