Jumat, 5 Juli 2024

Penyerahan SK PPPK Dilaksanakan Serentak 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) hingga saat ini masih menunggu proses Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru yang lulus seleksi tahun 2023. Informasi terbaru, penetapan NIP PPPK tersebut sudah hampir rampung.

Kepala BKD Riau Mamun Murod mengatakan, dari 2.352 nama yang diajukan untuk penetapan NIP PPPK formasi guru, saat ini hanya tersisa enam orang lagi yang belum keluar Pertimbangan Teknis (Pertek) nya.

- Advertisement -

Pertek ini diterbitkan oleh BKN sebagai dasar bagi BKD Riau untuk menerbitkan SK pengangkatan PPPK.  “Untuk formasi guru sudah hampir selesai, sampai hari ini hanya tinggal enam orang lagi yang belum keluar Perteknya,” katanya.

Baca Juga:  Kenalkan Destinasi Wisata Riau ke Mancanegara

Murod menyebutkan, proses penetapan NIP bagi pegawai PPPK yang lulus seleksi tahun lalu ini memang cukup lama. Sebab usulan NIP yang diproses di BKN Regional XII Pekanbaru ini tidak hanya mengurus usulan NIP dari Riau. Namun juga dari provinsi tetangga.

“Dari Kepulauan Riau dan Sumatera Barat juga sama, itu di bawah kewenangan BKN regional XII Pekanbaru. Makanya proses nya lama, karena usulan yang masuk kan banyak, bukan cuma dari Riau saja,” ujarnya.

- Advertisement -

Selain formasi guru, usulan penetapan NIP untuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan juga belum seluruhnya selesai. Paling banyak yang belum keluar Pertek nya adalah untuk formasi tenaga teknis.

Baca Juga:  Penetapan NIP PPPK Sudah 90 Persen

Dari total usulan 112 nama masih ada 34 nama yang belum keluar Perteknya. Sementara untuk formasi tenaga kesehatan dari 142 nama yang diusulkan masih ada delapan nama yang belum keluar Perteknya.

Meski sebagian besar Pertek untuk penetapan NIP sudah dikeluarkan oleh BKN namun BKD Riau belum menjadwalkan untuk penyerahan SK kepada PPPK yang lulus seleksi tahun 2023 lalu.

“Arahan dari pimpinan tunggu semuanya selesai baru diserahkan SK nya, karena tidak mungkin kan nanti ada yang sudah terima SK ada yang belum, kan kasian yang belum. Jadi kita tunggu siap semua baru kita serahkan SK-nya,” katanya.(sol)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) hingga saat ini masih menunggu proses Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru yang lulus seleksi tahun 2023. Informasi terbaru, penetapan NIP PPPK tersebut sudah hampir rampung.

Kepala BKD Riau Mamun Murod mengatakan, dari 2.352 nama yang diajukan untuk penetapan NIP PPPK formasi guru, saat ini hanya tersisa enam orang lagi yang belum keluar Pertimbangan Teknis (Pertek) nya.

Pertek ini diterbitkan oleh BKN sebagai dasar bagi BKD Riau untuk menerbitkan SK pengangkatan PPPK.  “Untuk formasi guru sudah hampir selesai, sampai hari ini hanya tinggal enam orang lagi yang belum keluar Perteknya,” katanya.

Baca Juga:  Guru Bantu PPPK Sampaikan Aspirasi ke DPRD Riau

Murod menyebutkan, proses penetapan NIP bagi pegawai PPPK yang lulus seleksi tahun lalu ini memang cukup lama. Sebab usulan NIP yang diproses di BKN Regional XII Pekanbaru ini tidak hanya mengurus usulan NIP dari Riau. Namun juga dari provinsi tetangga.

“Dari Kepulauan Riau dan Sumatera Barat juga sama, itu di bawah kewenangan BKN regional XII Pekanbaru. Makanya proses nya lama, karena usulan yang masuk kan banyak, bukan cuma dari Riau saja,” ujarnya.

Selain formasi guru, usulan penetapan NIP untuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan juga belum seluruhnya selesai. Paling banyak yang belum keluar Pertek nya adalah untuk formasi tenaga teknis.

Baca Juga:  Pekanbaru Berkabut Rabu Pagi, Ini Penjelasan BMKG

Dari total usulan 112 nama masih ada 34 nama yang belum keluar Perteknya. Sementara untuk formasi tenaga kesehatan dari 142 nama yang diusulkan masih ada delapan nama yang belum keluar Perteknya.

Meski sebagian besar Pertek untuk penetapan NIP sudah dikeluarkan oleh BKN namun BKD Riau belum menjadwalkan untuk penyerahan SK kepada PPPK yang lulus seleksi tahun 2023 lalu.

“Arahan dari pimpinan tunggu semuanya selesai baru diserahkan SK nya, karena tidak mungkin kan nanti ada yang sudah terima SK ada yang belum, kan kasian yang belum. Jadi kita tunggu siap semua baru kita serahkan SK-nya,” katanya.(sol)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari