Minggu, 7 Juli 2024

Beli Hewan Kurban yang Miliki Surat Sehat

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Jelang Idul Adha 1440 Hijriah, permintaan dan jual beli hewan kurban meningkat. Masyarakat diingatkan untuk membeli hewan kurban baik sapi maupun kambing yang memiliki surat sehat. Ini penting untuk mencegah dikonsumsinya hewan dengan kondisi sakit. 
Demikian dikatakan Sekretaris Dinas Pertanian dan Peternakan (Distakan) Kota Pekanbaru drh Firdaus kepada wartawan, Kamis (18/7). ‘’Seluruh sapi dan kambing yang akan dikurbankan harus melalui pemeriksaan kesehatan dari petugas, jika ada hewan yang tidak memiliki surat keterangan sehat jangan dibeli karena belum melalui proses  pemeriksaan,’’ kata dia. 
Dia melanjutkan, untuk melindungi warga agar tidak mengurbankan sapi dan kambing yang kurang sehat atau tidak sesuai dengan ketentuan, pihaknya menggalakkan sosialisasi hewan layak kurban. ‘’Kemudian kami melakukan pemeriksaan fisik hewan dan memberikan surat keterangan sehat kepada hewan yang diperdagangkan,’’ imbuhnya. 
Dengan Hari Raya Kurban yang  sekitar dua pekan lagi, pemeriksaan kini diintensifkan. ‘’Untuk memastikan hewan kurban yang dijual di kota ini sehat dan terjamin, petugas diturunkan untuk mengecek ke tempat peternak dan pedagang sapi dan kambing,” ungkap Wako.
Dalam pengecekan lapangan, dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban secara menyeluruh, jika kondisinya sehat diberikan keterangan surat sehat dan boleh dijual. Begitu pula sebaliknya jika kondisi hewan kurban kurang sehat akan dibantu pengobatannya.
Tapi, bagi hewan kurban yang kondisinya sakit berat dilarang untuk dijual karena dagingnya tidak aman dikonsumsi. ‘’Sesuai ketentuan, hewan yang dipotong untuk kurban dan dagingnya dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima harus sehat atau terbebas dari penyakit, tidak cacat, dan memiliki berat yang ideal,’’ singkatnya.
Distakan Akan Cek 
Hewan Kurban
Pentingnya surat sehat hewan kurban ini juga disampaikan Dinas Pertanian dan Peternakan (Distakan) Kota Pekanbaru. Kabid Peternakan Distankan Pekanbaru Herlandria mengatakan, sebagai upaya mencegah masuknya berbagai penyakit dari hewan kurban seperti sapi maupun kambing, pedagang harus memiliki surat kesehatan dari dokter hewan.
“Kami sudah menyosialisasikan juga, terutama kepada masjid, musala hingga instansi. Ketika membeli hewan kurban, mohon ditanya surat kesehatan ternaknya,” ucap Herlandria.
Ia sebutkan, dua pekan jelang Iduladha, Distakan akan  mulai memeriksa kesehatan hewan kurban.(ali/*1)
Baca Juga:  Ranperda Air Limbah di Pekanbaru Masuk Finalisasi
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Jelang Idul Adha 1440 Hijriah, permintaan dan jual beli hewan kurban meningkat. Masyarakat diingatkan untuk membeli hewan kurban baik sapi maupun kambing yang memiliki surat sehat. Ini penting untuk mencegah dikonsumsinya hewan dengan kondisi sakit. 
Demikian dikatakan Sekretaris Dinas Pertanian dan Peternakan (Distakan) Kota Pekanbaru drh Firdaus kepada wartawan, Kamis (18/7). ‘’Seluruh sapi dan kambing yang akan dikurbankan harus melalui pemeriksaan kesehatan dari petugas, jika ada hewan yang tidak memiliki surat keterangan sehat jangan dibeli karena belum melalui proses  pemeriksaan,’’ kata dia. 
Dia melanjutkan, untuk melindungi warga agar tidak mengurbankan sapi dan kambing yang kurang sehat atau tidak sesuai dengan ketentuan, pihaknya menggalakkan sosialisasi hewan layak kurban. ‘’Kemudian kami melakukan pemeriksaan fisik hewan dan memberikan surat keterangan sehat kepada hewan yang diperdagangkan,’’ imbuhnya. 
Dengan Hari Raya Kurban yang  sekitar dua pekan lagi, pemeriksaan kini diintensifkan. ‘’Untuk memastikan hewan kurban yang dijual di kota ini sehat dan terjamin, petugas diturunkan untuk mengecek ke tempat peternak dan pedagang sapi dan kambing,” ungkap Wako.
Dalam pengecekan lapangan, dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban secara menyeluruh, jika kondisinya sehat diberikan keterangan surat sehat dan boleh dijual. Begitu pula sebaliknya jika kondisi hewan kurban kurang sehat akan dibantu pengobatannya.
Tapi, bagi hewan kurban yang kondisinya sakit berat dilarang untuk dijual karena dagingnya tidak aman dikonsumsi. ‘’Sesuai ketentuan, hewan yang dipotong untuk kurban dan dagingnya dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima harus sehat atau terbebas dari penyakit, tidak cacat, dan memiliki berat yang ideal,’’ singkatnya.
Distakan Akan Cek 
Hewan Kurban
Pentingnya surat sehat hewan kurban ini juga disampaikan Dinas Pertanian dan Peternakan (Distakan) Kota Pekanbaru. Kabid Peternakan Distankan Pekanbaru Herlandria mengatakan, sebagai upaya mencegah masuknya berbagai penyakit dari hewan kurban seperti sapi maupun kambing, pedagang harus memiliki surat kesehatan dari dokter hewan.
“Kami sudah menyosialisasikan juga, terutama kepada masjid, musala hingga instansi. Ketika membeli hewan kurban, mohon ditanya surat kesehatan ternaknya,” ucap Herlandria.
Ia sebutkan, dua pekan jelang Iduladha, Distakan akan  mulai memeriksa kesehatan hewan kurban.(ali/*1)
Baca Juga:  Bupati Hadiri Rakor Bersama Panglima TNI
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari