Sabtu, 24 Oktober 2026
- Advertisement -

Penutupan THM Jangan Tebang Pilih

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Sebuah tempat hiburan malam (THM) di Pekanbaru sempat disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) PP Kota Pekanbaru. Lantaran, di THM Starcity itu, ditemukan adanya transaksi peredaran obat-obat terlarang. Kemudian, sebanyak 76 pengunjung yang diamankan positif konsumsi narkoba dan satu orang dijadikan tersangka.

Selanjutnya, Satpol PP dan instansi terkait melakukan penyegelan pada Senin (14/9) malam. Hal itu pun turut menyita komentar dari Pengamat Kriminolog dari Universitas Islam Riau (UIR), Syahrul Akmal. Menurutnya, tindakan tersebut sudah benar. Namun, harusnya tidak ada tebang pilih.

"Tentunya saya apresiasi yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, khususnya Satpol PP. Agar ke depannya, bisa menjadi contoh. Namun, jangan tebang pilih dalam penutupan THM," ungkapnya.

Baca Juga:  Tinjau Perencanaan Pembangunan Lanjutan Lapas Narkotika Rumbai

Tak hanya itu, pengawasan dari masyarakat pun perlu. Tidak hanya dari aparat saja. "Jadi, penutupan itu wajar. Namun, jangan ketemu dulu baru tutup. Semestinya, sebelum dibuka, pengawasan ketat harus dilakukan," ulasnya.

Tak menutup kemungkinan hotel pun menjadi tempat adanya sarang narkoba. "Sekali lagi, Pemko tidak boleh pilih-pilih tempat. Harus A sampai Z. Sekarang, tempat transaksi tidak ada pengecualian. Mau hotel berbintang sampai yang tidak berbintang pun berpotensi (transaksi narkoba,  red). Dimana ada kesempatan," ucapnya.

Katanya, jangan di kondisi wabah, narkoba juga mewabah. Begitupun kejahatan lainnya. Sehingga, perlu adanya sosialisasi baik dari Pemko maupun TNI, dan Polri, untuk tuntaskan permasalahan ini. (sof) 
 

Baca Juga:  Jelang Ramadan, Pekanbaru Masih tanpa Petang Megang 

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Sebuah tempat hiburan malam (THM) di Pekanbaru sempat disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) PP Kota Pekanbaru. Lantaran, di THM Starcity itu, ditemukan adanya transaksi peredaran obat-obat terlarang. Kemudian, sebanyak 76 pengunjung yang diamankan positif konsumsi narkoba dan satu orang dijadikan tersangka.

Selanjutnya, Satpol PP dan instansi terkait melakukan penyegelan pada Senin (14/9) malam. Hal itu pun turut menyita komentar dari Pengamat Kriminolog dari Universitas Islam Riau (UIR), Syahrul Akmal. Menurutnya, tindakan tersebut sudah benar. Namun, harusnya tidak ada tebang pilih.

"Tentunya saya apresiasi yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, khususnya Satpol PP. Agar ke depannya, bisa menjadi contoh. Namun, jangan tebang pilih dalam penutupan THM," ungkapnya.

Baca Juga:  Jelang Ramadan, Pekanbaru Masih tanpa Petang Megang 

Tak hanya itu, pengawasan dari masyarakat pun perlu. Tidak hanya dari aparat saja. "Jadi, penutupan itu wajar. Namun, jangan ketemu dulu baru tutup. Semestinya, sebelum dibuka, pengawasan ketat harus dilakukan," ulasnya.

Tak menutup kemungkinan hotel pun menjadi tempat adanya sarang narkoba. "Sekali lagi, Pemko tidak boleh pilih-pilih tempat. Harus A sampai Z. Sekarang, tempat transaksi tidak ada pengecualian. Mau hotel berbintang sampai yang tidak berbintang pun berpotensi (transaksi narkoba,  red). Dimana ada kesempatan," ucapnya.

- Advertisement -

Katanya, jangan di kondisi wabah, narkoba juga mewabah. Begitupun kejahatan lainnya. Sehingga, perlu adanya sosialisasi baik dari Pemko maupun TNI, dan Polri, untuk tuntaskan permasalahan ini. (sof) 
 

Baca Juga:  Ribuan Warga Antusias Ikuti Fun Walk Mitsubishi Motors dan Riau Pos di Grand Ubud Pekanbaru
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Sebuah tempat hiburan malam (THM) di Pekanbaru sempat disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) PP Kota Pekanbaru. Lantaran, di THM Starcity itu, ditemukan adanya transaksi peredaran obat-obat terlarang. Kemudian, sebanyak 76 pengunjung yang diamankan positif konsumsi narkoba dan satu orang dijadikan tersangka.

Selanjutnya, Satpol PP dan instansi terkait melakukan penyegelan pada Senin (14/9) malam. Hal itu pun turut menyita komentar dari Pengamat Kriminolog dari Universitas Islam Riau (UIR), Syahrul Akmal. Menurutnya, tindakan tersebut sudah benar. Namun, harusnya tidak ada tebang pilih.

"Tentunya saya apresiasi yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, khususnya Satpol PP. Agar ke depannya, bisa menjadi contoh. Namun, jangan tebang pilih dalam penutupan THM," ungkapnya.

Baca Juga:  Pencairan Honor Masjid Paripurna Belum Tuntas

Tak hanya itu, pengawasan dari masyarakat pun perlu. Tidak hanya dari aparat saja. "Jadi, penutupan itu wajar. Namun, jangan ketemu dulu baru tutup. Semestinya, sebelum dibuka, pengawasan ketat harus dilakukan," ulasnya.

Tak menutup kemungkinan hotel pun menjadi tempat adanya sarang narkoba. "Sekali lagi, Pemko tidak boleh pilih-pilih tempat. Harus A sampai Z. Sekarang, tempat transaksi tidak ada pengecualian. Mau hotel berbintang sampai yang tidak berbintang pun berpotensi (transaksi narkoba,  red). Dimana ada kesempatan," ucapnya.

Katanya, jangan di kondisi wabah, narkoba juga mewabah. Begitupun kejahatan lainnya. Sehingga, perlu adanya sosialisasi baik dari Pemko maupun TNI, dan Polri, untuk tuntaskan permasalahan ini. (sof) 
 

Baca Juga:  Pekanbaru Turun Jadi PPKM Level 3, Wako Siapkan Surat Edaran

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari