Jumat, 22 November 2024

Forum RT/RW Datangi Gedung DPRD

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Perwakilan Forum RT RW se-Kota Pekanbaru mendatangi gedung DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (15/2). Mereka mengadukan soal insentif yang sampai saat ini tidak ada kejelasan akan dibayarkan oleh Pemko Pekanbaru. Mereka minta DPRD untuk menjembati masalah ini ke pemko.

Kedatangan perwakilan dari Forum RT/ RW ini diterima duo politisi PAN yaitu Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Doni Saputra dan anggota Komisi I Indra Sukma.

- Advertisement -

Ketua Forum RT /RW Kecamatan Pekanbaru Kota Edrianto Syanur selaku salah satu jubir,  mengatakan, kedatangan mereka untuk mencari kepastian terkait isentif mereka yang belum dibayarkan sejak tahun 2021.

Dijelaskannya, selama 2021, para RT /RW baru menerima insentif dari Pemko Pekanbaru selama enam bulan. Dan Pemko Pekanbaru masih terhutang kepada RT RW sebanyak enam bulan.

Baca Juga:  SKK Migas Sumbagut-KKKS Wilayah Riau Gelar Webinar Jurnalistik

"Kabarnya mau tunda bayar pula. Inilah yang kami cari kepastiannya di DPRD selaku wakil kami," katanya, Selasa (15/2) di ruang Komisi I.

- Advertisement -

Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Indra Sukma mengataka, jumlah RT dan RW yang ada di Kota Pekanbaru sebanyak 3.844 orang.

"Mereka datang dan meminta kejelasan kapan insentif mereka bisa dicairkan pemko. Kami terima dan akan kami komunikasikan," ujar Indra.

Dalam masalah insentif ini, politisi PAN ini minta kepada pemerintah jangan membuat RT dan RW menunggu terlalu larut. "Penantian dari RT/ RW ini harus ada kejelasan dari Pemko Pekanbaru, segera," bebernya.

Oleh karena itu disampaikannya, Komisi I juga tidak bisa memberikan kepastian kepada RT dan RW, dan ini memang ranah Pemko yang bisa menjelaskan. "Kami berharap BPKAD bisa menjelaskan terhadap apa yang menjadi tuntutan dari forum RT/RW se-Kota Pekanbaru," ungkapnya.

Baca Juga:  Delapan PMI Ilegal Diamankan di Sungai Bagan

Ke depan, ditegaskan Indra, Komisi I DPRD Kota Pekanbaru akan berkoordinasi dan memanggil BPKAD dengan waktu yang akan dijadwalkan. "Sebelumnya Fraksi PAN sudah menyampaikan kepada Pemko melalui pandangan fraksi saat pembahasan anggaran 2022 untuk melihat nasib dari RT dan RW ini harus jadi perhatian, karena peran RT/RW sangat membantu kerja pemerintah," tutupnya.(yls)

Laporan AGUSTIAR, Kota

 

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Perwakilan Forum RT RW se-Kota Pekanbaru mendatangi gedung DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (15/2). Mereka mengadukan soal insentif yang sampai saat ini tidak ada kejelasan akan dibayarkan oleh Pemko Pekanbaru. Mereka minta DPRD untuk menjembati masalah ini ke pemko.

Kedatangan perwakilan dari Forum RT/ RW ini diterima duo politisi PAN yaitu Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Doni Saputra dan anggota Komisi I Indra Sukma.

- Advertisement -

Ketua Forum RT /RW Kecamatan Pekanbaru Kota Edrianto Syanur selaku salah satu jubir,  mengatakan, kedatangan mereka untuk mencari kepastian terkait isentif mereka yang belum dibayarkan sejak tahun 2021.

Dijelaskannya, selama 2021, para RT /RW baru menerima insentif dari Pemko Pekanbaru selama enam bulan. Dan Pemko Pekanbaru masih terhutang kepada RT RW sebanyak enam bulan.

- Advertisement -
Baca Juga:  Dana BOSDA untuk Gaji Guru Honor

"Kabarnya mau tunda bayar pula. Inilah yang kami cari kepastiannya di DPRD selaku wakil kami," katanya, Selasa (15/2) di ruang Komisi I.

Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Indra Sukma mengataka, jumlah RT dan RW yang ada di Kota Pekanbaru sebanyak 3.844 orang.

"Mereka datang dan meminta kejelasan kapan insentif mereka bisa dicairkan pemko. Kami terima dan akan kami komunikasikan," ujar Indra.

Dalam masalah insentif ini, politisi PAN ini minta kepada pemerintah jangan membuat RT dan RW menunggu terlalu larut. "Penantian dari RT/ RW ini harus ada kejelasan dari Pemko Pekanbaru, segera," bebernya.

Oleh karena itu disampaikannya, Komisi I juga tidak bisa memberikan kepastian kepada RT dan RW, dan ini memang ranah Pemko yang bisa menjelaskan. "Kami berharap BPKAD bisa menjelaskan terhadap apa yang menjadi tuntutan dari forum RT/RW se-Kota Pekanbaru," ungkapnya.

Baca Juga:  Delapan PMI Ilegal Diamankan di Sungai Bagan

Ke depan, ditegaskan Indra, Komisi I DPRD Kota Pekanbaru akan berkoordinasi dan memanggil BPKAD dengan waktu yang akan dijadwalkan. "Sebelumnya Fraksi PAN sudah menyampaikan kepada Pemko melalui pandangan fraksi saat pembahasan anggaran 2022 untuk melihat nasib dari RT dan RW ini harus jadi perhatian, karena peran RT/RW sangat membantu kerja pemerintah," tutupnya.(yls)

Laporan AGUSTIAR, Kota

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari