Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Bobol Swalayan, Dua Pelaku Ditembak

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) –  Polresta Pekanbaru menggelar ekspos perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), Selasa (17/5). Empat orang tersangka dan barang bukti dihadirkan. Saat dilakukan penangkapan, dua tersangka terpaksa mendapatkan tindakan terukur atau tembakan dari petugas kepolisian.

"Pelaku ada empat  orang, masing-masing berinisial FW (31), RM (39), DP (30) dan AA (27). Keempat  pelaku berhasil kami jemput di tempat persembunyiannya di Kecamatan Sukajadi pada Rabu (11/5) sekira pukul 10:00 WIB," ungkap Wakapolresta AKBP Henky Purwanto didampingi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan saat gelar ekspos, Selasa (17/5).

Keempat pelaku melakukan aksinya di salah satu swalayan yang berada di Jalan Paus, Ahad (8/5) lalu sekira pukul 05.33 WIB. Aksi mereka  terekam kamera pengawas CCTV. Para pelaku berhasil meraup hasil pencurian dengan total Rp31.560.400.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Empat Pelaku Jambret

Henky menjelaskan, awalnya petugas mengamankan tersangka FW dan RM di sebuah kos-kosan yang berada di Jalan Sukajadi. "Saat dilakukan penangkapan kedua pelaku ini melakukan perlawanan, dan tim Resmob Jembalang memberikan tindakan tegas terukur (tembakan) terhadap kedua pelaku,"  jelas Henky.

Selanjutnya tim Resmob Jembalang melanjutkan pencarian terhadap kedua pelaku yakni DP dan AA dan berhasil diamankan di daerah Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya.

Selain TKP di Jalan Paus, para kompolotan pelaku curat ini juga pernah melakukan aksinya di daerah Marpoyan Damai dan di Jalan Ahmad Dahlan.

Dari tangan para pelaku pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa mobil Calya warna Putih, satu buah gunting potong besi, satu buah kunci letter T, tiga unit handphone android berbagai merk, dua unit handphone Nokia senter, satu unit handphone kecil advan yang di gunakan sebagai sarana kejahatan.

Baca Juga:  Truk Muatan CPO Seruduk Rumah Warga Pagi Buta

"Kempat pelaku ini berhasil membobol swalayan dengan cara membongkar kunci gembok rollingdoor dengan menggunakan kunci roda mobil," tambah mantan Kapolres Kuansing itu.

Para pelaku kini diamankan di Mapolresta dan mendekam di balik jeruji besi Polresta Pekanbaru dengan dikenakan Pasal 363 KUHPidana.(bay)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) –  Polresta Pekanbaru menggelar ekspos perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), Selasa (17/5). Empat orang tersangka dan barang bukti dihadirkan. Saat dilakukan penangkapan, dua tersangka terpaksa mendapatkan tindakan terukur atau tembakan dari petugas kepolisian.

"Pelaku ada empat  orang, masing-masing berinisial FW (31), RM (39), DP (30) dan AA (27). Keempat  pelaku berhasil kami jemput di tempat persembunyiannya di Kecamatan Sukajadi pada Rabu (11/5) sekira pukul 10:00 WIB," ungkap Wakapolresta AKBP Henky Purwanto didampingi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan saat gelar ekspos, Selasa (17/5).

- Advertisement -

Keempat pelaku melakukan aksinya di salah satu swalayan yang berada di Jalan Paus, Ahad (8/5) lalu sekira pukul 05.33 WIB. Aksi mereka  terekam kamera pengawas CCTV. Para pelaku berhasil meraup hasil pencurian dengan total Rp31.560.400.

Baca Juga:  Siapkan Data Monografi Online Tiap Kelurahan

Henky menjelaskan, awalnya petugas mengamankan tersangka FW dan RM di sebuah kos-kosan yang berada di Jalan Sukajadi. "Saat dilakukan penangkapan kedua pelaku ini melakukan perlawanan, dan tim Resmob Jembalang memberikan tindakan tegas terukur (tembakan) terhadap kedua pelaku,"  jelas Henky.

- Advertisement -

Selanjutnya tim Resmob Jembalang melanjutkan pencarian terhadap kedua pelaku yakni DP dan AA dan berhasil diamankan di daerah Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya.

Selain TKP di Jalan Paus, para kompolotan pelaku curat ini juga pernah melakukan aksinya di daerah Marpoyan Damai dan di Jalan Ahmad Dahlan.

Dari tangan para pelaku pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa mobil Calya warna Putih, satu buah gunting potong besi, satu buah kunci letter T, tiga unit handphone android berbagai merk, dua unit handphone Nokia senter, satu unit handphone kecil advan yang di gunakan sebagai sarana kejahatan.

Baca Juga:  Grab Nonton Bareng Siswa SMA Dharma Yudha

"Kempat pelaku ini berhasil membobol swalayan dengan cara membongkar kunci gembok rollingdoor dengan menggunakan kunci roda mobil," tambah mantan Kapolres Kuansing itu.

Para pelaku kini diamankan di Mapolresta dan mendekam di balik jeruji besi Polresta Pekanbaru dengan dikenakan Pasal 363 KUHPidana.(bay)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari