Sabtu, 12 April 2025

Pekanbaru PPKM Level 3, Tidak Ada Penyekatan Jalan

 

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri), Kota Pekanbaru yang semula berada di PPKM level 1, Selasa (15/2/2022) langsung naik ke PPKM level 3. Pemberlakuan PPKM level 3 di Kota Pekanbaru, akan berlangsung selama 2 pekan ke depan.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengatakan, untuk PPKM level 3 belum ada penyekatan jalan.

"Belum ada penyekatan jalan, dan kami akan mengingatkan kepada masyrakat untuk pembatasan jam operasional, tempat usaha dan lain-lain dibatasi sampai pukul 21.00 WIB, selama PPKM level 3, " jelas Pria Budi, Selasa (15/2/2022).

Dijelaskannya, pihak kepolisian akan terus menjalankan Operasi Yustisi bersama Tim Yustisi dari Satgas Covid-19, untuk mengngingatkan dan memantau penerapan protokol kesehatan di Pekanbaru.

Baca Juga:  Gaji Masih Belum Dibayarkan

"Kami pagi, siang, malam sudah melaksanakan Operasi Yustisi, dan jika ditemukan pelanggaar nanti ada tim dari Satpol PP yang menindak. Kami juga melakukan Operasi Non-Yustisi seperti mengingatkan protokol kesehatan," tambah Kapolresta.  

Menurut Pria Budi, Kota Pekanbaru merupakan epicentrum kota di Provinsi Riau, dan kepada masyrakat agar tidak melupakan protokol kesehatan Covid-19.

"Karena yang paling penting masalah prokes, ingat selalu 5 M. Kemudian masyarakat yang belum vaksin, silahkan vaksin. Karena vaksin ini adalah salah satu yang membantu kita dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, " pungkas Kapolresta.

Laporan: Bayu Saputra (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

 

 

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri), Kota Pekanbaru yang semula berada di PPKM level 1, Selasa (15/2/2022) langsung naik ke PPKM level 3. Pemberlakuan PPKM level 3 di Kota Pekanbaru, akan berlangsung selama 2 pekan ke depan.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengatakan, untuk PPKM level 3 belum ada penyekatan jalan.

"Belum ada penyekatan jalan, dan kami akan mengingatkan kepada masyrakat untuk pembatasan jam operasional, tempat usaha dan lain-lain dibatasi sampai pukul 21.00 WIB, selama PPKM level 3, " jelas Pria Budi, Selasa (15/2/2022).

Dijelaskannya, pihak kepolisian akan terus menjalankan Operasi Yustisi bersama Tim Yustisi dari Satgas Covid-19, untuk mengngingatkan dan memantau penerapan protokol kesehatan di Pekanbaru.

Baca Juga:  Patroli Tiap Malam, Positif Covid-19 Naik Terus

"Kami pagi, siang, malam sudah melaksanakan Operasi Yustisi, dan jika ditemukan pelanggaar nanti ada tim dari Satpol PP yang menindak. Kami juga melakukan Operasi Non-Yustisi seperti mengingatkan protokol kesehatan," tambah Kapolresta.  

Menurut Pria Budi, Kota Pekanbaru merupakan epicentrum kota di Provinsi Riau, dan kepada masyrakat agar tidak melupakan protokol kesehatan Covid-19.

"Karena yang paling penting masalah prokes, ingat selalu 5 M. Kemudian masyarakat yang belum vaksin, silahkan vaksin. Karena vaksin ini adalah salah satu yang membantu kita dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, " pungkas Kapolresta.

Laporan: Bayu Saputra (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Pekanbaru PPKM Level 3, Tidak Ada Penyekatan Jalan

 

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri), Kota Pekanbaru yang semula berada di PPKM level 1, Selasa (15/2/2022) langsung naik ke PPKM level 3. Pemberlakuan PPKM level 3 di Kota Pekanbaru, akan berlangsung selama 2 pekan ke depan.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengatakan, untuk PPKM level 3 belum ada penyekatan jalan.

"Belum ada penyekatan jalan, dan kami akan mengingatkan kepada masyrakat untuk pembatasan jam operasional, tempat usaha dan lain-lain dibatasi sampai pukul 21.00 WIB, selama PPKM level 3, " jelas Pria Budi, Selasa (15/2/2022).

Dijelaskannya, pihak kepolisian akan terus menjalankan Operasi Yustisi bersama Tim Yustisi dari Satgas Covid-19, untuk mengngingatkan dan memantau penerapan protokol kesehatan di Pekanbaru.

Baca Juga:  Hari Pertama, 186 Peserta Tak Hadir Langsung Gugur

"Kami pagi, siang, malam sudah melaksanakan Operasi Yustisi, dan jika ditemukan pelanggaar nanti ada tim dari Satpol PP yang menindak. Kami juga melakukan Operasi Non-Yustisi seperti mengingatkan protokol kesehatan," tambah Kapolresta.  

Menurut Pria Budi, Kota Pekanbaru merupakan epicentrum kota di Provinsi Riau, dan kepada masyrakat agar tidak melupakan protokol kesehatan Covid-19.

"Karena yang paling penting masalah prokes, ingat selalu 5 M. Kemudian masyarakat yang belum vaksin, silahkan vaksin. Karena vaksin ini adalah salah satu yang membantu kita dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, " pungkas Kapolresta.

Laporan: Bayu Saputra (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

 

 

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri), Kota Pekanbaru yang semula berada di PPKM level 1, Selasa (15/2/2022) langsung naik ke PPKM level 3. Pemberlakuan PPKM level 3 di Kota Pekanbaru, akan berlangsung selama 2 pekan ke depan.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengatakan, untuk PPKM level 3 belum ada penyekatan jalan.

"Belum ada penyekatan jalan, dan kami akan mengingatkan kepada masyrakat untuk pembatasan jam operasional, tempat usaha dan lain-lain dibatasi sampai pukul 21.00 WIB, selama PPKM level 3, " jelas Pria Budi, Selasa (15/2/2022).

Dijelaskannya, pihak kepolisian akan terus menjalankan Operasi Yustisi bersama Tim Yustisi dari Satgas Covid-19, untuk mengngingatkan dan memantau penerapan protokol kesehatan di Pekanbaru.

Baca Juga:  Rebranding, Pesonna Hotel Berganti Jadi Khas Pekanbaru Hotel 

"Kami pagi, siang, malam sudah melaksanakan Operasi Yustisi, dan jika ditemukan pelanggaar nanti ada tim dari Satpol PP yang menindak. Kami juga melakukan Operasi Non-Yustisi seperti mengingatkan protokol kesehatan," tambah Kapolresta.  

Menurut Pria Budi, Kota Pekanbaru merupakan epicentrum kota di Provinsi Riau, dan kepada masyrakat agar tidak melupakan protokol kesehatan Covid-19.

"Karena yang paling penting masalah prokes, ingat selalu 5 M. Kemudian masyarakat yang belum vaksin, silahkan vaksin. Karena vaksin ini adalah salah satu yang membantu kita dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, " pungkas Kapolresta.

Laporan: Bayu Saputra (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari